FYI
>
> --- On Thu, 9/4/08, Anthony Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>> From: Anthony Bachtiar <[EMAIL PROTECTED]>
>> Subject: [MLDI] Berhak kah kita?
>> To: "Mailing List Dokter Indonesia" <[EMAIL PROTECTED]>
>> Date: Thursday, September 4, 2008, 10:34 AM
>> Harap hemat bandwith
>> ----------------------
>> Ber Hak kah kita
>>
>> Ketika saya sedang berada di rumah sakit dibagian ruang
>> bayi, saya
>> bertemu dengan beberapa ibu yang baru melahirkan anaknya.
>> Mereka mencari perawat dan minta agar bayi perempuan nya di
>> tindik di
>> telinga lalu menitipkan anting anting untuk dipasang
>> ditelinga putri
>> mereka.
>> Saya bertanya pada ibu tersebut, mengapa anaknya harus
>> ditindik
>> sekarang?  Ibu itu menjawab agar kelihatan kalau anaknya
>> itu
>> perempuan dan tampak cantik dengan hiasan ditelinganya.
>> Pertanyaan yang timbul adalah amankah melakukan tindik
>> telinga pada
>> bayi berumur 1 hingga 2 hari? dan pertanyaan selanjutnya
>> berhak kah
>> kita sebagai orang tua melakukannya?
>>
>> Tindik telinga atau piercing adalah tindakan menggunakan
>> instrument
>> yang tajam, biasanya jarum atau "needle gun"
>> untuk membuat lubang
>> permanent di earlobe atau pada ditelinga bagian luar bawah
>> yang
>> lembut. Tindakan ini dapat menimbulkan inflamasi lokal dan
>> bersifat
>> sementara, namun yang perlu diperhatikan bahwa tindik
>> tersebut juga
>> dapat menimbulkan resiko infeksi kalau dilakukan tidak
>> dengan bersih.
>> Selain itu selesai tindakan juga harus memberikan krim
>> antibiotik dan
>> jenis anting yang boleh diberikan juga harus bahan yang
>> tidak
>> menimbulkan iritasi seperti emas atau bahan plastik yang
>> hypoallergenic.
>>
>> Orang tua memberikan tindik pada anaknya umumnya beralasan
>> bahwa itu
>> adalah tradisi keluarga, karena budaya, atau keinginan
>> pribadi si
>> ibu, bahkan ada yang dengan alasan sederhana agar ketahuan
>> kalau
>> anaknya itu perempuan. Sementara ada orang tua yang memilih
>> untuk
>> tidak memberikan tindik pada putrinya karena itu adalah
>> pilihan atau
>> "HAK" yang dimiliki oleh anaknya untuk menentukan
>> apakah dia ingin di
>> tindik atau tidak, karena meski berperan sebagai orang tua
>> tetap
>> harus menghargai hak anaknya atas tindakan terhadap tubuh
>> si anak.
>>
>> Ada alasan lain yang menurut pendapat saya agak kurang bisa
>> diterima
>> secara medis namun banyak dokter dan praktisi medis
>> mengatakan kepada
>> ibu yang ingin anaknya di tindik, bahwa mereka (para bayi)
>> pada saat
>> itu  "BELUM BISA MERASAKAN SAKIT" seperti halnya
>> pada anak yang sudah
>> besar atau dewasa.
>> Penelitian di beberapa rumah sakit di Amerika berkesimpulan
>> bahwa
>> rasa sakit pada anak sebenarnya sudah dimulai pada saat
>> bayi, rata
>> rata bayi mempunyai 10 sampai 15 prosedur rasa sakit
>> khususnya bagi
>> bayi yang dirawat di ICU (Dr. Whit Hall, Arkansas
>> Children's Hospital).
>> Menurut CBS News yang meliput penelitian tersebut
>> berkesimpulan
>> bahwa: Para dokter juga perlu bersikap sensitif terhadap
>> rasa sakit
>> yang dirasakan pada bayi, sama halnya pada anak anak besar
>> atau
>> dewasa, khususnya karena mahluk kecil itu belum dapat
>> berbicara untuk
>> dirinya sendiri.
>>
>> Tindik yang dilakukan di Rumah Sakit saya perhatikan
>> dilakukan
>> perawat dengan jarum ukuran 18 gauge (bayangkan betapa
>> besarnya jarum
>> tersebut) jadi untuk ukuran telinga bayi lubang itu sangat
>> besar
>> meski perlahan akan menutup kembali, kadang disertai dengan
>>
>> pendarahan.  Untuk perbandingan saja, pemberian insulin
>> atau
>> pengobatan lain dibawah kulit biasanya memakai jarum ukuran
>> 25 gauge
>> (semakin besar angkanya semakin berarti kecil lubangnya)
>> dan ukuran
>> 18 gauge biasanya dipakai untuk pemberian intravenous
>> solution.
>>
>> Banyak yang menyarankan agar tindik dilakukan pada saat
>> mereka
>> mencapai usia 18 bulan atau setelah 2 tahun lebih baik lagi
>> setelah
>> telinga anak mulai terbentuk dengan baik dan lubang bisa
>> dibuat pas
>> ditengah tengah, sedangkan kalau dibuat saat bayi mungkin
>> pada usia
>> tersebut lubang kemungkinan bergeser.
>>
>> Namun kalau sebagai orang tua tetap ingin memberi tindik
>> pada anak
>> bayinya, silakan kalau anda merasa perlu dan berhak
>> memberikan tindik
>> pada putri anda. Kalau resiko kena infeksi bisa diatasi
>> karena
>> umumnya ini adalah resiko yang kemungkinan dialami paling
>> awal namun
>> perlu juga diperhatikan ada beberapa hal atau resiko
>> lainnya antara
>> lain:
>>
>> 1. Terbentuknya Keloid yang kadang hilang dengan berlalunya
>> waktu
>> namun kadang membekas dan membuat telinga jadi tidak bagus,
>> khususnya
>> mereka yang orang tuanya  punya riwayat mudah terbentuk
>> keloid pada
>> bekas luka.
>> 2. Reaksi Alergi, ada kemungkinan anaknya alergi terhadap
>> logam.
>> Gunakan perhiasan emas dengan minimal 14 karat atau bahan
>> hippo
>> allergenic  stainless stell.
>> 3. Luka pada telinga yang dilubangi, anak kecil umumnya
>> kadang suka
>> bermain dengan anting/giwang nya, disarankan agar memakai
>> anting yang
>> mudah terlepas kalau tertarik dengan keras agar tidak
>> melukai atau
>> merobek telinga anak.
>> 4. Bahaya tertelan, ada kemungkinan giwang/anting tersebut
>> terlepas
>> dan kebiasaan anak kecil untuk memasukkan sesuatu
>> kemulutnya atau
>> terhisap ke lubang hidungnya.
>>
>>
>> Bagaimana pendapat rekan rekan disini?
>>
>> Salam
>> Anthony
>
>
>
>
> _______________________________________________
> MAILING LIST DOKTER INDONESIA (MLDI)
> Sejarah, etika bermilis dan arsip, subscribe/unsubscribe dapat diakses di
> : http://www.mldi.or.id atau
> kirim mail ke: mailto:[EMAIL PROTECTED]
> &&&&
> Informasi di atas adalah informasi kesehatan umum dan tidak dimaksudkan
> untuk menggantikan nasehat, diagnosis dan pengobatan dari tenaga kesehatan
> profesional
> _______________________________________________
>

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke