http://us.detikfinance.com/read/2010/08/28/122226/1430016/4/baru-22-bumn-pejabatnya-lapor-harta-kekayaan-ke-kpk
Sabtu, 28/08/2010 12:22 WIB Baru 22 BUMN Pejabatnya Lapor Harta Kekayaan ke KPK Angga Aliya - detikFinance Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mulai menanjak. Meski jumlahnya terus bertambah, namun hingga 17 Agustus lalu baru 22 BUMN yang seluruh pejabat di dalamnya menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Yang sudah 100 persen pejabatnya sampaikan LHKPN ada 22 BUMN dari total BUMN 141 perusahaan," kata Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu di Jakarta, Jumat (27/8/2010) malam. Berdasarkan data LHKPN yang diberikan KPK kepada Kementerian BUMN, 22 BUMN yang seluruh pejabatnya sudah menyampaikan LHKPN diantaranya, Perum Peruri, PT Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Industri KA (INKA), Inhutani III dan IV, PT Pelindo dan lainnya. "BUMN karya yang masuk di bursa (Adhi Karya, Wijaya Karya, PP) itu sudah bagus, sudah 100 persen pejabatnya sampaikan LHKPN," ujarnya. Menurut Said, rata-rata dari pejabat BUMN itu belum menyampaikan formulir B, namun sebagian juga bahkan ada yang belum menyampaikan formulir A. Formulir B merupakan formulir laporan yang harus diisi setiap 2 tahun sekali atau saat pindah jabatan, sementara formulir A merupakan formulir utama yang harus diisi begitu menjabat sebagai pejabat BUMN. Pejabat BUMN yang dimaksud adalah anggota Dewan Komisaris termasuk Komisaris utama dan jajaran Direksi perusahaan pelat merah serta direksi dan komisaris anak usahanya. Hingga saat ini, total pejabat BUMN mencapai 6.453 orang, yang sudah melapor ke KPK sebanyak 5.550 orang atau setara dengan 86 persen dari total. Dalam data LHKPN itu juga terdapat beberapa BUMN yang masih rendah tingkat pelaporannya, beberapa diantaranya merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan negara yang pejabatnya masih rendah menyampaikan LHKPN diantaranya, PT Bank Negara Indonesia Tbk baru 34,96 persen, PT Garuda Indonesia baru 40,63 persen, PT Perusahaan Gas Negara baru 35,53 persen dan lainnya. (ang/dru)