FYI

---------- Forwarded message ----------
From: suwito <suwito...@gmail.com>
Date: 2009/2/21
Subject: [GM2020] Tarif Internet Turun 200 Persen Tahun ini
To: gorontalomaju2020 <gorontalomaju2...@yahoogroups.com>


  Sumber -->>
http://www.republika.co.id/berita/32451/Tarif_Internet_Turun_200_Persen_Tahun_ini

JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), M Nuh,
mengatakan, pihaknya mendorong penurunan tarif internet, tidak sekadar 100
persen tetapi mencapai 200 persen pada tahun ini.

"Kami akan turunkan (tarif internet) bukan 100 persen, tetapi 200 persen,"
kata M. Nuh di Jakarta, Kamis, usai membuka acara One Day Seminar bertema
Memanfaatkan Indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi. Namun, ia menekankan bahwa penurunan itu harus
realistis karena saat ini menurut dia tarif internet sangat tergantung pada
penyedia layanan internet (ISP).

ISP ada yang menawarkan tarif yang sangat mahal, tetapi sebaliknya ada ISP
yang menawarkan tarif sangat murah.
"Kenapa bisa begitu? Karena paling tidak itu dipengaruhi oleh dua hal, yaitu
investasi yang terlalu mahal dan captive market yang kecil sehingga tarif
ritel naik," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong agar market bisa semakin besar.
"Internet itu digunakan oleh satu orang tetap sama dengan dipakai oleh 10
orang. Ini yang harus dicari trade off-nya," katanya.

Menteri mengatakan, tidak akan menerbitkan regulasi terkait penurunan tarif
internet, tetapi lebih ke arah regulasi yang dapat mendorong agar tarif
dapat turun. "Contoh sederhana adalah dengan mempermudah proses perizinan
dan uji wilayah," katanya.

Menurut dia, informasi telah menjadi kebutuhan yang wajid dipenuhi oleh
negara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 yang menjadi dasar terbitnya
UU IT dan UU KIP. "Fasilitas internet entah itu yang namanya broadband atau
apa saja jelas perlu infrastruktur ya itu yang akan diberesi," katanya.

Seperti halnya tarif telepon pada 2007, tarif internet pada 2009 diharapkan
bisa turun dengan harapan siapapun yang memiliki kemampuan untuk
mengembangkan isi tersedia fasilitas untuk pengembangannya.

"Jadi sama dengan telepon selalu ada yang namanya regulasi yang merupakan
bagian untuk menunjukkan "by desain". Kami juga akan mendorong fasilitas
kemudahan untuk mengembangkan infrastruktur, dan terakhir kami akan
mendorong semakin mudahnya mendapatkan market," demikian M Nuh. ant/ism

-- 

Salam,
Suwito.
http://suwito.pomalingo.net
http://www.suwito.web.id/me

~Keep IT Simple, Stupid
 



-- 
www.daengbattala.com
update :
"Biter Hamen dan Ketangguhan Menghadapi Persoalan"
www.daenggammara.com

Kirim email ke