Sabtu, 09 Juni  2007

Ke Papua Karena Dengar Ada Pelanggaran HAM

*Sempat Didemo Mahasiswa di SwissbelHotel

JAYAPURA- Sesuai rencana, kemarin Wakil Khusus (Special Respresentative) Sekjen 
PBB untuk bidang pembela HAM (Human Rights Defender) Ms Hina Jilani tiba di 
Jayapura. Jilani bertemu dengan berbagai pihak mulai dari Pemprov Papua yang 
diwakili oleh Sekda Drs Tedjo Suparapto, MM, DPRP,MRP, Rektor Uncen hingga 
sejumlah LSM di Papua.

Hanya saja sebelum Ms Jilani menuju Kantor Gubernur, di swissbelHotel tempat ia 
menginap sempat didemo. Sekitar 50-an massa dari mahasiswa yang datang sekitar 
pukul 09.00 WIT berdiri di depan hotel tersebut sambil membentangkan spanduk 
yang antara lain bertuliskan 'Welcome Mrs. Hina Jilani Who Carry Freedom for 
All The West Papua', 'Stop Genocide of The Papua', 'Stop Killing In West 
Papua," dan beberapa poster dan spanduk lainnya.

Pada kesempatan itu, massa yang dipimpin Buchtar Tabuni ini juga meminta 
penuntasan kasus HAM di Papua, seperti kasus Theys, Tom Wanggai dan kasus 
lainnya.

Setelah Ms. Hina Jilani keluar dari hotel, iapun menemui massa pendemo dan saat 
itu Buchtar Tabuni menyerahkan sebuah map berwarna hijau dan diterima langsung 
oleh Ms. Hina Jilani. Setelah pertemuan dengan massa ini, maka sekitar pukul 
09.00 WIT rombongan utusan Sekjen PBB ini menuju ke Kantor Gubernur Papua.

Karena aksi demo tersebut, perempuan asal Lahore Pakistan itu baru tiba di 
Kantor Gubernur sekitar 09.15 WIT dan langsung menuju ruang kerja Sekda bertemu 
Sekda Tedjo Suprapto. Pertemuan tertutup itu berlangsung selama 1 jam lebih.

"Tadi kami hanya bicara mengenai apa yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk 
pemenuhan HAM rakyat Papua intinya itu" kata Sekda Tedjo Suprapto kepada 
Cenderawasih Pos usai pertemuan.

Dikatakan, ada penilaian dari wakil khusus Sekjend PBB itu bahwa pelanggaran 
HAM di Papua tak ada yang tuntas dan ia juga mendengar banyak terjadi 
pelanggaran HAM di Papua, termasuk yang dilaporkan ke PBB.

"Itu salah satu sebab kenapa mereka datang ke sini," imbuhnya. Sehingga sempat 
ditanyakan peran pemerintah daerah dalam menghindari konflik dengan harapan 
pelanggaran - pelanggaran HAM bisa dikurangi dan tidak terjadi lagi di masa 
depan.

Ms Jilani yang juga pengacara hukum itu menilai pemerintah belum serius 
terhadap perkembangan HAM di Papua. Ia juga mengatakan berdasarkan laporan yang 
diterima pekerja HAM dihalangi-halangi dan diintimidasi bahkan diteror.

Yang dijawab Sekda bahwa Otsus justru mengakui hak - hak dasar orang asli Papua 
dan dengan Otsus kesejahteraan orang asli Papua akan diwujudkan melalui 
berbagai program, utamanya pendidikan, kesehatan, gizi, pemberdayaan ekonomi.

"Jadi saya menjelaskan justru Otsus sangat memihak orang asli Papua dan jutsru 
mengakomodir seluruh hak - hak dasar orang asli Papua," tukasnya.

Dalam Otsus semua yang menyangakut hak - hak orang asli Papua termasuk 
masyarakat umumnya sudah diakomodir di dalamnya, termasuk penegakan HAM di 
Papua dan sebagainya satu persatu dibenahi. Hanya saja memang belum sepenuhnya 
terlaksana.

Sekda mengatakan bahwa memang sempat disinggung adanya kasus pelanggaran HAM 
yang masih ada dan sejauh mana ditangani pemerintah. "Kami sampaikan bahwa itu 
perlu dikoordinasikan dengan pihak - pihak terkait lainnya. Tapi pada dasarnya 
pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan yang berkaitan pelanggaran HAM 
yang ada. Dan kita berkepentingan untuk menyelesaikan dan menjaga supaya tidak 
terjadi pelanggaran HAM lagi," tuturnya.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara eksplisit kasus pelanggaran HAM apa saja 
yang terjadi itu, sehingga membuat putri seorang aktivis politik asal Pakistan 
ini jauh - jauh datang ke Papua. "Memang disebutkan ada pelanggaran HAM, tapi 
mereka (Jilani red) tidak menyebutkan kasus apa saja, namun dikatakan masih ada 
kasus - kasus itu, tapi kami katakan bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait 
dengan tujuan agar kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi," urainya.

Lanjut Sekda, Wakil Sekjend PBB itu mengaku mendengar banyak terjadi 
pelanggaran HAM di Papua, tapi tidak disampaikan dari mana saja. Ia hanya 
meminta komitmen pemerintah untuk menangani hal itu dengan baik. "Itu yang kita 
setujui komitmen itu akan kita tangani secara baik dengan koordinasi pihak 
terkait. Sebab selama ini pemerintah sangat terbuka tidak ingin menekan hal 
itu, kita juga transparan silahkan bisa komunikasi dengan kita juga," paparnya.

Yang pasti misi dia kesini ingin melihat persoalan khususnya HAM dan 
orang-orang yang berkompeten dengan penegakan HAM agar lebih diperhatikan 
dengan baik dan jangan ditekan," tandasnya.

Pertemuan dengan DPRP

Selain bertemu Pemprov Papua, Ms Hina Jilani yang akan berakhir masa tugasnya 
pada 18 Juni mendatang ini juga bertemu Ketua dan Anggota DPRP yang juga 
berlangsung tertutup di ruang kerja Ketua DPRP.

Namun usai pertemuan John Ibo sempat membeberkan isi pembicaraannya dengan 
Wakil Khusus PBB itu. "Tujuan utama mereka adalah untuk menyaksikan dari dekat 
berdasarkan isu-isu yang diperoleh tentang penegakan HAM di Papua yang cukup 
pincang," katanya kepada wartawan usai pertemuan.

Selain itu kata John Ibo, Ms Jilani juga ingin melihat perkembangan pelanggaran 
HAM di Papua dari dekat, sekaligus menanyakan bagaimaan institusi HAM berdiri 
dan bagaimana melaksanakan tugas secara maksimal dalam menjembantani masalah 
pelanggaraan HAM di Papua.

"Kita memang belum punya Komda (komisariat daerah) HAM dan harus dibentuk oleh 
Pemda, walaupun kita telah memiliki perwakilan Komnas HAM tetapi perwakilan 
Komnas HAM kita sedang bekerja di bawah trauma, karena itu walaupun sudah 
bekerja selama 3 tahun usianya, perwakilan Komnas HAM tidak ketahuan di Papua," 
paparnya serius.

Kata John Ibo, Ms Jilani juga menanyakan bagaiman institusi HAM di Papua 
berjalan baik yang diterangkan dewan bahwa masyarakat datang dengan pengaduan 
melalui aspirasi dan itu memang lengkap di dewan. "Jadi kita katakan bahwa 
memang HAM di Papua sedang diwarnai dengan trauma. Karena ada interfensi dan 
ada kekerasan yang sedang terjadi," ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan HAM di Papua berjalan baik, karena salah satu aspek 
dari Otsus adalah mengakhiri pelanggaran HAM dan menghadirkan kesejahteraan 
bagi orang Papua di sebuah negara Indonesia, negara yang merdeka yang memberi 
kemerdekaan pada seluruh rakyat. "Dan kalau memang ada intervensi dan kekerasan 
Otsus itu fungsinya apa pada kita, itu sebabnya rakyat sendiri telah memahami 
dan mengembalikan peti jenazah itu pada DPRP. Jadi seputar itu saja," katanya.

Ditanya kasus apa saja yang dibahas, John Ibo mengatakan bahwa Ms Jilani tidak 
menyebut kasus, namun hanya sebatas kebijakan HAM yang berlangsung di Papua dan 
bagaimana lembaga - lembaga HAM yang berjalan di Papua. "Ms Jilani memberikan 
respek harusnya masalah yang terjadi di Papua urgensinya ditangani oleh PBB, 
kalau dia datang dalam tugas khusus untuk melihat perkembangan HAM di Papua," 
tandasnya.(


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke