Aya ribut-ribut, cenah "pezina" teu meunang ngilu jadi calon kepala daerah. "Pezina" lamun disundakeun meureun "tukang jinah", kitu?. Nya kuring satuju lamun disebut "tukang jinah" mah, da hartina ngalakukeun sababaraha kali ka sababaraha urang, teu kapok-kapok. Tapi kumaha lamun ngalakukeunana ngan sakali jeung ngan ka saurang, bisa disebut "tukang jinah" henteu ...hehehehe?
Wartosna nyanggakeun: Senin, 19/04/2010 02:00 WIB Pezina Dilarang Nyalon Pilkada Ketua MUI: Istri Presiden Amerika Saja Dinilai Track Recordnya Didit Tri Kertapati - detikNews Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif usulan agar pezina dilarang maju dalam pemilihan kepala daerah. Menurut MUI negara maju seperti Amerika Serikat saja menerapkan standar moral bagi pejabatnya, maka wajar jika Indonesia menerapkan hal tersebut. "Saya setuju seorang pemimpin harus dinilai track recordnya. Presiden Amerika saja isterinya dinilai, tidak hanya calon presidennya, istrinya dinilai. Karena ini akan menjadi pemimpin bangsa atau suatu daerah," ujar Ketua MUI, Amidhan, saat dihubungi detikcom, Minggu (18/4/2010) malam. Menurut Amidhan, di konstitusi negara Indonesia disebutkan kalau memilih pemimpin dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Sehingga hal tersebut harus diperhatikan oleh negara. "Jadi seorang pemimpin kriterianya itu beriman, bertakwa dan bermoral bagus. Tidak cacat moral. Karena disebut akhlak mulia," jelasnya. Amidhan berharap agar usulan tersebut dapat disetujui oleh DPR. Namun dia berharap agar pengaturan ketentuan tersebut ke dalam undang-undang tidak sekedar untuk menjegal seseorang maju ke ajang pemilihan kepala daerah. "Kriteria yang disetujui tidak asal mencegah kelompk tertentu orang tertentu untuk supaya tidak masuk bursa calon," ucap Amidhan. Seperti diberitakan, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan usulan revisi UU tersebut baru akan dimasukkan ke DPR pada Juni mendatang. Usulan revisi itu yakni, penambahan syarat wajib mempunyai pengalaman berorganisasi dan tidak boleh cacat moral bagi para calon kepala daerah dalam Pilkada. Cacat moral yang dimaksud Gamawan salah satunya adalah dikenal tidak pernah berbuat mesum atau berzina. Gamawan membantah aturan ini untuk menjegal Maria Eva dan Julia Perez dalam Pilkada Sidoarjo dan Pacitan. (ddt/ape)