Minggu katukang aya wartos dina detikcom, cenah Menteri Kasehatan 
dianjurkeun supaya ngaluarkeun aturan nu ngalarang ayana sunat keur 
awewe. Naon atuh sunat awewe teh? kuring mah da lalaki, teu pati 
ngarti, tapi kabeneran maca artikel ieu. Uluh .... geuning loba 
bahayana. Mangga geura aos :

Sunat Perempuan, Ajaran Agamakah Atau Penyimpangan Budaya?
Jurnal Perempuan.com Jumat, 1 September 2006

Oleh: Inna Nurlana
Sejak dulu, di berbagai tempat di dunia berlangsung praktek 
pembedahan alat kelamin yang kejam dan tidak manusiawi, yaitu sebuah 
praktek yang lazim yang disebut dengan female genital mutilation 
(FGM, pemotongan alat kelamin perempuan). Praktek ini sudah lama 
sekali berlangsung berdasarkan kebiasaan turun temurun dan bukan 
berdasarkan alasan-alasan kesehatan. Operasi ini banyak sekali 
dilakukan oleh para tukang sunat tradisional - dengan tidak 
menggunakan obat bius, meskipun sekarang sudah juga sudah dilakukan 
oleh para dokter dan bidan-bidan yang berpengalaman.

Yang disunat meliputi beberapa bagian dari organ kelamin perempuan 
bagian luar. Yang paling ekstrem, tukang sunat menjahit kedua sisi 
lingkaran alat kelamin menjadi satu dan hanya menyisakan satu lubang 
kecil untuk keluarnya darah menstruasi. Bentuk penyunatan ini disebut 
infibulation.

Diperkirakan lebih dari 80 juta perempuan telah menjalani penyunatan 
alat kelamin dan setiap hari lebih dari 5000 gadis dipaksa menyunat 
alat kelaminnya. Praktek ini memiliki konsekuensi-konsekuensi medis 
yang menakutkan. Mulai dari infeksi kronis sampai masalah-masalah 
yang terjadi pada saat melahirkan anak, berhubungan seksual, dan 
menstruasi. WHO, Badan kesehatan Dunia, menyatakan bahwa penyunatan 
alat kelamin perempuan sangat meningkatkan peluang kematian ibu
ketika melahirkan anak dan meningkatkan resiko kematian anak yang 
dilahirkannya.

"Kejahatan yang dilakukan terhadap perempuan ini kelihatannya 
merupakan persoalan pribadi, privat, dan budaya.Penyunatan alat 
kelamin selama ini tidak dilihat sebagai satu jenis kejahatan," kata 
Nancy Kelly, seorang jaksa yang memimpin sebuah proyek perlindungan 
kaum perempuan. Penyunatan alat kelamin perempuan itu berakar pada 
tradisi-tradisi keagamaan dan budaya yang tidak mungkin dicabut 
begitu saja.

Lalu, apakah agama itu, Islam khususnya, menganjurkan alat kelamin 
perempuan disunat? Ketika seorang dokter Mesir ditanya, "Mengapa anda 
menyetujui penyunatan alat kelamin perempuan?", dia menjawab bahwa 
ini adalah ajaran agama yang berdasarkan kepada salah satu hadis Nabi 
Muhammad. Ketika diminta penjelasan yang lebih terinci, secara 
mengejutkan, dia tidak dapat menunjukkan bukti-bukti yang jelas.

Apakah penyunatan alat kelamin perempuan ini betul-betul merupakan 
sebuah praktek islami yang didukung oleh Al-Qur'an dan Sunnah? 
Ataukah hanya sebuah budaya lama yang masuk ke dalam tradisi Islam 
dan kemudian akhirnya dianggap sebagai pernyataan dari agama Islam? 
Secara umum dikatakan ada tiga jenis penyunatan alat kelamin 
perempuan, yaitu:

1.. Sirkumsisi. Ini adalah penyunatan ringan, yang mencakup memotong 
kulup atau penutup klitoris. Dikenal di beberapa Negara muslim 
sebagai tindakan
sunnah.*
2.. Eksisi. Penyunatan yang menghilangkan klitoris dan seluruh labia 
minora.*
3.. Infibulasi. Bentuk penyunatan yang paling berat. Menghilangkan 
seluruh klitoris, labia minora dan bagian-bagian dari labiya mayora. 
Dua sisi vulva dijahit jadi satu lubang kecil untuk keluarnya darah 
menstruasi dan kencing.

Kesimpulan
Isu ini memang sangat sensitif dan membutuhkan penanganan yang hati-
hati. Pernyataan yang sensasional akan menjadi kontra-produktif. 
Sunat perempuan adalah sebuah praktek yang berakar secara kultural 
dan tidak akan hilang sekaligus dalam waktu semalam. Masyarakat, 
terutama ketika adat istiadat atau way of life mereka diserang oleh 
orang dari luar, cenderung untuk memegang teguh nilai-nilai tersebut 
dan berusaha untuk melindunginya, meski nilai atau praktek
budaya tersebut tidak dapat diterima oleh pikiran rasional.

Cara yang terbaik adalah melakukan pendekatan terhadap pokok 
persoalan tersebut dengan kesabaran, keterbukaan, dan dengan 
mempertimbangkan aspek-aspek positif dari sistem nilai yang 
dibicarakannya. Dengan kata lain, harus mengijinkan masyarakat yang 
berkepentingan untuk melakukan proses reformasi tanpa mempertanyakan, 
menganggap buruk, dan menolak seluruh sistem nilai mereka.


*(Dikutip dari: Otentitas Hak-Hak Perempuan)







http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke