Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk yang pertama, Sebetulnya Anda bisa membaca Al Masail Jilid 6. Di situ ada bab yang jelas sekali yaitu "Orang Mu'min yang Mati Membawa Dosa Dosa Besar Selain Syirik maka Urusannya Diserahkan Kepada masyi'atullah (kehendak Allah) Apakah Allah akan mengampuninya atau mengazabnya." (Masalah 129).
Kemudian Ust. Abdul Hakim di bukunya tersebut melanjutkan dengan bab "Orang Orang Mu'min Tidak akan Kekal Di Neraka." Selanjutnya al ustadz membawakan sebuah hadits Dari Anas, dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal dihatinya hanya memiliki keimanan seberat sya'irah (biji gandum). Dan akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal dihatinya hanya memiliki keimanan seberat burrah (sejenis biji gandum). Dan akan keluar dari neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah padahal dihatinya hanya memiliki keimanan seberat dzarrah (semut kecil atau debu atau bagian yang terkecil)." (Hadits Shahih riwayat Bukhari (no. 44) dan Muslim (1/125)). Dari hadits tersebut memberikan ketegasan bahwa orang orang mu'min yang masuk neraka disebabkan dosa dosa yang dikerjakan, tidak akan kekal di neraka. Jadi, orang mu'min yang mati dengan membawa dosa (selain syirik) maka urusannya diserahkan kepada Allah. Bisa jadi Allah mengampuni dosa tersebut atau bisa jadi Allah mengadzabnya. Bila di adzab, maka akan masuk neraka. Tetapi di neraka ini pun tidak kekal. Berbeda dengan orang orang kafir yang kekal selamanya. Untuk yang kedua, Tidak demikian. Dalam aturan Islam, memang tidak disyaratkan seorang laki laki yang ingin menikah lagi harus meminta izin ke istri sebelumnya. Tetapi nantinya pun seorang istri akan tahu juga bahwa suaminya telah menikah lagi, diantaranya ketika seorang laki laki mengadakan pembagian giliran, tentu istri yang lain juga akan mengetahui bahwa suaminya sudah menikah lagi. Dan menurut saya memang sebaiknya diberitahu bahwa si suami akan menikah lagi. Setidaknya ini akan memberikan kesiapan mental bagi istri sebelumnya. Kemudian ketika seorang laki laki akan menikahi seorang wanita, juga harus diberitahu tentang kondisi dirinya bahwa dia bukan seorang bujangan, tetapi sudah menikah dengan sekian anak, masih punya istri, dst. Tidak boleh berbohong tentang keadaan dirinya. Nantinya tinggal si wanita tersebut akan menerima laki laki itu atau tidak. Kalau diterima, ya laki laki tsb bisa bersyukur karena mendapatkan wanita yang menerima dirinya apa adanya. Kalau ditolak ya tidak apa apa karena memang itu resikonya, setidaknya laki laki tersebut bisa bersyukur juga karena tidak terkena dosa karena berbohong. Saya kira dengan menjelaskan apa adanya insya Allah akan membuat seseorang tidak terbebani, jadi bisa lebih tawakkal. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Independent IT Writer ----- Original Message ----- 19. Tanya : Mengucapkan kalimat Tauhid tapi tidak solat & poligami Posted by: "edi suriyanto" [EMAIL PROTECTED] ed1_5 Thu Mar 8, 2007 8:00 pm (PST) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana punya beberapa pertanyaan, mohon bantuannya. 1. Dalam Al-Massail jilid 7, dibahas bahwasanya bagi setiap orang yang mengucapkan kalimat Tauhid (Laa ilaaha ilallah) akan bahagia (masuk surga). Tapi bagaimana bila orang yang mengucapkan kalimat Tauhid tersebut tidak mengerjakan Solat, serta berbuat maksiat (seperti zinah, dan lain-lain)? 2. Bagaimana cara / aturan syari'at Islam tentang berpoligami? Ana mengetahui bahwa tidak diperlukan izin dari istri pertama untuk menikah lagi, tapi apakah kepada istri kedua & seterusnya kita tidak perlu juga memberitahu bahwa kita sudah menikah sebelumnya (berbohong belum menikah)? Juga bila ditanya istri pertama, apakah berarti kita harus berbohong bahwa kita tidak menikah lagi? Sebelumnya ana ucapkan Jazakumullah khairan katsira atas jawaban yang akan ikhwah berikan. Ibnu Abdillah KALTIM