Assalaamualaikum.
Terlampir risalah tentang istilah-istilah hadits.
Semoga bisa diambil manfaatnya.

PENJELASAN MENGENAI ISTILAH ILMU HADITS
(Penjelasan Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam muqaddimah Kitabnya Bulughul 
Maram )

          Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan istilah Shahihain adalah 
kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Setiap hadits yang diketengahkan oleh 
keduanya secara bersama melalui seorang sahabat disebut Muttafaq Alaih. 
Mengenai istilah Ushuulus Sittah atau dikenal dengan Sittah adalah Shahihain 
Sunan Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasa-i, dan Imam Ibnu Majah. Mulai 
dari Abu Dawud hingga Ibnu Majah dikenal dengan istilah Arba’ah yang masing 
masing memiliki kitab Sunan. Akan tetapi, ada sebagian ulama yang tidak 
memasukan Imam Ibnu Majah kedalam Arba’ah dan menggantinya dengan Al-Muwaththa’ 
 atau dengan Musnad Ad-Darimi. Sab’ah terdiri dari Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, 
Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Sittah terdiri dari Imam 
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. Khamsah 
terdiri dari Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. 
Arba’ah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah. 
Tsalaatsah terdiri dari Imam Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasai. Muttafaq 
‘Alaih terdiri dari Imam Bukhari dan Muslim. 

Istilah istilah Hadits 

Matan  materi hadits yang berakhir dengan sanad.
Sanad  para perawi yang menyampaikan kepada matan.
Isnad  rentetan sanad hingga sampai ke matan, sebagai contoh ialah 
“Dari Muhammad Ibnu Ibrahim, dari Alqamah ibnu Waqqash, dari Umar Ibnu 
Khaththab bahwa Rasullullah saw  pernah bersabda: Sesungguhnya semua amal 
perbuatan itu berdasarkan niat masing masing.” Sabda Nabi saw yang mengatakan: 
”Sesungguhnya semua amal perbuatan itu berdasarkan niat masing-masing” disebut 
matan, sedangkan diri para perawi disebut sanad, dan yang mengisahkan sanad 
disebut isnad. 
Musnad  hadits yang isnadnya mulai dari permulaan hingga akhir 
berhubungan, dan kitab yang menghimpun hadits hadits setiap perawi secara 
tersendiri, seperti kitab Musnad Imam Ahmad.
Musnid  orang yang meriwayatkan hadits berikut isnadnya. 
Al Muhaddits  orang yang ahli dalam bidang hadits dan menekuninya 
secara riwayat dan dirayah (pengetahuan).
Al-Haafizh  orang yang hafal seratus ribu buah hadits baik secara matan 
maupun isnad. 
Al-Hujjah  orang yang hafal tiga ratus ribu hadits.
Al-Haakim  orang yang menguasai sunnah tetapi tidak memfatwakannya 
melainkan sedikit.

Pembagian Hadits
 
1. Hadits bila ditinjau dari segi thuruq (jalur periwayatannya) terbagi menjadi 
muttawatir dan ahad.  
a. Hadits Muttawatir  hadits yang memenuhi empat syarat , yaitu :
    ==  diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
    ==  menurut kebiasaan mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
    ==  mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal mulai dari permulaan 
hingga akhir.
    ==  hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
    Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau 
dengan kata lain ilmu yang   tidak      
    dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits muttawatir adalah hadits 
yang mengatakan :
    “Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, 
maka hendaklah dia bersiap siap   
        menempati tempat duduknya dari api neraka.”
    b. Hadits Ahad  hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah 
satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat  
        memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan 
ilmu yang bersifat nazhari (teori)   
        apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
        Pembagian hadits ahad ada tiga yaitu :
           1. hadits sahih  hadits yang diriwayatkan oleh orang yang 
adil, memiliki hafalan yang sempurna sanad
               nya muttashil (berhubungan dengan yang lainnya) lagi tidak 
mu’allal (tercela) dan tidak pula syadz   
               (menyendiri).
          Istilah adil yang dimaksud ialah adil riwayatnya, yakni seorang 
muslim yang telah aqil baliq, bertaqwa dan 
               menjauhi semua dosa dosa besar. Pengertian adil ini mencakup 
laki-laki, wanita, orang merdeka dan budak
          belian.
          Istilah dhabth ialah hafalan. Ada dua macam dhabth yaitu :
 • dhabth shard ialah orang yang bersangkutan hafal semua hadits yang 
diriwayatkannya di luar kepala 
                     dengan baik.
                  • dhabth kitab yaitu orang yang bersangkutan memelihara pokok 
hadits yang dia terima dari gurunya 
         dari perubahan perubahan (atau dengan kata lain text-book). 
               Mu’allal  hadits yang dimasuki oleh suatu ‘illat (cela) 
yang tersembunyi hingga mengharuskannya di
               mauqufkan (diteliti lebih mendalam).
               Syadz  hadits yang orang tsiqah (yang dipercaya) nya 
berbeda dengan orang yang lebih tsiqah darinya.
           2. hadits hasan  hadits yang diriwayatkan oleh orang yang 
adil. hafalannya kurang sempurna tetapi sanad 
               nya muttashil lagi tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Apabila 
hadits hasan ini kuat karena didukung oleh
               satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya 
naik menjadi shahih lighairihi.
           3. hadits dha’if  hadits yang peringkatnya dibawah hadits 
hasan dengan pengertian karena didalamnya 
               terdapat cela pada salah satu syarat hasan. Apabila hadits 
dha’if menjadi kuat karena didukung oleh jalur
               periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik 
menjadi hasan lighairihi.
        Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Dha’if ditolak maka tidak 
dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali      
        dalam masalah keutamaan beramal tetapi dengan syarat predikat dha’ifnya 
tidak terlalu parah dan subyek yang 
        diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak 
berkeyakinan ketika mengamalkannya 
        sebagai hal yang telah ditetapkan melainkan tujuan dari pengamalannya 
hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam
        beramal.
2. Hadits bila ditinjau dari perawinya terbagi menjadi :
a.      hadits masyhur  hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau 
lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat
muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga 
menjadi buah bibir, sekalipun 
hal itu maudhu’ (palsu).
b.      hadits ‘aziz  hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi 
saja, sekalipun masih dalam satu thabaqah 
(tingkatan) karena sesungguhnya jumlah perawi yang sedikit pada mayoritasnya 
dapat dijadikan pegangan 
dalam bidang ilmu ini.
c.      hadits gharib  hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi 
sekalipun dalam salah satu thabaqah.
Hadits gharib terbagi menjadi dua macam yaitu :
•  gharib muthlaq yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri dalam pokok 
sanadnya.
•  gharib nisbi yang artinya hadits yang kedapatan menyendiri pada sanad 
selanjutnya.
3. Hadits terbagi pula menjadi dua bagian lainnya yaitu maqbul dan mardud :
a.      hadits maqbul  hadits yang dapat dijadikan hujjah yang 
didalamnya terpenuhi syarat-syarat hadits shahih 
atau hadits hasan. Hadits maqbul terbagi menjadi empat yaitu : 
-       shahih lidzatihi yaitu  hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, 
sempurna hafalannya, muttashil  
sanadnya, tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Shahih lidzatihi ini berbeda 
beda peringkatnya menurut     
           perbedaan sifat yang telah disebutkan tadi.
-       shahih lighairihi yaitu hadits yang mengandung sebagian sifat yang ada 
pada hadits maqbul, paling      
sedikit. Akan tetapi dapat ditemukan hal hal yang dapat menyempurnakan 
kekurangannya itu, seumpamanya ada hadits yang sama diriwayatkan melalui satu 
atau banyak jalur lainnya.
            -     hasan lidzatihi yaitu hadits yang dinukil oleh seseorang yang 
adil, ringan hafalannya (kurang sempurna) 
                       muttashil sanadnya, melalui orang yang semisal 
dengannya, hanya tidak mu’allal dan tidak pula syadz.
-       hasan lighairihi yaitu hadits yang masih ditangguhkan penerimaannya 
tetapi telah ditemukan di dalam
nya hal hal yang menguatkan segi penerimaannya. Contohnya ialah hadits yang 
didalam sanadnya 
terdapat orang yang keadaannya masih belum diketahui atau orang yang buruk 
hafalannya.
          Hadits Maqbul pun terbagi menjadi : 
1.      Muhkam yaitu hadits yang tidak ada hadits lain yang menentangnya.
2.      Mukhtalaf yaitu haidts yang didapatkan ada hadits lain yang 
menentangnya tetapi masih dapat digabungkan diantara keduanya.
3.      Nasikh yaitu hadits yang datang kemudian isinya menentang hadits yang 
semisal.
4.      Rajih yaitu hadits yang dapat diterima, kandungannya menentang hadits 
yang semisal yang mendahuluinya karena adanya penyebab yang mengharuskan 
demikian, sedangkan menggabungkan keduanya tidak mungkin, lawan dari rajah 
ialah marjuh.
b.      hadits mardud   hadits yang didalamnya tidak terpenuhi 
syarat-syarat shahih dan hasan . Hadits mardud ini 
tidak dapat dijadikan hujjah dan terbagi pula menjadi dua bagian yaitu :
•. mardud yang disebabkan adanya keguguran dalam isnad (sanad)nya, terbagi 
menjadi lima macam : 
       a. mu’allaq yaitu hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi, 
dan termasuk ke dalam hadits   
           mu’allaq ialah hadits yang semua sanadnya dibuang.
       b. mursal yaitu hadits yang dinisbatkan oleh seorang tabi’in kepada Nabi 
saw.
       c. mu’adhdhal yaitu hadits yang gugur darinya dua orang perawi secara 
berturut turut.
       d. munqathi yaitu haidts yang gugur darinya seorang atau dua orang 
perawi, tetapi tidak berturut turut.
       e. mudallas yaitu hadits yang terdapat keguguran didalamnya tetapi 
tersembunyi, sedangkan ungkapan 
           periwayatnya memakai istilah ‘an (dari). Contohnya dia menggugurkan 
nama gurunya, lalu menukil dari 
          orang yang lebih atas daripada gurunya dengan memakai ungkapan yang 
memberikan pengertian kepada 
          si pendengar bahwa hal itu dinukilnya secara langsung, contoh ini 
dinamakan mudallas isnad.       
          Adakalanya, nama gurunya tidak digugurkan, tetapi gurunya itu 
digambarkan dengan sifat yang tidak 
          dikenal, contoh seperti ini dinamakan mudallas syuyukh. Adakalanya, 
dia menggugurkan seorang perawi 
          dha’if di antara dua orang perawi yang tsiqah, contoh ini dinamakan 
mudallas taswiyah. 
•. mardud karena adanya cela terbagi menjadi empat macam :   
a.      maudhu’ yaitu hadits yang perawinya dusta mengenainya.
b.      matruk yaitu hadits yang celanya disebabkan perawi dicurigai sebagai 
orang yang dusta.
c.      munkar yaitu hadits yang celanya karena kebodohan siperawinya atau 
karena kefasikannya.
d.      mu’allal yaitu hadits yang celanya karena aib yang tersembunyi, tetapi 
lahiriahnya selamat, tidak tampak aib.
Termasuk kedalam kategori tercela ialah yang disebabkan idraj (kemasukan). 
Jenis ini ada dua macam :
•  mudraj matan ialah hadits yang didalamnya ditambahkan sebagian dari lafazh 
perawi, baik pada  
    permulaan, tengah-tengah atau bagian akhirnya. Adakalanya untuk menafsirkan 
lafazh yang gharib (sulit)  
    seperti yatahannatsu (yata’abbadu) yang artinya beribadah.
•  mudraj isnad ialah hadits yang didalamnya ditambahkan isnadnya seperti 
menghimpun beberapa sanad 
    dalam satu sanad tanpa penjelasan.
               
                  Termasuk kedalam pengertian tha’n (cacat) ialah qalb, yaitu 
hadits yang maqlub (terbalik) disebabkan  
               seorang perawi bertentangan dengan perawi lain yang lebih kuat 
darinya karena mendahulukan atau
               mengakhirkan sanad atau matan. Termasuk pula kedalam pengertian 
tha’n ialah idhthirab yakni hadits yang                          
               mudhtharib yaitu hadits yang perawinya bertentangan dengan 
perawi lain yang lebih kuat dari padanya 
               dalam sanad, matan atau dalam kedua-duanya, padahal tidak ada 
murajjih (yang menentukan mana yang  
               lebih kuat dari pada keduanya) sedangkan menggabungkan keduanya 
merupakan hal yang tidak dapat 
               dilakukan. 
                    Termasuk kedalam pengertian tha’n ialah tashhif yaitu 
hadits mushahhaf dan tahrif (hadits muharraf).
               Hadits mushahhaf ialah cela yang ada padanya disebabkan seorang 
perawi bertentangan dengan perawi lain
               nya yang lebih kuat dalam hal titik. Jika ada pertentangan itu 
dalam hal harakat, maka dinamakan hadits 
               muharraf. Termasuk kedalam pengertian tha’n ialah jahalah, juga 
disebut ibham (misteri), bid’ah, syudzudz, 
               dan ikhtilath.
               •  hadits mubham ialah hadits yang didalamnya ada seorang perawi 
atau lebih yang tidak disebutkan 
                   namanya.  
                 •  hadits mubtadi’ ialah jika bid’ahnya mendatangkan 
kekufuran, maka perawinya tidak dapat diterima, jika 
                   bid’ahnya menimbulkan kefasikan, sedangkan perawinya orang 
yang adil dan tidak menyeru kepada 
                   bid’ah tersebut, maka haditsnya dapat diterima. 
                      •  hadits syadz ialah hadits yang seorang perawi 
tsiqahnya bertentangan dengan perawi yang lebih tsiqah 
                   darinya. Lawan kata dari hadits syadz ialah hadits mahfuzh, 
yaitu hadits yang seorang perawi tsiqahnya 
                   bertentangan dengan hadits perawi lainnya yang tsiqahnya 
masih berada di bawah dia.
                      •  hadits mukhtalath ialah hadits yang perawinya terkena 
penyakit buruk hafalan disebabkan otaknya 
                    terganggu, misalnya akibat pengaruh usia yang telah lanjut 
(pikun). Hukum haditsnya dapat diterima 
                    sebelum akalnya terganggu oleh buruk hafalannya, adapun 
sesudah terganggu tidak dapat diterima.
                          Jika tidak dapat dibedakan antara zaman sebelum 
terganggudan zaman sesudahnya, maka senuanya 
                    ditolak. 
4. Hadits bila dipandang dari segi matan dan sanad terbagi menjadi :
a.      hadits marfu’ ialah hadits yang disandarkan kepada Rasullullah saw baik 
secara terang terangan maupun secara
          hukum.
b.      hadits mauquf ialah hadits yang sanadnya terhenti sampai kepada seorang 
sahabat tanpa adanya tanda tanda
    yang menunjukan marfu’, baik secara ucapan maupun perbuatan. 
c.      hadits maqthu’ ialah hadits yang isnad (sanad) nya terhenti sampai 
kepada seorang tabi’in.
d.      hadits muthlaq ialah hadits yang bilangan perawinya sedikit bila 
dibandingkan dengan sanad lainnya dan sanad 
          sampai kepada Rasullullah saw. Lawan dari al-muthlaq ialah hadits 
nazil muthlaq.
e.      hadits al nasabi ialah hadits yang perawinya sedikit bila dibandingkan 
dengan sanad lainnya dan berakhir 
          sampai kepada seorang Imam terkenal seperti Imam Malik, Imam 
Syafi’ie, Imam Bukhari dan Imam Muslim. 
f.      hadits nazil nasabi ialah lawan haidts al nasabi. Hadits al nasabi 
lebih ke shahih karena kekeliruannya sedikit.
          hadits nazil nasabi ini tidak disukai kecuali karena keistimewaan 
khusus yang ada padanya.

Berbagai Jenis Riwayat 

         Ada berbagai jenis riwayat yaitu riwayat Aqran, Akabir ‘an Ashaghir, 
Ashaghir ‘an Akabir, Musalsal, Muttafiq dan Muftariq, Mu’talif dan Mukhtalif, 
Mutasyabih, Muhmal, serta Sabiq dan Lahiq.
    Riwayat Aqran  riwayat yang dilakukan oleh salah seorang perawi 
diantara dua orang perawi yang berteman dari perawi lainnya. Dua orang teman 
ialah teman yang berdekatan umur atau isnadnya, atau kedua duanya. Berdekatan 
dalam hal isnad artinya berdekatan dalam berteman dan mengambil dari guru. 
Riwayat Aqran ini terdiri dari :
     1. Mudabbaj yaitu riwayat dari masing masing dua perawi yang berteman lagi 
sama umur dan isnadnya dari perawi 
         lainnya. 
     2. Ghairu Mudabbaj yaitu riwayat dari salah seorang dua perawi yang 
berteman, sedangkan keduanya sama dalam 
         hal umur dan isnadnya. 
    Riwayat Akabir ‘an Ashaghir  seseorang meriwayatkan suatu hadits 
dari orang yang lebih rendah darinya dalam hal umur atau dalam bersua 
(berteman). Termasuk kedalam pengertian ini ialah riwayat para orang tua dari 
anak anak
Nya dan riwayat para sahabat dari para tabi’in, jenis ini jarang didapat. 
Kebalikannya memang banyak, yaitu riwayat 
Ashaghir ‘an Akabir atau riwayat yang dilakukan oleh anak dari orang tuanya 
atau tabi’in dari sahabat, jenis ini banyak didapat.
    Hadits Musalsal  hadits yang para perawinya sepakat terhadap 
kondisi qauli atau fi’li , seperti lafazh haddatsani dan anba’ani dan 
seterusnya. 
    Hadits Muttafaq dan Muftaraq  hadits yang semua nama perawinya 
telah disepakati secara lafazh dan tulisan, tetapi madlul atau pengertiannya 
berbeda beda.
    Hadits Mu’talaf dan Mukhtalaf  hadits yang sebagian nama perawinya 
disepakati secara tulisan, tetapi secara ucapan berbeda, seperti lafazh Zabir 
dan Zubair.
    Hadits Mutasyabih  hadits yang nama sebagian perawinya disepakati, 
tetapi nama orang tua mereka masih diperselisihkan, seperti Sa’ad ibnu Mu’adz 
dan Sa’ad ibnu Ubadah.
    Hadits Muhmal  hadits yang diriwayatkan dari dua orang perawi yang 
bersesuaian dalam nama hingga tidak dapat dibedakan. Apabila keduanya merupakan 
dua orang tsiqah (terpercaya), maka tidak ada bahayanya, seperti nama Sufyan, 
tetapi apakah Sufyan Ats-Tsauri ataukah Sufyan ibnu Uyainah. Jika keduanya 
bukan orang orang tsiqah maka berbahaya.
    Hadits Sabiq dan Lahiq  suatu hadits yang didalamnya tergabung 
suatu riwayat yang dilakukan oleh dua orang perawi dari gurunya masing masing, 
tetapi salah seorang diantara keduanya telah wafat lebih dahulu jauh sebelum 
yang lainnya, sedangkan jarak antara matinya orang pertama dengan orang kedua 
cukup lama.
    Ungkapan penyampaian hadits yang terkuat ialah memakai kalimat sami’tu (aku 
telah mendengar) dan haddatsani (telah menceritakan sebuah hadits kepadaku). 
Setelah itu memakai lafazh qara’tu ‘alaihi (aku belajar darinya), kemudian 
memakai lafazh quri-a ‘alaihi (diajarkan kepadanya), sedangkan aku 
mendengarkannya, kemudian memakai lafazh anba-ani (dia telah memberatkan 
kepadaku), kemudian memakai lafazh nawalani ijazatan (dia telah memberikan 
hadits ini kepadaku secara ijazah), kemudian memakai lafazh kutiba ilayya 
(dikirimkan kepadaku melalui tulisan atau surat), kemudian memakai lafazh 
wajadtu bikhaththihi (aku menemukan pada tulisannya), 
Adapun hadits mu’an’an seperti ‘an fulaanin (dari si fulan), maka hadits ini 
dikategorikan kedalam hadits yang diterima melalui mendengarkannya dari orang 
yang sezaman, tetapi tidak mudallas.

Penutup

    Adil riwayat  seorang muslim yang akil baliq, menjauhi dosa dosa 
besar dan memelihara diri dari dosa dosa kecil pada sebagian besar waktunya, 
tetapi tidak disyaratkan laki laki dan merdeka. Oleh karena itu, riwayat yang 
dilakukan oleh wanita dan budak belian dapat diterima. Riwayat yang dilakukan 
oleh ahli bid’ah jika dia orang yang adil lagi tidak menyerukan orang lain 
kepada bid’ahnya dan bid’ahnya tidak sampai kepada tingkatan kekufuran (bid’ah 
munkarah) diterima pula.




Empat peringkat urutan adil 

1. Si Fulan orang yang sangat terpercaya, dapat dijadikan sebagai rujukan, 
sangat handal untuk dijadikan hujjah, dapat 
    dijadikan rujukan dan hujjah, hafalannya dapat dijadikan hujjah.
2. Si Fulan orang yang terpercaya, atau dapat dijadikan hujjah, atau orang yang 
hafizh, atau orang yang dapat 
    menjadi rujukan, atau orang yang dhabith, atau orang yang mutqin 
(mendalami).
    Kebaikan kedua peringkat diatas ialah bahwa hadits mereka dapat ditulis 
untuk dijadikan hujjah, pelajaran dan 
    saksi (bukti) karena lafazhnya menunjukan pengertian yang mengandung makna 
adil dan dhabith.
3. Si Fulan orang yang jujur, atau orang yang terpilih, atau orang yang dapat 
dipercaya, atau boleh diambil haditsnya, 
    atau tidak ada celanya. Orang yang menduduki peringkat ini haditsnya boleh 
ditulis, tetapi masih harus di 
    pertimbangkan karena lafazhnya tidak memberikan pengertian dhabith. 
Sekalipun demikian, hadits mereka dapat  
    dianggap setelah mendapat persetujuan dari orng orang yang dhabith.
4. Si Fulan menjadi sumber mereka dalam mengambil riwayat, atau haditsnya 
pantas dinilai jujur, atau si Fulan 
    mendekati kejujuran, guru yang bersifat adil, haditsnya saleh, atau jayyid, 
atau baik, atau cukup baik, aku berharap 
    semoga dia tidak ada celanya, dia orang jujur Insya Alloh. Orang orang yang 
menduduki peringkat ini haditsnya 
    boleh ditulis, tetapi hanya sebagai penjelasan.

Lima peringkat urutan tajrih (cela)
1. Si Fulan berdusta, hal ini merupakan tajrih (celaan) yang paling buruk, 
misalnya dengan kata kata dia pendusta, 
    tukang membuat buat hadits, tukang membual lagi pendusta.
2. Si Fulan orang yang rendah, atau orang yang binasa, orang yang ngaco, 
omongannya perlu dipertimbangkan, 
    tertuduh sebagai orang dusta, atau membuat buat hadits. Dia orang yang 
ditinggalkan haditsnya, tidak dianggap
    tidak dianggap haditsnya, tidak dipercaya, tidak dapat dipegang, atau 
mereka tidak memberikan komentar 
    mengenainya.
3. S Fulan ditolak haditsnya, dia tertolak, mereka menolak haditsnya, lemah 
haditsnya, lemparkan haditsnya, hadits
    nya dilemparkan, mereka melemparkan haditsnya, lemah sekali, tidak ada apa 
apanya, tidak dianggap sesuatu,
    atau tidak ada harganya sama sekali.
    Hadits orang yang menduduki ketiga peringkat ini tidak dianggap, baik untuk 
hujjah maupun untuk pelajaran.
4. Si Fulan munkar haditsnya, lemah haditsnya, kacau haditsnya, atau lemah 
sekali dan mereka menganggapnya
    dha’if serta tidak dapat dijadikan hujjah. 
5. Si Fulan masih ada lemahnya, atau masih ada celanya atau lemahnya, buruk 
hafalannya, lemah haditsnya, dekat 
    kepada lemah, mereka membicarakan tentangnya, bukan orang yang dapat 
menguasai, bukan orang yang kuat, 
    bukan orang yang dapat dijadikan hujjah, bukan orang yang dapat dipegang, 
atau bukan orang yang memuaskan
    karena mereka telah mencelanya dan mereka berselisih pendapat mengenai 
dirinya. Si Fulan dikenal tetapi
    di ingkari.
    Hadits orang yang menduduki peringkat keempat dan kelima ini dapat 
diketengahkan sebagai pelajaran dan saksi.
    (bukti).    
       

             (Maraji’: Terjemahan Bulughul Maram oleh Bachrun Abu Bakar, 
terbitan Trigenda Karya)
 
      

Wassalaamualaikum







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke