--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Rabu 14 September 2011 16:40 UTC ** VONIS KASUS GUGATAN RAWAGEDE ** KABUL PATAHKAN SERANGAN TEROR ** KEHIDUPAN DI TRIPOLI KEMBALI NORMAL ** GEMA WARTA TOPIK INTERNASIONAL: PEMBANTAIAN RAWAGEDE ADALAH KEJAHATAN PERANG * VONIS KASUS GUGATAN RAWAGEDE Hilversum (RNW)- Hari ini, Pengadilan kota Den Haag akan membacakan vonis atas gugatan tuntutan ganti rugi sembilan orang janda korban pembantaian di desa Rawagede, Karawang pada tanggal 9 Desember 1947. Gugatan ditujukan pada Kerajaan Belanda. Pihak kejaksaan Belanda, dalam kasus ini bertindak sebagai advokat kerajaan. Sementara advokat janda korban bertindak sebagai penuntut. Sejauh ini, pihak Kerajaan Belanda mengajukan dua argumen. Pertama, kasus di Rawagede tersebut sudah kadaluarsa. Dan ke dua, antara pemerintah Belanda dan Indonesia, sudah ada dua kesepakatan, yang memuat ketentuan, ke dua belah pihak tidak akan mengungkit-ungkit lagi semua pelanggaran yang terjadi pada masa konflik bersenjata. Sedang advokat para janda mengajukan argumen, dalam berbagai kasus serupa yang dilakukan oleh Jerman pada masa Perang Dunia II, sama sekali tidak ada alasan kadaluarsa. * KABUL PATAHKAN SERANGAN TEROR Kabul (ANP/RTR/AFP) - Di Kabul, pasukan keamanan berhasil menundukkan serangan teror, setelah melakukan pengepungan selama duapuluh jam, dan menewaskan enam orang teroris. Demikian pengumuman Departemen Dalam Negeri Afghanistan. Selanjutnya, juru bicara departemen menyatakan, serangan tersebut menewaskan sembilan orang. Sejak saat perang pada tahun 2001, serangan di Kabul ini merupakan serbuan kelompok teror yang berlangsung paling lama. Sasaran serangan antara lain, gedung markas besar misi pasukan NATO, ISAF, berbagai bangunan kantor pemerintahan dan kedutaan besar, di antaranya, kedutaan besar Amerika. * KEHIDUPAN DI TRIPOLI KEMBALI NORMAL Tripoli (ANP/RTR) - Kurang satu bulan setelah Muammar Gaddafi raib, kehidupan sehari-hari di Tripoli sudah ramai kembali seperti semula. Pasar sudah kembali sibuk, bank sudah buka kembali, dan aliran listrik juga sudah mulai berfungsi kembali. Padahal, di jalanan masih banyak berserakkan rongsokan senjata. Suatu hal yang sama sekali baru adalah kebebasan pers dan diskusi politik. Berbagai media melancarkan kritik pedas pada Dewan Peralihan Nasional. Namun, seorang pejabat dewan dengan santai menyatakan, semua orang bebas untuk menyatakan pendapat mereka. * KEJAKSAAN ITALIA ANCAM TANGKAP PM Roma (ANP) - Ketegangan hubungan antara Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi dengan pihak kejaksaan makin panas. Kepala Kantor Kejaksaan Napoli, mengancam akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika pekan ini Berlusconi tidak memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian. Pihak kejaksaan telah memanggil Berlusconi untuk datang pada hari Selasa kemarin. Namun, sang perdana menteri, pada saat-saat terakhir menyatakan, ia tidak bisa memenuhi panggilan, karena harus memenuhi pertemuan Uni Eropa di Brussel dan Straatsburg. Untuk menangkap perdana menteri, pihak kejaksaan Italia harus lebih dulu mendapat mandat dari parlemen. * ANTI RUDAL AMERIKA DI RUMANIA Washington DC (ANP/RTR) - Amerika dan Rumania Selasa ini menanda-tangani kesepakatan bagi penempatan instalasi anti rudal di wilayah negeri Eropa Timur tersebut. Peralatan tersebut akan ditempatkan di Rumania selama empat tahun. Selanjutnya, mulai tahun 2018, peralatan tersebut akan ditempatkan di Polandia. Dan mulai tahun depan, sistem perisai anti rudal tersebut sudah akan dipasang di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Laut Tengah. Penempatan perisai anti rudal ini telah membangkitkan kemarahan pihak Rusia, yang menganggap peralatan baru ini sebagai sikap bermusuhan pada mereka. * TIGA SERANGAN TEROR SEKALIGUS DI IRAK Baghdad (ANP/RTR/AFP) - Di Irak, tiga serangan teror yang berlangsung pada waktu yang sama, dipastikan telah menewaskan sedikitnya tujuhbelas jiwa. Target serangan adalah beberapa sasaran militer. Serangan paling sengit terjadi di restoran Al Hamza, sekitar 100 kilometer ke arah Selatan dari kota Baghdad, dengan korban tewas tigabelas orang. Restoran ini sering dikunjungi oleh para petugas keamanan. Sasaran ke dua adalah pangkalan angkatan udara Habbaniyah, sekitar 80 kilometer, ke arah Barat, dari Baghdad. Serangan ke tiga terjadi di dalam kota Baghdad, pada suatu pos penjagaan polisi. * PEMBANTAIAN RAWAGEDE ADALAH KEJAHATAN PERANG Negara Belanda bertanggung jawab atas kerugian yang diderita keluarga korban kejahatan perang di desa Rawagede, Jawa Barat, tahun 1947.Demikian Pengadilan Den Haag Rabu (14/09) memutuskan. Pengadilan menyatakan Kerajaan Belanda tidak bisa mengajukan alasan kasus ini sudah kadaluarsa. Hakim di Den Haag mengatakan peristiwa Rawagede Desember tahun 1947 adalah kejahatan perang. Ini sebuah keputusan yang baik bagi korban Rawagede. Selama ini tidak pernah secara hukum ditegaskan bahwa itu kejahatan perang. Demikian reporter Radio Nederland di Den Haag. Sudah terbukti bahwa Belanda berusaha mempetieskan kejadian ini. Pengadilan menegaskan peristiwa yang terjadi di Rawagede tidak boleh dipetieskan. Ini adalah sebuah kejahatan perang. Korban langsung Gugatan diajukan oleh beberapa pihak, di antaranya gugatan diajukan Saih bin Sakam, salah seorang korban selamat, yang kini sudah wafat awal 2011. Pengadilan Den Haag merasa gugatan ganti rugi tidak bisa diminta keluarga korban. Hanya mereka yang adalah korban langsung dan kena dampak langsung berhak meminta ganti rugi. Tapi yang paling penting dari keputusan di Den Haag adalah pengakuan. Pengakuan bahwa pembantaian di desa Rawagede itu sebuah kejahatan besar. Dampak Dampak keputusan ini luar biasa. Pertama karena berdampak pada sejarah sendiri, bahwa Belanda pada akhirnya, walaupun ini pengadilan perdata, menyebutkan ini adalah sebuah kejahatan. Ini membuka bab baru dalam sejarah. Selama ini Belanda, apalagi di dalam publik dalam negerinya, merasa selalu menjadi korban dalam Perang Dunia II. Mereka tidak pernah merasa jadi penjahat. Melalui putusan ini, kita mencatat bahwa Belanda penjahat juga, karena melakukan kejahatan di desa Rawagede yang sekarang bernama Balongsari. Demikian reporter RNW di Den Haag. Ini bisa jadi alasan untuk mencari kasus lain. Dengan menyatakan bahwa ini sebuah kejahatan, berarti kejahatan-kejahatan Belanda di tempat lainnya, bisa segera diajukan ke pengadilan, dengan argumen yang sama. Tentunya otomatis ada ganti rugi yang juga bisa diminta. Pengakuan Namun dampak terbesar pada sejarah dari putusan pengadilan adalah pengakuan, sesuatu yang dikejar selama ini oleh pihak korban di Rawagede. Pihak pengacara negara atau landsadvocaat yang mewakili Belanda sudah menyatakan akan berpikir-pikir dulu apakah akan menerima keputusan ini atau tidak. Yang jelas, dalam tiga bulan dia akan memberikan jawabannya apakah akan banding atau tidak. Sementara Liesbeth Zegveld, pengacara korban Rawagede menyatakan bahwa tentu mereka langsung membuat semacam permohonan hukum baru terkait dengan ganti rugi. Sudah ada semacam pernyataan bahwa dalam waktu dekat, kasus-kasus lain juga akan diangkat dari Indonesia. Tapi itu belum secara nyata muncul, hanya yang jelas, pengacara dari korban Rawagede akan menindaklanjuti dengan permohonan ganti rugi secara jelas dan pihak dari advokat negara menyatakan, mereka akan berpikir-pikir dulu apakah akan banding atau tidak. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.rnw.nl/id/bahasa-indonesia Anda bisa berhenti berlangganan dengan mengirim email ke: berita-sign...@listserv.rnw.nl Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui ran...@rnw.nl Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------