Dari peringkat jumlah populasi di australia (excluding imigran asia dll ) 1. kulit putih 2. kangguru 3. aborigin
hehe *** ini untuk menggambarkan betapa mengenaskannya nasib aborigin. --- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, david_ap...@... wrote: > > Permintaan maaf Pemerintah Australia kepada Rakyat Aborigin tentu bukan hanya kemenangan besar Rakyat Aborigin, tetapi sekaligus juga merupakan kemenangan telak kemanusiaan; kemenangan etnis minoritas; kemenangan kaum pribumi dan kemenangan sejarah atas pembelokan (Manipulasi). Permintaan maaf nasional itu telah mempertegas dan mempersatukan kembali nation Australia yang tidak hanya terdiri dari kulit putih, tetapi juga ada kulit berwarna dan penduduk Aborigin. > Permintaan ini patut diapresiasi, kendati tindakan Perdana Menteri Kevin Rudd dari partai buruh ini merupakan keharusan untuk dilakukan sebagai imbalan kepada konstituennya yang kebanyakan etnis minoritas dan kelompok kulit berwarna yang menjadi pekerja di Australia. > > Permohonan maaf ini juga menambah deretan negara-negara yang melakukan hal serupa. Pada th 1998, Pemerintah Kanada meminta maaf kepada warga indian yang telah dirampas tanahnya oleh warga kulit putih. Pemerintah Afrika Selatan, pada th 1992, meminta maaf atas kebijakan pemisahan ras atau apartheid. Pada th 1998, Kongres Amerika Serikat juga meminta maaf atas perlakukan terhadap kaum Amerika keturunan Jepang yang ditindas selama Perang Dunia II. > > Tindakan-tindakan Pemerintah Negara ini belum setimpal dengan penderitaan akibat politik diskriminasi politik, ekonomi, kekerasan dan upaya permusnahan. Namun, setidaknya ini merupakan langkah maju. Permohonan maaf kepada Negara mewakili sebuah bangasa merupakan perwujudan rekonsiliasi Nasional untuk melangkah ke masa depan, tanpa adanya perbedaan. > > Bagaimana dengan Indonesia? > > Di Indonesia, kediktatoran Orde Baru telah meluluh-lantakkan semangat kesukarelaan membentuk nation yang berbasiskan seluruh suku bangasa/Etnis, aliran kepercayaan, agama dan ideologi yang dibangun semasa revolusi nasional. Orde Baru menggantikan prinsip "Kesukarelaan" berdasarkan kesamaan nasib dan kepentingan menjadi pemaksaan dengan todongan senjata. Pada saat merebut kekuasaan dari Bung Karno, Orba telah melakukan pembinasaan dan pemusnahan terhadap kelompok ideologis lain, yakni kaum komunis dan kaum nasionalis kiri. > > Sekitar 500.000 orang hingga 2.000.000 dinyatakan dibunuh tanpa proses peradilan. Mereka menjalankan kerja paksa dibawah kontrol militer selama puluhan tahun dalam kamp konsentrasi tersebut. Keluarga mereka yang lolos proses hukum dikenakan "wajib lapor" tiap bulannya. > Tahanan-tahanan politik walau telah menjalani proses hukum, tetap tidak bisa di integrasikan dengan masyarakat luas, karena masih di anggap sebagai "Penyakit" berbahaya. Oleh Pejabat Orde Baru, mereka mendapatkan cap "ET" yang berarti "Eks Tapol" di KTP-nya. Dan sudah pasti, kartu identitas mereka tidak dapat dipergunakan untuk melamar pekerjaan, karena diskriminasi politik. > > Selain politik kekerasan terhadap PKI, Orde Baru juga melakukan serangan-serangan terhadap etnis lain, terutama Tionghoa. Selain karena orang China banyak yang menjadi anggota dan penyebar ide komunisme dan terkait dengan revolusi komunis yang berkembang di Tiongkok, juga ada kaitannya dengan kepentingan Orba untuk mengalihkan persoalan kesenjangan ekonomi kepada kelompok etnis Tionghoa sebagai biang-kerok. > > Sejak awal kekuasaannya, Penguasa Orba dan militer aktif mengkampanyekan isu Anti-Tionghoa dengan memanfaatkan provokasi dari media massa dan organisasi-organisasi yang berhasil di kooptasi dan dikontrol. Setidaknya, puluhan ribu orang Tionghoa tewas sejak th 1966 hingga th 1998. Belum lagi yang diperkosa, mengalami cacat permanen, harta dan asetnya dijarah dan sebagainya. > > Rencana Pemerintah untuk memberikan maaf terhadap Penguasa Orde Baru tentu sangat melukai korban kejahatan Orde Baru, melukai kebenaran dan keadilan, serta melukai bangsa ini dalam melangkah ke masa depan yang lebih baik. Memberikan maaf terhadap SOEHARTO atas alasan kemanusiaan adalah sangat manipulatif. Justru, setelah SOEHARTO meninggal harus ada kejelasan sejarah yang dibuat oleh Pemerintah. > > Dengan berdasarkan fakta-fakta yang dibeberkan oleh korban, media massa, peneliti asing maupun dalam negeri, pengakuan pelaku, sudah semestinya, Pemerintah Indonesia secara terbuka dan rendah hati meminta maaf kepada ratusan ribu hingga jutaan anggota, simpatisan dan keluarga PKI. Pemerintah Indonesia juga harus meminta maaf kepada etnis Tionghoa, korban DOM di Aceh dan Papua, Korban Tanjung Priok, Talang Sari, Petrus dan kasus Timor-Leste. > > Hakikat "Permohonan Maaf" > > Permaafan berarti kesukarelaan, pengakuan dan kebebasan. Harus ada kesukarelaan kita untuk melepaskan dendam pribadi/golongan atas sebuah golongan terhadap golongan lain. Kesukarelaan biasanya sangat susah diberikan oleh korban, mengingat rentetan kejadian masa lalu yang membentuk memori yang kuat, kebencian, pertentangan dan permusuhan. > > Pemberian maaf juga harus disertai pengakuan, keterbukaan untuk melihat konteks sejarah secara objektif, tidak di tutup-tutupi. Setelah itu, diharuskan ada sikap berani untuk mengakui. Sangat jarang, pihak pelaku mau mengakui kejahatan yang dilakukan terhadap korban, terlebih karena persoalan politik, posisi pelaku masih sangat superior di panggung kekuasaan ketimbang korban. > > Pengakuan memberikan kelegaan kepada semua pihak. Pengakuan juga mengembalikan sejarah pada relnya yang berpihak kepada kebenaran, bukan kepada penguasa. Rekonsiliasi harus didasarkan kepada kebenaran dan keadilan, bukan hanya faktor ganti rugi materiil tetapi juga faktor psikologis, pengungkapan fakta dan lain sebagainya. > > Pemberian "Maaf" terhadap SOEHARTO yang disuarakan oleh elit politik kita terasa sangat kering, menghinakan para korban dan absurd. Bagaimana mungkin memberikan maaf kepada sebuah rejim yang telah menghancur-leburkan apa yang dikatakan oleh Bung Karno: National Character Building? Justru, penguasa negeri ini sekarang ditantang dan berada dalam tantangan untuk melakukan tindakan serupa dengan Kevin Rudd di Australia: memaafkan ratusan ribu hingga jutaan anggota PKI, etnis Tionghoa, maupun korban kekerasan HAM lainnya selama masa kekuasaan Order Baru. Denngan jalan inilah, masa dengan bangsa Indonesia akan lebih cerah. > > *Rudi Kartono (Penulis adalah Pengurus DPP Partai Persatuan Pembebasan Nasional-Papernas. Alumnus UNiversitas Hasanuddin, Ujung Pandang). > > Sumber : http://tionghoaindonesia.wordpress.com/2010/09/06/harga-sebuah-permintaa\ n-maaf/ > Sent from BlackBerry® on 3 >