Dear all,
Perjuangan Bangsa Indonesia selain diwarnai dengan tumpah darah dan air mata 
juga ternyata dilakukan juga melalui jalur diplomasi tanpa kekerasan yaitu 
melalui meja perundingan.

Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi ternyata tidak 
diakui dengan mudah oleh masyarakat dunia. Adalah Perundingan Linggarjati, 
10-13 Nopember 1946 dilakukan di Kampung Linggarjati, Kabupaten Kuningan 
menjadi titik awal perjuangan diplomasi Indonesia di mata dunia, dilakukan 
antara Indonesia dengan Belanda dan dimoderasi serta disaksikan oleh utusan 
Inggris dan Perancis. 

Salah satu butir kesepakatan adalah diakuinya secara de-facto Negara Indonesia. 
Delegasi Indonesia diwakili oleh Pak Syahrir, sampai sekarang gedung tempat 
pertemuan dan gedung tempat Syahrir menginap masih tegak berdiri, alhamdulillah 
masih terawat dengan baik.

Perundingan Linggarjati membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak harus 
melulu melalui jalur kekerasan tetapi bisa juga melalui diplomasi. Ibarat 
sungai, Linggarjati merupakan salah satu mata air yang mengaliri sungai 
tersebut, sehingga air mengalir terus sampai ke hilir dan akhirnya bermuara di 
laut membentuk lautan yang luas dengan segala kekayaaan alamnya. Begitupun 
dengan Linggarjati, merupakan bagian yang sangat penting dari perjalanan 
sejarah Bangsa Indonesia, sehingga sampai sekarang bisa menjadi bangsa yang 
merdeka dan berdaulat. Diantara isi pokok persetujuan Linggarjati adalah : (1) 
Belanda mengakui secara De Facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan 
yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura; (2) Republik Indonesia dan Belanda 
akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu 
negara bagiannya adalah Republik Indonesia;(3) Republik Indonesia Serikat dan 
Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda selaku 
ketuanya.  

Peristiwa yang berlangsung puluhan tahun silam tersebut masih dapat kita 
saksikan melalui peninggalan-peninggalan yang ada di Gedung Linggarjati, 
sekaligus dijadikan sebagai salah satu bangunan cagar budaya oleh Pemerintah 
sesuai dengan UU.No.5 tahun 1992. Desa Linggarjati sendiri berada di wilayah 
Blok Wage, Dusun Tiga, Kampung Cipaku, kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan 
Jawa Barat dengan koordinat S6.881160 - E108.466700. Desa ini terletak pada 
ketinggian 400 meter di atas permukaan air laut, dimana sebagian besar 
penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Sebelah selatan desa ini 
berbatasan dengan Desa Linggasana, sebelah timur berbatasan dengan Desa 
Linggamekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Lingga Indah dan sebelah 
barat berbatasan dengan Gunung Ciremai. Untuk mencapai lokasi ini tidaklah 
terlalu sulit, karena akses jalan aspal yang mulus, sehingga mudah sekali 
dijangkau dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Dari arah Cirebon 
kurang lebih 25 km sedangkan dari arah Kuningan kurang lebih 17 km.

Hawa sejuk dan damai akan kita rasakan ketika mulai memasuki pelataran Gedung 
Linggarjati. Bangunan kuno dan megah yang dikelilingi oleh taman yang asri, 
dengan suasana yang tidak terlalu ramai, semakin menambah penghayatan suasana 
Linggarjati. Luas komplek Linggarjati kurang lebih 2,4 hektare, dimana 
sepertiga dari luas tersebut merupakan bangunan gedung yang dipergunakan untuk 
perundingan. Bangunan ini sendiri tadinya dibangun oleh warga negara Belanda 
sebagai tempat peristirahatan, yang kemudian dipilih sebagai tempat perundingan 
dan akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Indonesia sebagai salah satu bangunan 
cagar budaya Pemerintah Indonesia. Walaupun berupa bangunan lama, tapi secara 
keseluruhan kebersihan gedung ini nampak terjaga sekali.

Bangunan ini terdiri dari beberapa ruang, yaitu ruang tamu, ruang tengah, kamar 
tidur, kamar mandi dan ruang belakang. Ruang tamu dipergunakan sebagai ruang 
untuk melakukan lobi dan meeting informal. ruang tengah merupakan ruang utama, 
dimana perjanjian Linggarjati dilaksanakan. Ternyata posisi kursi yang diduduki 
oleh para anggota perundingan masih sama seperti dulu waktu perundingan 
dilangsungkan. diantara para peserta perundingan tersebut adalah, delegasi 
Indonesia terdiri dari : 1.Sutan Sjahrir; 2.Mr.Soesanto Tirtoprodjo; 
3.Dr.A.K.Gani; 4.Mr.Muhammad Roem;. delegasi Belanda terdiri dari:1.Prof.Ir. 
Schermerhorn ; 2.Mr.Van Poll ; 3.Dr.F.DeBoer ; 4.Dr.Van Mook. Dan sebagai 
notulensi adalah; 1.Dr.J.Leimena; 2.Dr.Soedarsono; 3.Mr.Amir Sjarifuddin; 
4.Mr.Ali Budiardjo. Kamar-kamar tidur yang bersebelahan dengan ruang 
perundingan merupakan tempat tidur yang dipergunakan oleh delegasi Indonesia 
dan Belanda selama mengikuti jalannya perundingan.

Sumber: www.mlancong.com

Salam diplomasi,
KAsep
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    baraya_sunda-dig...@yahoogroups.com 
    baraya_sunda-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    baraya_sunda-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke