Dari peringkat jumlah populasi di australia (excluding imigran asia dll
)

1. kulit putih
2. kangguru
3. aborigin

hehe

***


ini untuk menggambarkan betapa mengenaskannya nasib aborigin.
--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, david_ap...@... wrote:
>
> Permintaan maaf Pemerintah Australia kepada Rakyat Aborigin tentu
bukan hanya kemenangan besar Rakyat Aborigin, tetapi sekaligus juga
merupakan kemenangan telak kemanusiaan; kemenangan etnis minoritas;
kemenangan kaum pribumi dan kemenangan sejarah atas pembelokan
(Manipulasi). Permintaan maaf nasional itu telah mempertegas dan
mempersatukan kembali nation Australia yang tidak hanya terdiri dari
kulit putih, tetapi juga ada kulit berwarna dan penduduk Aborigin.
> Permintaan ini patut diapresiasi, kendati tindakan Perdana Menteri
Kevin Rudd dari partai buruh ini merupakan keharusan untuk dilakukan
sebagai imbalan kepada konstituennya yang kebanyakan etnis minoritas dan
kelompok kulit berwarna yang menjadi pekerja di Australia.
>
> Permohonan maaf ini juga menambah deretan negara-negara yang melakukan
hal serupa. Pada th 1998, Pemerintah Kanada meminta maaf kepada warga
indian yang telah dirampas tanahnya oleh warga kulit putih. Pemerintah
Afrika Selatan, pada th 1992, meminta maaf atas kebijakan pemisahan ras
atau apartheid. Pada th 1998, Kongres Amerika Serikat juga meminta maaf
atas perlakukan terhadap kaum Amerika keturunan Jepang yang ditindas
selama Perang Dunia II.
>
> Tindakan-tindakan Pemerintah Negara ini belum setimpal dengan
penderitaan akibat politik diskriminasi politik, ekonomi, kekerasan dan
upaya permusnahan. Namun, setidaknya ini merupakan langkah maju.
Permohonan maaf kepada Negara mewakili sebuah bangasa merupakan
perwujudan rekonsiliasi Nasional untuk melangkah ke masa depan, tanpa
adanya perbedaan.
>
> Bagaimana dengan Indonesia?
>
> Di Indonesia, kediktatoran Orde Baru telah meluluh-lantakkan semangat
kesukarelaan membentuk nation yang berbasiskan seluruh suku
bangasa/Etnis, aliran kepercayaan, agama dan ideologi yang dibangun
semasa revolusi nasional. Orde Baru menggantikan prinsip
"Kesukarelaan" berdasarkan kesamaan nasib dan kepentingan
menjadi pemaksaan dengan todongan senjata. Pada saat merebut kekuasaan
dari Bung Karno, Orba telah melakukan pembinasaan dan pemusnahan
terhadap kelompok ideologis lain, yakni kaum komunis dan kaum nasionalis
kiri.
>
> Sekitar 500.000 orang hingga 2.000.000 dinyatakan dibunuh tanpa proses
peradilan. Mereka menjalankan kerja paksa dibawah kontrol militer selama
puluhan tahun dalam kamp konsentrasi tersebut. Keluarga mereka yang
lolos proses hukum dikenakan "wajib lapor" tiap bulannya.
> Tahanan-tahanan politik walau telah menjalani proses hukum, tetap
tidak bisa di integrasikan dengan masyarakat luas, karena masih di
anggap sebagai "Penyakit" berbahaya. Oleh Pejabat Orde Baru,
mereka mendapatkan cap "ET" yang berarti "Eks Tapol" di
KTP-nya. Dan sudah pasti, kartu identitas mereka tidak dapat
dipergunakan untuk melamar pekerjaan, karena diskriminasi politik.
>
> Selain politik kekerasan terhadap PKI, Orde Baru juga melakukan
serangan-serangan terhadap etnis lain, terutama Tionghoa. Selain karena
orang China banyak yang menjadi anggota dan penyebar ide komunisme dan
terkait dengan revolusi komunis yang berkembang di Tiongkok, juga ada
kaitannya dengan kepentingan Orba untuk mengalihkan persoalan
kesenjangan ekonomi kepada kelompok etnis Tionghoa sebagai biang-kerok.
>
> Sejak awal kekuasaannya, Penguasa Orba dan militer aktif
mengkampanyekan isu Anti-Tionghoa dengan memanfaatkan provokasi dari
media massa dan organisasi-organisasi yang berhasil di kooptasi dan
dikontrol. Setidaknya, puluhan ribu orang Tionghoa tewas sejak th 1966
hingga th 1998. Belum lagi yang diperkosa, mengalami cacat permanen,
harta dan asetnya dijarah dan sebagainya.
>
> Rencana Pemerintah untuk memberikan maaf terhadap Penguasa Orde Baru
tentu sangat melukai korban kejahatan Orde Baru, melukai kebenaran dan
keadilan, serta melukai bangsa ini dalam melangkah ke masa depan yang
lebih baik. Memberikan maaf terhadap SOEHARTO atas alasan kemanusiaan
adalah sangat manipulatif. Justru, setelah SOEHARTO meninggal harus ada
kejelasan sejarah yang dibuat oleh Pemerintah.
>
> Dengan berdasarkan fakta-fakta yang dibeberkan oleh korban, media
massa, peneliti asing maupun dalam negeri, pengakuan pelaku, sudah
semestinya, Pemerintah Indonesia secara terbuka dan rendah hati meminta
maaf kepada ratusan ribu hingga jutaan anggota, simpatisan dan keluarga
PKI. Pemerintah Indonesia juga harus meminta maaf kepada etnis Tionghoa,
korban DOM di Aceh dan Papua, Korban Tanjung Priok, Talang Sari, Petrus
dan kasus Timor-Leste.
>
> Hakikat "Permohonan Maaf"
>
> Permaafan berarti kesukarelaan, pengakuan dan kebebasan. Harus ada
kesukarelaan kita untuk melepaskan dendam pribadi/golongan atas sebuah
golongan terhadap golongan lain. Kesukarelaan biasanya sangat susah
diberikan oleh korban, mengingat rentetan kejadian masa lalu yang
membentuk memori yang kuat, kebencian, pertentangan dan permusuhan.
>
> Pemberian maaf juga harus disertai pengakuan, keterbukaan untuk
melihat konteks sejarah secara objektif, tidak di tutup-tutupi. Setelah
itu, diharuskan ada sikap berani untuk mengakui. Sangat jarang, pihak
pelaku mau mengakui kejahatan yang dilakukan terhadap korban, terlebih
karena persoalan politik, posisi pelaku masih sangat superior di
panggung kekuasaan ketimbang korban.
>
> Pengakuan memberikan kelegaan kepada semua pihak. Pengakuan juga
mengembalikan sejarah pada relnya yang berpihak kepada kebenaran, bukan
kepada penguasa. Rekonsiliasi harus didasarkan kepada kebenaran dan
keadilan, bukan hanya faktor ganti rugi materiil tetapi juga faktor
psikologis, pengungkapan fakta dan lain sebagainya.
>
> Pemberian "Maaf" terhadap SOEHARTO yang disuarakan oleh elit
politik kita terasa sangat kering, menghinakan para korban dan absurd.
Bagaimana mungkin memberikan maaf kepada sebuah rejim yang telah
menghancur-leburkan apa yang dikatakan oleh Bung Karno: National 
Character Building? Justru, penguasa negeri ini sekarang ditantang dan
berada dalam tantangan untuk melakukan tindakan serupa dengan Kevin Rudd
di Australia: memaafkan ratusan ribu hingga jutaan anggota PKI, etnis
Tionghoa, maupun korban kekerasan HAM lainnya selama masa kekuasaan
Order Baru. Denngan jalan inilah, masa dengan bangsa Indonesia akan
lebih cerah.
>
> *Rudi Kartono (Penulis adalah Pengurus DPP Partai Persatuan Pembebasan
Nasional-Papernas. Alumnus UNiversitas Hasanuddin, Ujung Pandang).
>
> Sumber :
http://tionghoaindonesia.wordpress.com/2010/09/06/harga-sebuah-permintaa\
n-maaf/
> Sent from BlackBerry® on 3
>

Kirim email ke