Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Ada sebuah hadits yang nampaknya bersebrangan dengan yang Anda bawakan.
Yaitu

Dari Abdullah bin Amr, ia berkata : Aku biasa menulis segala sesuatu yang
aku dengar dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dimana aku hendak
menghafalnya. Lalu (sebagian dari kaum) Quraisy melarangku dan mereka
mengatakan : "Apakah patut engkau tulis segala sesuatu yang engkau dengar
padahal Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam seorang manusia (biasa) yang
(dapat) berkata kata dalam keadaan marah dan ridho /senang?
Lalu akupun berhenti dari menulis (hadits hadits beliau).
Kemudian hal itu aku terangkan kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa
sallam, maka beliau mengisyaratkan dengan jarinya ke mulutnya, kemudian
beliau bersabda: "Tulislah! Demi Allah yang jiwaku berada ditangan Nya!
Tidak akan keluar dari sini (beliau mengisyaratkan ke mulutnya) (dalam
riwayat lain: Tidak akan keluar dariku) melainkan kebenaran."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh imam Abu Dawud (no: 3646), Ahmad (2/162 &
192), Hakim, Daarimi, Baihaqiy dan Ibnu Abdil Barr).

Dengan demikian ada hadits hadits yang melarang untuk mencatat hadits
(seperti hadits Abu Said yang dibawakan oleh akh Guntur), tetapi ada juga
hadits yang memerintahkan untuk mencatat hadits (seperti hadits di atas).
Kemudian para ulama mengkompromikan hadits hadits yang nampaknya
bertentangan tersebut. Bila Anda membaca Al Masail Jilid I masalah ke 5,
Ustadz Abdul Hakim telah menerangkannya. Alhamdulillah. Inilah penjelasannya
yang bisa saya kutip dari Al Masail tsb.

1. Larangan tersebut dikhawatirkan bercampurnya antara penulisan hadits
dengan Al Qur'an.
2. Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini ada 'illat / penyakitnya. Yang
benar menurut mereka bahwa hadits ini muquf yakni hanya perkataan Abu Said
saja bukan sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Demikian pandangan
Bukhari dan lain lain ulama. Akan tetapi menurut penelitian sebagian ulama
yang lain - dan inilah yang benar insya Allah - bahwa hadits Abu Said ini
shahih dan marfu' kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam.
3. Bahwa larangan di atas telah di manshukh yakni telah dihapus hukumnya
oleh hadits hadits yang membolehkan dan memerintahkan penulisan hadits.
Inilah jawaban yang paling shahih dan benar walaupun tidak me nafikan
jawaban yang pertama. Dan selemah lemah jawaban adalah jawaban yang kedua.
(Al Masaail Jilid I hal. 81).



Wassalamu'alaikum

Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist

----- Original Message -----
  9. Penulisan hadist Apakah Bid'ah
  Posted by: "Guntur Sutriyono" [EMAIL PROTECTED]   guntur_2k2
  Fri Dec 1, 2006 1:51 am (PST)
  Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

  Mohon penjelasannya mengenai hadist berikut:

  ----------
  Rasulullah (Sholallohu 'alaihi wasallam) melarang penulisan al-Hadits
  sebagaimana hadits dari Abu Sa'id al Khudri Dari Abu Sa'id Al-Khudri,
  sesungguhnya Rasulullah (Sholallohu 'alaihi wasallam) bersabda,
  "Janganlah kalian semua menulis dariku, barang siapa menulis dariku
  selain al-Quran maka hendaklah menghapusnya" (Shahih Muslim Juz II,
  hal 710, Musnad Ahmad Juz III, hal 12 dan 21)
  ----------

  Sedangkan sebagai orang yang berusaha mengikuti manhaj salaf, tentu
  saja kita akan banyak berhubungan dengan kitab-kitab hadist(misalnya:
  Bukhori dan Muslim). Lantas apakah ini bid'ah?

  Terima kasih sebelumnya atas penjelasan yang diberikan,

  Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.





Kirim email ke