Baraya, masih pornografi deui wae.
Mangga ieu aya artikel ti PR, dinten ieu.
(mh) 

PR. Bandung Raya. Sabtu, 18 Maret 2006
(http://www.pikiran-rakyat.co.id/cetak/2006/032006/18/0205.htm)

DPRD Jabar Sampaikan Surat Desakan ke Komisi VII
Sahkan Segera RUU Anti Pornografi

BANDUNG, (PR).-
Tuntutan pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi
(APP) terus bergulir. Kali ini tuntutan disuarakan
Gerakan Masyarakat Anti Pornografi dan Pornoaksi Jawa
Barat (Gemas APP Jabar) pada aksi unjuk rasa di
halaman Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung dan Jln.
Merdeka, Jumat (17/3).

Massa Gemas APP Jabar merupakan gabungan dari KAMMI
Bandung, Yayasan Harapan Umat, Yayasan Annisa, PW
Salimah Jabar, PT DI, BEM Bandung Raya, FSLDK Bandung
Raya, Hima PUI Bandung, Forum Silaturahim Pelajar
Muslim Bandung (FSPMB), dan DPM KM FIP UPI.

Aksi dimulai pukul 14.30 WIB. Mereka bergerak dari
Pusdai Jabar ke Gedung Sate dengan pengawalan aparat
Polwiltabes Bandung. Massa pengunjuk rasa yang
didominasi mahasiswa itu datang membawa berbagai
bendera dan puluhan poster. Kemudian mereka berorasi
menyampaikan tuntutan pengesahan RUU APP.

Menurut koordinator lapangan aksi, Agus Tiwa, aksi itu
dilakukan untuk mendesak DPR dan pemerintah agar
segera mengesahkan RUU APP. Desakan disampaikan
menyikapi adanya upaya-upaya kelompok tertentu yang
ingin menggagalkan pengesahan RUU APP.

Padahal, katanya, RUU APP itu sangat dibutuhkan di
Indonesia sebagai sebuah aturan khusus yang
benar-benar dapat membasmi pornografi dan pornoaksi.
"Aturan itu harus dipatuhi oleh praktisi pornografi
dan pornoaksi karena sanksinya tidak ringan," kata
Agus.

Untuk itu, mereka mengimbau masyarakat untuk tidak
menolak pengesahan RUU APP, karena aksi pornografi dan
pornoaksi sudah semakin merajalela yang membahayakan
generasi muda, sebab bisa dengan mudah diakses siapa
pun.

"Sekali lagi kami mendesak DPR segera mengesahkan RUU
APP. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk
mewaspadai pihak-pihak yang berusaha menggagalkan
pengesahan RUU APP. Hal itu tentu saja harus didukung
media, baik cetak maupun elektoronik. Selain tidak
tidak mengekspos hiburan yang mengandung unsur-unsur
pornografi dan pornoaksi. Kami juga berharap media
tidak mengangkat wacana penolakan terhadap RUU APP,"
kata Agus. 

Dewan mendukung

Sementara, Wakil Ketua Komisi E, H. Djunaedi Faizin
yang menerima perwakilan pengunjuk rasa secara tegas
menyatakan, DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU APP.
Penegasannya itu disampaikan ketika bergabung bersama
pengunjuk rasa di atas mobil komando Gemas APP Jabar.

Bahkan, kata Djunaedi, DPRD Provinsi Jabar merupakan
satu-satunya DPRD yang telah datang ke Pansus APP
untuk meminta agar RUU APP segera diundangkan dan
diterbitkan. "DPRD Jabar juga secara resmi telah
menyampaikan surat ke Komisi VII DPR RI yang
ditandatangani Ketua DPRD Jabar, Drs. H.A.M. Ruslan,
sebagai tindak lanjut nota Komisi E DPRD Jabar yang
mendesak agar RUU APP segera diterbitkan," ujarnya.

Selain itu, DPRD Jabar juga menolak penerbitan majalah
Playboy yang dianggap akan merusak nilai-nilai
keagamaan. Tuntutan tersebut, seyogiyanya
ditindaklanjuti DPR sesuai hukum dan
perundang-undangan yang berlaku.

Djunaedi juga menyebutkan, terkait persoalan
pornografi dan pornoaksi, Komisi E DPRD Jabar telah
mengundang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Jabar agar memanggil pengelola stasiun-stasiun
televisi yang menayangkan pornografi dan pornoaksi,
terutama yang disiarkan di atas pukul 23.00 WIB.
Bahkan, mereka meminta agar KPID berkoordinasi dengan
KPI Pusat untuk menyetop acara-acara tersebut di
Jabar.

Setelah puas dengan yang disampaikan Djunaedi, massa
Gemas APP Jabar meninggalkan Gedung Sate. Kemudian,
mereka beriringan menuju BIP, di Jln. Merdeka. Di
sana, mereka melakukan orasi dan menegaskan sikap
mereka terhadap RUU APP. (A-136)***


=====
Situs: http://www.urang-sunda.or.id/
[Pupuh17, Wawacan, Roesdi Misnem, Al-Quran, Koropak]

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke