Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Saya sebelum pindah ke pekerjaan yg sekarang, saya tinggal ngontrak bersama 
teman-teman di Pamanukan. Kemudian suatu hari saya membeli makan malam sepulang 
kerja. Saat itu saya belum ambil uang, karena warungnya dekat rumah kontrakan, 
saya memutuskan untuk berhutang dulu. Tapi beberapa hari kemudian saya mendapat 
tawaran bekerja di tempat lain dan saya memutuskan untuk pindah kerja. Dan saya 
menitipkan uang kpd teman saya untuk minta tolong dibayarkan ke warung. Tapi 
beberapa hari kemudian saya mendapatkan kabar bahwa yg punya warung sdh tdk 
berjualan lagi dan tidak tahu kemana perginya yg empunya warung. Sedangkan saya 
masih ada hutang yg belum terbayarkan. Dengan kejadian seperti di atas, apa yg 
harus saya lakukan dengan hutang yg belum terbayarkan? Mohon masukannya dari 
teman2 semuanya.

Jadzakumullah khoir...

Denish Zuli Anugra
082123795005
denis...@gmail.com

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke