FYI > > --- On Thu, 9/4/08, Anthony Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> From: Anthony Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> >> Subject: [MLDI] Berhak kah kita? >> To: "Mailing List Dokter Indonesia" <[EMAIL PROTECTED]> >> Date: Thursday, September 4, 2008, 10:34 AM >> Harap hemat bandwith >> ---------------------- >> Ber Hak kah kita >> >> Ketika saya sedang berada di rumah sakit dibagian ruang >> bayi, saya >> bertemu dengan beberapa ibu yang baru melahirkan anaknya. >> Mereka mencari perawat dan minta agar bayi perempuan nya di >> tindik di >> telinga lalu menitipkan anting anting untuk dipasang >> ditelinga putri >> mereka. >> Saya bertanya pada ibu tersebut, mengapa anaknya harus >> ditindik >> sekarang? Ibu itu menjawab agar kelihatan kalau anaknya >> itu >> perempuan dan tampak cantik dengan hiasan ditelinganya. >> Pertanyaan yang timbul adalah amankah melakukan tindik >> telinga pada >> bayi berumur 1 hingga 2 hari? dan pertanyaan selanjutnya >> berhak kah >> kita sebagai orang tua melakukannya? >> >> Tindik telinga atau piercing adalah tindakan menggunakan >> instrument >> yang tajam, biasanya jarum atau "needle gun" >> untuk membuat lubang >> permanent di earlobe atau pada ditelinga bagian luar bawah >> yang >> lembut. Tindakan ini dapat menimbulkan inflamasi lokal dan >> bersifat >> sementara, namun yang perlu diperhatikan bahwa tindik >> tersebut juga >> dapat menimbulkan resiko infeksi kalau dilakukan tidak >> dengan bersih. >> Selain itu selesai tindakan juga harus memberikan krim >> antibiotik dan >> jenis anting yang boleh diberikan juga harus bahan yang >> tidak >> menimbulkan iritasi seperti emas atau bahan plastik yang >> hypoallergenic. >> >> Orang tua memberikan tindik pada anaknya umumnya beralasan >> bahwa itu >> adalah tradisi keluarga, karena budaya, atau keinginan >> pribadi si >> ibu, bahkan ada yang dengan alasan sederhana agar ketahuan >> kalau >> anaknya itu perempuan. Sementara ada orang tua yang memilih >> untuk >> tidak memberikan tindik pada putrinya karena itu adalah >> pilihan atau >> "HAK" yang dimiliki oleh anaknya untuk menentukan >> apakah dia ingin di >> tindik atau tidak, karena meski berperan sebagai orang tua >> tetap >> harus menghargai hak anaknya atas tindakan terhadap tubuh >> si anak. >> >> Ada alasan lain yang menurut pendapat saya agak kurang bisa >> diterima >> secara medis namun banyak dokter dan praktisi medis >> mengatakan kepada >> ibu yang ingin anaknya di tindik, bahwa mereka (para bayi) >> pada saat >> itu "BELUM BISA MERASAKAN SAKIT" seperti halnya >> pada anak yang sudah >> besar atau dewasa. >> Penelitian di beberapa rumah sakit di Amerika berkesimpulan >> bahwa >> rasa sakit pada anak sebenarnya sudah dimulai pada saat >> bayi, rata >> rata bayi mempunyai 10 sampai 15 prosedur rasa sakit >> khususnya bagi >> bayi yang dirawat di ICU (Dr. Whit Hall, Arkansas >> Children's Hospital). >> Menurut CBS News yang meliput penelitian tersebut >> berkesimpulan >> bahwa: Para dokter juga perlu bersikap sensitif terhadap >> rasa sakit >> yang dirasakan pada bayi, sama halnya pada anak anak besar >> atau >> dewasa, khususnya karena mahluk kecil itu belum dapat >> berbicara untuk >> dirinya sendiri. >> >> Tindik yang dilakukan di Rumah Sakit saya perhatikan >> dilakukan >> perawat dengan jarum ukuran 18 gauge (bayangkan betapa >> besarnya jarum >> tersebut) jadi untuk ukuran telinga bayi lubang itu sangat >> besar >> meski perlahan akan menutup kembali, kadang disertai dengan >> >> pendarahan. Untuk perbandingan saja, pemberian insulin >> atau >> pengobatan lain dibawah kulit biasanya memakai jarum ukuran >> 25 gauge >> (semakin besar angkanya semakin berarti kecil lubangnya) >> dan ukuran >> 18 gauge biasanya dipakai untuk pemberian intravenous >> solution. >> >> Banyak yang menyarankan agar tindik dilakukan pada saat >> mereka >> mencapai usia 18 bulan atau setelah 2 tahun lebih baik lagi >> setelah >> telinga anak mulai terbentuk dengan baik dan lubang bisa >> dibuat pas >> ditengah tengah, sedangkan kalau dibuat saat bayi mungkin >> pada usia >> tersebut lubang kemungkinan bergeser. >> >> Namun kalau sebagai orang tua tetap ingin memberi tindik >> pada anak >> bayinya, silakan kalau anda merasa perlu dan berhak >> memberikan tindik >> pada putri anda. Kalau resiko kena infeksi bisa diatasi >> karena >> umumnya ini adalah resiko yang kemungkinan dialami paling >> awal namun >> perlu juga diperhatikan ada beberapa hal atau resiko >> lainnya antara >> lain: >> >> 1. Terbentuknya Keloid yang kadang hilang dengan berlalunya >> waktu >> namun kadang membekas dan membuat telinga jadi tidak bagus, >> khususnya >> mereka yang orang tuanya punya riwayat mudah terbentuk >> keloid pada >> bekas luka. >> 2. Reaksi Alergi, ada kemungkinan anaknya alergi terhadap >> logam. >> Gunakan perhiasan emas dengan minimal 14 karat atau bahan >> hippo >> allergenic stainless stell. >> 3. Luka pada telinga yang dilubangi, anak kecil umumnya >> kadang suka >> bermain dengan anting/giwang nya, disarankan agar memakai >> anting yang >> mudah terlepas kalau tertarik dengan keras agar tidak >> melukai atau >> merobek telinga anak. >> 4. Bahaya tertelan, ada kemungkinan giwang/anting tersebut >> terlepas >> dan kebiasaan anak kecil untuk memasukkan sesuatu >> kemulutnya atau >> terhisap ke lubang hidungnya. >> >> >> Bagaimana pendapat rekan rekan disini? >> >> Salam >> Anthony > > > > > _______________________________________________ > MAILING LIST DOKTER INDONESIA (MLDI) > Sejarah, etika bermilis dan arsip, subscribe/unsubscribe dapat diakses di > : http://www.mldi.or.id atau > kirim mail ke: mailto:[EMAIL PROTECTED] > &&&& > Informasi di atas adalah informasi kesehatan umum dan tidak dimaksudkan > untuk menggantikan nasehat, diagnosis dan pengobatan dari tenaga kesehatan > profesional > _______________________________________________ >
-------------------------------------------------------------- Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]