Sabtu, 09 Juni 2007 Ke Papua Karena Dengar Ada Pelanggaran HAM
*Sempat Didemo Mahasiswa di SwissbelHotel JAYAPURA- Sesuai rencana, kemarin Wakil Khusus (Special Respresentative) Sekjen PBB untuk bidang pembela HAM (Human Rights Defender) Ms Hina Jilani tiba di Jayapura. Jilani bertemu dengan berbagai pihak mulai dari Pemprov Papua yang diwakili oleh Sekda Drs Tedjo Suparapto, MM, DPRP,MRP, Rektor Uncen hingga sejumlah LSM di Papua. Hanya saja sebelum Ms Jilani menuju Kantor Gubernur, di swissbelHotel tempat ia menginap sempat didemo. Sekitar 50-an massa dari mahasiswa yang datang sekitar pukul 09.00 WIT berdiri di depan hotel tersebut sambil membentangkan spanduk yang antara lain bertuliskan 'Welcome Mrs. Hina Jilani Who Carry Freedom for All The West Papua', 'Stop Genocide of The Papua', 'Stop Killing In West Papua," dan beberapa poster dan spanduk lainnya. Pada kesempatan itu, massa yang dipimpin Buchtar Tabuni ini juga meminta penuntasan kasus HAM di Papua, seperti kasus Theys, Tom Wanggai dan kasus lainnya. Setelah Ms. Hina Jilani keluar dari hotel, iapun menemui massa pendemo dan saat itu Buchtar Tabuni menyerahkan sebuah map berwarna hijau dan diterima langsung oleh Ms. Hina Jilani. Setelah pertemuan dengan massa ini, maka sekitar pukul 09.00 WIT rombongan utusan Sekjen PBB ini menuju ke Kantor Gubernur Papua. Karena aksi demo tersebut, perempuan asal Lahore Pakistan itu baru tiba di Kantor Gubernur sekitar 09.15 WIT dan langsung menuju ruang kerja Sekda bertemu Sekda Tedjo Suprapto. Pertemuan tertutup itu berlangsung selama 1 jam lebih. "Tadi kami hanya bicara mengenai apa yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk pemenuhan HAM rakyat Papua intinya itu" kata Sekda Tedjo Suprapto kepada Cenderawasih Pos usai pertemuan. Dikatakan, ada penilaian dari wakil khusus Sekjend PBB itu bahwa pelanggaran HAM di Papua tak ada yang tuntas dan ia juga mendengar banyak terjadi pelanggaran HAM di Papua, termasuk yang dilaporkan ke PBB. "Itu salah satu sebab kenapa mereka datang ke sini," imbuhnya. Sehingga sempat ditanyakan peran pemerintah daerah dalam menghindari konflik dengan harapan pelanggaran - pelanggaran HAM bisa dikurangi dan tidak terjadi lagi di masa depan. Ms Jilani yang juga pengacara hukum itu menilai pemerintah belum serius terhadap perkembangan HAM di Papua. Ia juga mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pekerja HAM dihalangi-halangi dan diintimidasi bahkan diteror. Yang dijawab Sekda bahwa Otsus justru mengakui hak - hak dasar orang asli Papua dan dengan Otsus kesejahteraan orang asli Papua akan diwujudkan melalui berbagai program, utamanya pendidikan, kesehatan, gizi, pemberdayaan ekonomi. "Jadi saya menjelaskan justru Otsus sangat memihak orang asli Papua dan jutsru mengakomodir seluruh hak - hak dasar orang asli Papua," tukasnya. Dalam Otsus semua yang menyangakut hak - hak orang asli Papua termasuk masyarakat umumnya sudah diakomodir di dalamnya, termasuk penegakan HAM di Papua dan sebagainya satu persatu dibenahi. Hanya saja memang belum sepenuhnya terlaksana. Sekda mengatakan bahwa memang sempat disinggung adanya kasus pelanggaran HAM yang masih ada dan sejauh mana ditangani pemerintah. "Kami sampaikan bahwa itu perlu dikoordinasikan dengan pihak - pihak terkait lainnya. Tapi pada dasarnya pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan yang berkaitan pelanggaran HAM yang ada. Dan kita berkepentingan untuk menyelesaikan dan menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran HAM lagi," tuturnya. Hanya saja, tidak dijelaskan secara eksplisit kasus pelanggaran HAM apa saja yang terjadi itu, sehingga membuat putri seorang aktivis politik asal Pakistan ini jauh - jauh datang ke Papua. "Memang disebutkan ada pelanggaran HAM, tapi mereka (Jilani red) tidak menyebutkan kasus apa saja, namun dikatakan masih ada kasus - kasus itu, tapi kami katakan bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait dengan tujuan agar kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi," urainya. Lanjut Sekda, Wakil Sekjend PBB itu mengaku mendengar banyak terjadi pelanggaran HAM di Papua, tapi tidak disampaikan dari mana saja. Ia hanya meminta komitmen pemerintah untuk menangani hal itu dengan baik. "Itu yang kita setujui komitmen itu akan kita tangani secara baik dengan koordinasi pihak terkait. Sebab selama ini pemerintah sangat terbuka tidak ingin menekan hal itu, kita juga transparan silahkan bisa komunikasi dengan kita juga," paparnya. Yang pasti misi dia kesini ingin melihat persoalan khususnya HAM dan orang-orang yang berkompeten dengan penegakan HAM agar lebih diperhatikan dengan baik dan jangan ditekan," tandasnya. Pertemuan dengan DPRP Selain bertemu Pemprov Papua, Ms Hina Jilani yang akan berakhir masa tugasnya pada 18 Juni mendatang ini juga bertemu Ketua dan Anggota DPRP yang juga berlangsung tertutup di ruang kerja Ketua DPRP. Namun usai pertemuan John Ibo sempat membeberkan isi pembicaraannya dengan Wakil Khusus PBB itu. "Tujuan utama mereka adalah untuk menyaksikan dari dekat berdasarkan isu-isu yang diperoleh tentang penegakan HAM di Papua yang cukup pincang," katanya kepada wartawan usai pertemuan. Selain itu kata John Ibo, Ms Jilani juga ingin melihat perkembangan pelanggaran HAM di Papua dari dekat, sekaligus menanyakan bagaimaan institusi HAM berdiri dan bagaimana melaksanakan tugas secara maksimal dalam menjembantani masalah pelanggaraan HAM di Papua. "Kita memang belum punya Komda (komisariat daerah) HAM dan harus dibentuk oleh Pemda, walaupun kita telah memiliki perwakilan Komnas HAM tetapi perwakilan Komnas HAM kita sedang bekerja di bawah trauma, karena itu walaupun sudah bekerja selama 3 tahun usianya, perwakilan Komnas HAM tidak ketahuan di Papua," paparnya serius. Kata John Ibo, Ms Jilani juga menanyakan bagaiman institusi HAM di Papua berjalan baik yang diterangkan dewan bahwa masyarakat datang dengan pengaduan melalui aspirasi dan itu memang lengkap di dewan. "Jadi kita katakan bahwa memang HAM di Papua sedang diwarnai dengan trauma. Karena ada interfensi dan ada kekerasan yang sedang terjadi," ujarnya. Ia berharap pelaksanaan HAM di Papua berjalan baik, karena salah satu aspek dari Otsus adalah mengakhiri pelanggaran HAM dan menghadirkan kesejahteraan bagi orang Papua di sebuah negara Indonesia, negara yang merdeka yang memberi kemerdekaan pada seluruh rakyat. "Dan kalau memang ada intervensi dan kekerasan Otsus itu fungsinya apa pada kita, itu sebabnya rakyat sendiri telah memahami dan mengembalikan peti jenazah itu pada DPRP. Jadi seputar itu saja," katanya. Ditanya kasus apa saja yang dibahas, John Ibo mengatakan bahwa Ms Jilani tidak menyebut kasus, namun hanya sebatas kebijakan HAM yang berlangsung di Papua dan bagaimana lembaga - lembaga HAM yang berjalan di Papua. "Ms Jilani memberikan respek harusnya masalah yang terjadi di Papua urgensinya ditangani oleh PBB, kalau dia datang dalam tugas khusus untuk melihat perkembangan HAM di Papua," tandasnya.( [Non-text portions of this message have been removed]