Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada sebuah hadits yang nampaknya bersebrangan dengan yang Anda bawakan. Yaitu
Dari Abdullah bin Amr, ia berkata : Aku biasa menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam dimana aku hendak menghafalnya. Lalu (sebagian dari kaum) Quraisy melarangku dan mereka mengatakan : "Apakah patut engkau tulis segala sesuatu yang engkau dengar padahal Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam seorang manusia (biasa) yang (dapat) berkata kata dalam keadaan marah dan ridho /senang? Lalu akupun berhenti dari menulis (hadits hadits beliau). Kemudian hal itu aku terangkan kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau mengisyaratkan dengan jarinya ke mulutnya, kemudian beliau bersabda: "Tulislah! Demi Allah yang jiwaku berada ditangan Nya! Tidak akan keluar dari sini (beliau mengisyaratkan ke mulutnya) (dalam riwayat lain: Tidak akan keluar dariku) melainkan kebenaran." (Hadits shahih dikeluarkan oleh imam Abu Dawud (no: 3646), Ahmad (2/162 & 192), Hakim, Daarimi, Baihaqiy dan Ibnu Abdil Barr). Dengan demikian ada hadits hadits yang melarang untuk mencatat hadits (seperti hadits Abu Said yang dibawakan oleh akh Guntur), tetapi ada juga hadits yang memerintahkan untuk mencatat hadits (seperti hadits di atas). Kemudian para ulama mengkompromikan hadits hadits yang nampaknya bertentangan tersebut. Bila Anda membaca Al Masail Jilid I masalah ke 5, Ustadz Abdul Hakim telah menerangkannya. Alhamdulillah. Inilah penjelasannya yang bisa saya kutip dari Al Masail tsb. 1. Larangan tersebut dikhawatirkan bercampurnya antara penulisan hadits dengan Al Qur'an. 2. Sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini ada 'illat / penyakitnya. Yang benar menurut mereka bahwa hadits ini muquf yakni hanya perkataan Abu Said saja bukan sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Demikian pandangan Bukhari dan lain lain ulama. Akan tetapi menurut penelitian sebagian ulama yang lain - dan inilah yang benar insya Allah - bahwa hadits Abu Said ini shahih dan marfu' kepada Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. 3. Bahwa larangan di atas telah di manshukh yakni telah dihapus hukumnya oleh hadits hadits yang membolehkan dan memerintahkan penulisan hadits. Inilah jawaban yang paling shahih dan benar walaupun tidak me nafikan jawaban yang pertama. Dan selemah lemah jawaban adalah jawaban yang kedua. (Al Masaail Jilid I hal. 81). Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- 9. Penulisan hadist Apakah Bid'ah Posted by: "Guntur Sutriyono" [EMAIL PROTECTED] guntur_2k2 Fri Dec 1, 2006 1:51 am (PST) Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh, Mohon penjelasannya mengenai hadist berikut: ---------- Rasulullah (Sholallohu 'alaihi wasallam) melarang penulisan al-Hadits sebagaimana hadits dari Abu Sa'id al Khudri Dari Abu Sa'id Al-Khudri, sesungguhnya Rasulullah (Sholallohu 'alaihi wasallam) bersabda, "Janganlah kalian semua menulis dariku, barang siapa menulis dariku selain al-Quran maka hendaklah menghapusnya" (Shahih Muslim Juz II, hal 710, Musnad Ahmad Juz III, hal 12 dan 21) ---------- Sedangkan sebagai orang yang berusaha mengikuti manhaj salaf, tentu saja kita akan banyak berhubungan dengan kitab-kitab hadist(misalnya: Bukhori dan Muslim). Lantas apakah ini bid'ah? Terima kasih sebelumnya atas penjelasan yang diberikan, Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.