Mbak Retno,

menurut sy suami mbak bertahan di perusahaan lama dengan kompensasi sama
tapi sebagai karyawan Tetap.

kalau karyawan kontrak sangat riskan, apalagi sebagai kepala keluarga. Nanti
penutusan kontrak kerja karyawan juga bisa sepihak. jadi meski gaji gede
terkadang ada hal2 yang tidak di cover di dalamnya. meski ada beberapa
perusahaan yang fasilitas antara kary kontrak dengan kary tetap sama. tapi
dengan status Kontrak itu akan melemahkan kita, karena pemutusan sepihak
yang nantinya kita belum tentu dapet pesangon dkk nya.




----- Original Message -----
From: "Retno Apriyatiningsih" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Friday, July 13, 2007 1:33 PM
Subject: [balita-anda] nanya ya---bingung 2 pilihan



nanya ya...

kebetulan suami saya di terima bekerja di perusahaan kontruksi dengan status
kontrak dimana gaji yang lebih baik dari sebelumnya dengan perusahaan
garment (yang sekarang dia bekerja)

saat pengunduraan diri, managemen memutuskan untuk menyamakan gajinya yang
dia dapat di perusahaan kontruksi...

background suami saya adalah teknik tekstil

bagaimana ya..

share ya...

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]





--
Yesi
http://www.de-bloomen.blogspot.com/

Kirim email ke