Wa'alaikum salam

Menyentuh lawan jenis tidak dengan syahwat maka tidak membatalkan wudhu'.

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata :
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam pernah melaksanakan
shalat, sedangkan aku terbentang di hadapannya sebagaimana terbentangnya
jenazah, sehingga apabila ia mau sujud, disentuhnya kakiku lalu aku lipatkan
kakiku." (Mutafaq'alaihi).

Dari 'Aisyah radhiyallahu'anha berkata :
"Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam
(dari tempat tidurnya), kemudian aku mencarinya sambil tanganku meraba raba,
tiba tiba tanganku menyentuh kedua (telapak) kakinya, sedang kedua kakinya
dalam keadaan ditegakkan ketika beliau sujud." (HR. Muslim 3 : 203).


Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist


----- Original Message -----
>     From: "linda maya" [EMAIL PROTECTED]
>     Date: Thu May 18, 2006 11:26pm(PDT)
> Subject: OOT: yang membatalkan wudhu
>
> Assalamu'alaikum wr.wb
>
> afwan sebelumnya, oky teh mau nanya tentang :
> 1. apakah seorang wanita yang telah wudhu kemudian
> tersentuh oleh pria, apa itu batal???
> sedangkan yang oky tau itu batal, tapi ada juga yang
> bilang ga batal, jadi mohon pencerahannya...... jika
> ada dalilnya tolong diberi tahu.
>
> 2. apa aja yang membatalkan wudhu, trus gimana kalo
> udah wudhu tapi kita makan sedikit atau minum
> sedikit?? apa kita harus wudhu kembali atau hanya
> berkumur.
>
> Terima kasih sebelum dan sesudahnya.
> Wassalmu'alaikum wr.wb
>




Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini?
Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini?





SPONSORED LINKS
Islam video Islam book Islam matrimonial
Islam Islam empire of faith Islam music


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke