---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Rabu 14 September 2011 16:40 UTC



** VONIS KASUS GUGATAN RAWAGEDE

** KABUL PATAHKAN SERANGAN TEROR

** KEHIDUPAN DI TRIPOLI KEMBALI NORMAL

** GEMA WARTA TOPIK INTERNASIONAL: PEMBANTAIAN RAWAGEDE ADALAH KEJAHATAN PERANG



* VONIS KASUS GUGATAN RAWAGEDE

Hilversum (RNW)- Hari ini, Pengadilan kota Den Haag akan membacakan vonis atas 
gugatan tuntutan ganti rugi sembilan orang janda korban pembantaian di desa 
Rawagede, Karawang pada tanggal 9 Desember 1947. Gugatan ditujukan pada 
Kerajaan Belanda. Pihak kejaksaan Belanda, dalam kasus ini bertindak sebagai 
advokat kerajaan. Sementara advokat janda korban bertindak sebagai penuntut. 
Sejauh ini, pihak Kerajaan Belanda mengajukan dua argumen. Pertama, kasus di 
Rawagede tersebut sudah kadaluarsa. Dan ke dua, antara pemerintah Belanda dan 
Indonesia, sudah ada dua kesepakatan, yang memuat ketentuan, ke dua belah pihak 
tidak akan mengungkit-ungkit lagi semua pelanggaran yang terjadi pada masa 
konflik bersenjata. Sedang advokat para janda mengajukan argumen, dalam 
berbagai kasus serupa yang dilakukan oleh Jerman pada masa Perang Dunia II, 
sama sekali tidak ada alasan kadaluarsa.


* KABUL PATAHKAN SERANGAN TEROR

Kabul (ANP/RTR/AFP) - Di Kabul, pasukan keamanan berhasil menundukkan serangan 
teror, setelah melakukan pengepungan selama duapuluh jam, dan menewaskan enam 
orang teroris. Demikian pengumuman Departemen Dalam Negeri Afghanistan. 
Selanjutnya, juru bicara departemen menyatakan, serangan tersebut menewaskan 
sembilan orang. Sejak saat perang pada tahun 2001, serangan di Kabul ini 
merupakan serbuan kelompok teror yang berlangsung paling lama. Sasaran serangan 
antara lain, gedung markas besar misi pasukan NATO, ISAF, berbagai bangunan 
kantor pemerintahan dan kedutaan besar, di antaranya, kedutaan besar Amerika.


* KEHIDUPAN DI TRIPOLI KEMBALI NORMAL

Tripoli (ANP/RTR) - Kurang satu bulan setelah Muammar Gaddafi raib, kehidupan 
sehari-hari di Tripoli sudah ramai kembali seperti semula. Pasar sudah kembali 
sibuk, bank sudah buka kembali, dan aliran listrik juga sudah mulai berfungsi 
kembali. Padahal, di jalanan masih banyak berserakkan rongsokan senjata. Suatu 
hal yang sama sekali baru adalah kebebasan pers dan diskusi politik. Berbagai 
media melancarkan kritik pedas pada Dewan Peralihan Nasional. Namun, seorang 
pejabat dewan dengan santai menyatakan, semua orang bebas untuk menyatakan 
pendapat mereka.


* KEJAKSAAN ITALIA ANCAM TANGKAP PM

Roma (ANP) - Ketegangan hubungan antara Perdana Menteri Italia, Silvio 
Berlusconi dengan pihak kejaksaan makin panas. Kepala Kantor Kejaksaan Napoli, 
mengancam akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika pekan ini 
Berlusconi tidak memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian. Pihak kejaksaan 
telah memanggil Berlusconi untuk datang pada hari Selasa kemarin. Namun, sang 
perdana menteri, pada saat-saat terakhir menyatakan, ia tidak bisa memenuhi 
panggilan, karena harus memenuhi pertemuan Uni Eropa di Brussel dan 
Straatsburg. Untuk menangkap perdana menteri, pihak kejaksaan Italia harus 
lebih dulu mendapat mandat dari parlemen.


* ANTI RUDAL AMERIKA DI RUMANIA

Washington DC (ANP/RTR) - Amerika dan Rumania Selasa ini menanda-tangani 
kesepakatan bagi penempatan instalasi anti rudal di wilayah negeri Eropa Timur 
tersebut. Peralatan tersebut akan ditempatkan di Rumania selama empat tahun. 
Selanjutnya, mulai tahun 2018, peralatan tersebut akan ditempatkan di Polandia. 
Dan mulai tahun depan, sistem perisai anti rudal tersebut sudah akan dipasang 
di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Laut Tengah. Penempatan perisai anti 
rudal ini telah membangkitkan kemarahan pihak Rusia, yang menganggap peralatan 
baru ini sebagai sikap bermusuhan pada mereka.


* TIGA SERANGAN TEROR SEKALIGUS DI IRAK

Baghdad (ANP/RTR/AFP) - Di Irak, tiga serangan teror yang berlangsung pada 
waktu yang sama, dipastikan telah menewaskan sedikitnya tujuhbelas jiwa. Target 
serangan adalah beberapa sasaran militer. Serangan paling sengit terjadi di 
restoran Al Hamza, sekitar 100 kilometer ke arah Selatan dari kota Baghdad, 
dengan korban tewas tigabelas orang. Restoran ini sering dikunjungi oleh para 
petugas keamanan. Sasaran ke dua adalah pangkalan angkatan udara Habbaniyah, 
sekitar 80 kilometer, ke arah Barat, dari Baghdad. Serangan ke tiga terjadi di 
dalam kota Baghdad, pada suatu pos penjagaan polisi.


* PEMBANTAIAN RAWAGEDE ADALAH KEJAHATAN PERANG

Negara Belanda bertanggung jawab atas kerugian yang diderita keluarga korban 
kejahatan perang di desa Rawagede, Jawa Barat, tahun 1947.Demikian Pengadilan 
Den Haag Rabu (14/09) memutuskan. Pengadilan menyatakan Kerajaan Belanda tidak 
bisa mengajukan alasan kasus ini sudah kadaluarsa.

Hakim di Den Haag mengatakan peristiwa Rawagede Desember tahun 1947 adalah 
kejahatan perang. Ini sebuah keputusan yang baik bagi korban Rawagede. Selama 
ini tidak pernah secara hukum ditegaskan bahwa itu kejahatan perang. Demikian 
reporter Radio Nederland di Den Haag.

Sudah terbukti bahwa Belanda berusaha mempetieskan kejadian ini. Pengadilan 
menegaskan peristiwa yang terjadi di Rawagede tidak boleh dipetieskan. Ini 
adalah sebuah kejahatan perang.

Korban langsung
Gugatan diajukan oleh beberapa pihak, di antaranya gugatan diajukan Saih bin 
Sakam, salah seorang korban selamat, yang kini sudah wafat awal 2011. 
Pengadilan Den Haag merasa gugatan ganti rugi tidak bisa diminta keluarga 
korban. Hanya mereka yang adalah korban langsung dan kena dampak langsung 
berhak meminta ganti rugi.

Tapi yang paling penting dari keputusan di Den Haag adalah pengakuan. Pengakuan 
bahwa pembantaian di desa Rawagede itu sebuah kejahatan besar.

Dampak
Dampak keputusan ini luar biasa. Pertama karena berdampak pada sejarah sendiri, 
bahwa Belanda pada akhirnya, walaupun ini pengadilan perdata, menyebutkan ini 
adalah sebuah kejahatan. Ini membuka bab baru dalam sejarah.

Selama ini Belanda, apalagi di dalam publik dalam negerinya, merasa selalu 
menjadi korban dalam Perang Dunia II. Mereka tidak pernah merasa jadi penjahat. 
Melalui putusan ini, kita mencatat bahwa Belanda penjahat juga, karena 
melakukan kejahatan di desa Rawagede yang sekarang bernama Balongsari. Demikian 
reporter RNW di Den Haag.

Ini bisa jadi alasan untuk mencari kasus lain. Dengan menyatakan bahwa ini 
sebuah kejahatan, berarti kejahatan-kejahatan Belanda di tempat lainnya, bisa 
segera diajukan ke pengadilan, dengan argumen yang sama.

Tentunya otomatis ada ganti rugi yang juga bisa diminta.

Pengakuan
Namun dampak terbesar pada sejarah dari putusan pengadilan adalah pengakuan, 
sesuatu yang dikejar selama ini oleh pihak korban di Rawagede.

Pihak pengacara negara atau landsadvocaat yang mewakili Belanda sudah 
menyatakan akan berpikir-pikir dulu apakah akan menerima keputusan ini atau 
tidak. Yang jelas, dalam tiga bulan dia akan memberikan jawabannya apakah akan 
banding atau tidak.

Sementara Liesbeth Zegveld, pengacara korban Rawagede menyatakan bahwa tentu 
mereka langsung membuat semacam permohonan hukum baru terkait dengan ganti rugi.

Sudah ada semacam pernyataan bahwa dalam waktu dekat, kasus-kasus lain juga 
akan diangkat dari Indonesia. Tapi itu belum secara nyata muncul, hanya yang 
jelas, pengacara dari korban Rawagede akan menindaklanjuti dengan permohonan 
ganti rugi secara jelas dan pihak dari advokat negara menyatakan, mereka akan 
berpikir-pikir dulu apakah akan banding atau tidak.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.rnw.nl/id/bahasa-indonesia

Anda bisa berhenti berlangganan dengan mengirim email ke:
berita-sign...@listserv.rnw.nl

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
ran...@rnw.nl

Copyright Radio Nederland Wereldomroep. 
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke