Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Untuk yang pertama,
Sebetulnya Anda bisa membaca Al Masail Jilid 6. Di situ ada bab yang jelas 
sekali yaitu
"Orang Mu'min yang Mati Membawa Dosa Dosa Besar Selain Syirik maka Urusannya 
Diserahkan Kepada masyi'atullah (kehendak Allah) Apakah Allah akan 
mengampuninya atau mengazabnya." (Masalah 129).

Kemudian Ust. Abdul Hakim di bukunya tersebut melanjutkan dengan bab
"Orang Orang Mu'min Tidak akan Kekal Di Neraka." Selanjutnya al ustadz 
membawakan sebuah hadits

Dari Anas, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Akan 
keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal 
dihatinya hanya memiliki keimanan seberat sya'irah (biji gandum). Dan akan 
keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal 
dihatinya hanya memiliki keimanan seberat burrah (sejenis biji gandum). Dan 
akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal 
dihatinya hanya memiliki keimanan seberat dzarrah (semut kecil atau debu 
atau bagian yang terkecil)." (Hadits Shahih riwayat Bukhari (no. 44) dan 
Muslim (1/125)).

Dari hadits tersebut memberikan ketegasan bahwa orang orang mu'min yang 
masuk neraka disebabkan dosa dosa yang dikerjakan, tidak akan kekal di 
neraka.
Jadi, orang mu'min yang mati dengan membawa dosa (selain syirik) maka 
urusannya diserahkan kepada Allah. Bisa jadi Allah mengampuni dosa tersebut 
atau bisa jadi Allah mengadzabnya. Bila di adzab, maka akan masuk neraka. 
Tetapi di neraka ini pun tidak kekal. Berbeda dengan orang orang kafir yang 
kekal selamanya.



Untuk yang kedua,
Tidak demikian. Dalam aturan Islam, memang tidak disyaratkan seorang laki 
laki yang ingin menikah lagi harus meminta izin ke istri sebelumnya. Tetapi 
nantinya pun seorang istri akan tahu juga bahwa suaminya telah menikah lagi, 
diantaranya ketika seorang laki laki mengadakan pembagian giliran, tentu 
istri yang lain juga akan mengetahui bahwa suaminya sudah menikah lagi.
Dan menurut saya memang sebaiknya diberitahu bahwa si suami akan menikah 
lagi. Setidaknya ini akan memberikan kesiapan mental bagi istri sebelumnya.
Kemudian ketika seorang laki laki akan menikahi seorang wanita, juga harus 
diberitahu tentang kondisi dirinya bahwa dia bukan seorang bujangan, tetapi 
sudah menikah dengan sekian anak, masih punya istri, dst. Tidak boleh 
berbohong tentang keadaan dirinya. Nantinya tinggal si wanita tersebut akan 
menerima laki laki itu atau tidak. Kalau diterima, ya laki laki tsb bisa 
bersyukur karena mendapatkan wanita yang menerima dirinya apa adanya. Kalau 
ditolak ya tidak apa apa karena memang itu resikonya, setidaknya laki laki 
tersebut bisa bersyukur juga karena tidak terkena dosa karena berbohong.

Saya kira dengan menjelaskan apa adanya insya Allah akan membuat seseorang 
tidak terbebani, jadi bisa lebih tawakkal.


Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
Independent IT Writer


----- Original Message ----- 
  19. Tanya : Mengucapkan kalimat Tauhid tapi tidak solat & poligami
  Posted by: "edi suriyanto" [EMAIL PROTECTED]   ed1_5
  Thu Mar 8, 2007 8:00 pm (PST)
  Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

  Ana punya beberapa pertanyaan, mohon bantuannya.

  1. Dalam Al-Massail jilid 7, dibahas bahwasanya bagi setiap orang yang 
mengucapkan kalimat Tauhid (Laa ilaaha ilallah) akan bahagia (masuk surga).
  Tapi bagaimana bila orang yang mengucapkan kalimat Tauhid tersebut tidak 
mengerjakan Solat, serta berbuat maksiat (seperti zinah, dan lain-lain)?

  2. Bagaimana cara / aturan syari'at Islam tentang berpoligami? Ana 
mengetahui bahwa tidak diperlukan izin dari istri pertama untuk menikah 
lagi, tapi apakah kepada istri kedua & seterusnya kita tidak perlu juga 
memberitahu bahwa kita sudah menikah sebelumnya (berbohong belum menikah)? 
Juga bila ditanya istri pertama, apakah berarti kita harus berbohong bahwa 
kita tidak menikah lagi?

  Sebelumnya ana ucapkan Jazakumullah khairan katsira atas jawaban yang akan 
ikhwah berikan.

  Ibnu Abdillah
  KALTIM


Kirim email ke