Racun Demokrasi dan Islam Moderat Selasa, 15/11/2011 13:20 WIB <http://www.eramuslim.com/berita/analisa/cetak/racun-demokrasi-dan-islam-moderat>
Oleh *Farid Wadjdi* (Lajnah Siyasiyi Hizbut Tahrir Indonesia) Indonesia akan menjadi model bahwa tidak perlu ada konflik antara Islam dengan modernitas dan demokrasi. Hal ini disampaikan Presiden dalam pidatonya di depan peserta APEC CEO Summit 2011 di Honolulu, Hawaii (12/11). SBY Juga mengatakan Indonesia akan menjadi model Islam moderat yang berkomitmen menekan radikalisme dengan cara yang tidak melanggar HAM dan menjujung demokrasi. Secara pemikiran kita tentu mempertanyakan benarkah Islam sejalan dengan demokrasi? Mengingat dua sistem ini memiliki landasan pemikiran yang sangat berbeda dan bertolak belakang. Prinsip penting yang mutlak dalam demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat (as siyadah lil syabi). Sumber hukum wajib berdasarkan kehendak rakyat dengan prinsip suara mayoritas. Artinya, yang menentukan benar dan salah adalah suara manusia. Hal ini jelas bertolak belakang dengan prinsip Islam yang juga mutlak yang menyerahkan kedaulatan kepada Allah SWT (as siyadah lil syari). Berdasarkan ini, sumber hukum dalam Islam bukanlah kehendak manusia tapi berdasarkan kepada Al-Quran dan As-Sunnah dalam segenap aspek kehidupan. Kecuali, kalau Islam yang dimaksud dibonsai hanya menjadi ajaran ritual, moralitas, dan individual. Sesuatu yang jelas bertentangan dengan Islam, mengingat Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia termasuk politik, ekonomi, sosial dan kenegaraan. Perintah untuk menjalankan seluruh syariah Islam ini, ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al Quran surat al Baqoroh 208; yaa ayyuhalladzina amanuu uddkhuluu fi as silmi kaafatan... Dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman 565 dijelaskan maksud ayat ini adalah Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman kepada-Nya, membenarkan Rasul-Nya: agar mengambil seluruh pegangan Islam dan seluruh syariah, dan menjalankan seluruh perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuannya Pertanyaan kita, kalau Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, kenapa umat Islam di Indonesia dilarang untuk menerapkan syariah Islam secara menyeluruh yang merupakan ajaran Islam? Dilarang menerapkan syariah dalam dalam politik dan kenagaraan, dilarang untuk menegakkan khilafah, dilarang untuk berjihad fi sabilillah, bahkan dibeberapa tempat di negara-negara demokratis seperti Perancis dilarang untuk menggunakan busana Muslimah? Dalam konteks inilah muncul istilah Islam moderat yang diusung oleh Barat. Walhasil yang dianggap tidak bertentangan dengan demokrasi sesungguhnya adalah pemahaman yang sesat dan menyesatkan terhadap Islam, yang oleh Barat dan pengusungnya disebut dengan istilah Islam moderat. Inti dari Islam moderat adalah menolak syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) yang diterapkan oleh negara Islam khilafah, menolak syariah Islam yang mereka anggap bertentang dengan ide-ide pokok Kapitalisme seperti demokrasi, HAM, plularisme dan liberalisme dan menolak upaya perlawanan terhadap penjajahan Barat dengan jihad fi sabilillah . Rand Corporation misalnya dalam Building Moderate Muslim Networks menjelaskan karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan jender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum yang non sekterian, dan menentang terorisme. Dalam ukuran yang lebih detil, Robert Spencer -analis Islam terkemuka di AS- juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai Muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non Muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak supremasi Islam atas agama lain; menolak aturan bahwa seorang Muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh; mendorong kaum Muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda dan lain-lain. Hampir sama dengan itu, definisi Islam moderat dalam situs Muslims Against Shariah di antaranya: tidak anti bangsa semit, menentang kekhalifahan, kritis terhadap Islam, menganggap Nabi bukan contoh yang perlu ditiru, menentang jihad, pro Israel atau netral, tidak berreaksi ketika Islam dan Nabi Muhammad (saw) dikritik, menentang pakaian Islam, syariah, dan terrorisme. Andrew McCarthy dalam National Review Online, August 24, 2010 malah tegas-tegas menyatakan siapapun yang membela syariah tidak dapat dikatakan moderat (no one who advocates shariah can be a moderate). Tidak hanya menyesatkan secara pemikiran, secara politik paket demokrasi dengan Islam moderatnya, dijadikan alat untuk membendung penegakan syariah Islam, memecah belah dunia Islam, dan ujung-ujungnya melanggengkan penjajahan Barat. Maka siapapun yang mau menerima dan mengakomodasi kepentingan penjajahan Barat baik berupa pemikiran maupun politik akan disebut Islam moderat. Mereka akan diberikan carrot, dipuji habis-habisan dan dipromosikan. Sementara siapapun yang bertentangan dengan itu akan disebut radikal dan teroris. Mereka mendapatkan stick artinya legal diperangi dengan cara apapun. Pasalnya, Barat sangat menyadari tegaknya kembali Khilafah ditengah-tengah kaum Muslimin yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh, menyatukan umat Islam diseluruh dunia, melindungi dan membebaskan umat Islam yang tertindas dengan jihad fi sabilillah, dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi rahmatan lil alamin, akan mengancam penjajahan kapitalisme mereka. Maka kita sangat menyayangkan kalau presiden SBY termasuk penguasa negeri Islam lainnya sibuk menjadi pelayan kepentingan negara-negara penjajah dengan mempromosikan demokrasi dan pemahaman Islam moderat yang berbahaya. Yang seharusnya dilakukan oleh penguasa negeri Islam menghentikan penjajahan Barat di negeri-negeri Islam. Menghentikan perampokan kekayaan alam Indonesia oleh negara-negara Barat lewat corporasi mereka yang rakus, melindungi rakyat mereka dari serangan brutal dan pembunuhan masal negara-negara Barat atas nama perang melawan radikalisme dan terorisme. Kalau hal ini tidak dilakukan, penguasa negeri Islam tidak lebih sekedar jongos tuan besar Kapitalisme mereka yang nasibnya akan berakhir menyedihkan. http://www.eramuslim.com/berita/analisa/racun-demokrasi-dan-islam-moderat.htm *Menggugat Islam Moderat * Segala puji hanya milik Allah Subhaanahu Wa Taaalaa. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah tercinta, Muhammad bin Abdullah, segenap keluarga, para sahabat dan umatnya yang setia. Sejumlah ummat Islam baik secara perorangan maupun kelompok mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok Islam moderat. Mereka mengklaim mengambil jalan tengah dari dua kutub ekstrim pemikiran dan pengamalan Islam yaitu kelompok fundamentalis dan kelompok liberal. Meski pada perkembangannya, Islam moderat lebih banyak dikonfrontasikan dengan Islam fundamentalis. Kelompok yang dicirikan memiliki pandangan politik dan keagamaan Islam yang ekstrim diantaranya upaya untuk menegakan Khilafah sebagai satu-satunya sistem politik yang absah.[1] Sikap moderat atau jalan tengah sendiri mulai dikenal luas pada masa abad pencerahan di Eropa. Sebagaimana diketahui konflik antara pihak gerejawan yang menginginkan dominasi agama dalam kehidupan rakyat dan kaum revolusioner yang berasal dari kelompok filosof yang menginginkan penghapusan peran agama dalam kehidupan menghasilkan sikap kompromi. Sikap ini kemudian dikenal dengan istilah sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan publik.[2] *Karakteristik* Para pemikir barat secara umum memiliki kriteria yang hampir seragam tentang muslim yang dikategorikan moderat. Daniel Pipes misalnya mengungkap sejumlah karakter muslim moderat antara lain: mengakui adanya persamaan hak-hak sipil antara muslim dan non muslim (senada dengan semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum); membolehkan seorang muslim berpindah agama (senada dengan setiap warga negara bebas memeluk agama dan keyakinannya murtad tidak diapa-apakan-); membolehkan wanita muslim menikahi pria non-muslim; menerima dan setia pada hukum pemerintahan non-muslim (senada dengan suara rakyat adalah suara tuhan); berpihak pada hukum sekular ketika terdapat pertentangan dengan budaya Islam. [3] John Esposito, menyatakan perbedaan signifikan antara radikal dan muslim moderat adalah kelompok radikal merasa bahwa Barat mengancam mereka dan berupaya mengontrol pandangan hidup mereka. Sementara kelompok moderat sangat bersemangat membangun hubungan dengan barat melalui pembangunan ekonomi. [4] Robert Spenceranalis Islam terkemuka di ASjuga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak kewajiban untuk menarik pajak berdasarkan agama (jizyah) terhadap non-muslim (QS. 9:29); menolak supremasi Islam atas agama lain termasuk perintah untuk memerangi orang-orang Yahudi dan Nasrahi hingga mereka tunduk (QS. 9:2); menolak aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain atau tidak beragama harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda agama termasuk sanksi yang membolehkan suami memukul istri (QS. 4:34).[5] *Menjadi Alat* Muslim moderat sendiri bagi sejumlah pemikir Barat dipandang sangat cocok untuk hidup damai dengan seluruh orang di dunia. Sementara muslim radikal sangat berbahaya karena bermaksud menyingkirkan barat dan memperoleh kembali kejayaan Islam yang telah hilang. [6] Oleh karena itu pemerintah Barat dituntut untuk mengembangkan berbagi strategi untuk melindungi kelompok moderat dan melakukan tindakan persuasif terhadap mereka yang mengancam pemerintahan barat.[7] Bahkan jika perlu mereka dapat menempuh berbagai cara antara lain: menggunakan sarana militer dan politik untuk mengalahkan kelompok radikal demi mengamankan kepentingan mereka; membantu kelompok moderat untuk mereformasi aqidah dan syariat Islam; mengisolasi kelompok ekstrimis serta membangun komunitas muslim yang dapat menjadi komonitas dunia yang demokratis. [8] Sejumlah strategi pun disusun oleh untuk memberdayakan kelompok moderat agar mengubah dunia Islam sehingga sesuai dengan demokrasi dan tatanan internasional maka dilakukan dengan sejumlah cara. Strategi tersebut antara lain: mempublikasikan pemikiran mereka di media massa; mengkritik berbagai pandangan Islam fundamentalis; memasukkan pandangan mereke ke dalam kurikulum dan mengentalkan kesadaran budaya dan sejarah mereka yang non Islam dan pra Islam ketimbang Islam sendiri.[9] Meski demikian sejumlah analis barat mengakui sejumlah kebijakan pemerintah AS tidak hanya berupaya mendukung kelompok-kolompok moderat namum juga yang dianggap radikal baik dengan pendidikan, uang dan dan legitimasi kekuasaan. Dengan kekuasaan misalnya diharapkan mereka menjadi lebih moderat dan lebih sibuk untuk mengurus jalan berlubang ketimbang memerangi negara-negara barat.[10] *Argumentasi* Sayangnya alih-alih menentang gagasan Islam moderat, sebagian kaum muslim justru beranggapan ide tersebut sejalan dengan Islam. Mereka berpandangan bahwa pemahaman dan praktek Islam yang terlalu ketat bertentangan dengan Islam. Meski demikian mereka juga tidak menginginkan adanya kebebasan yang melampaui demarkasi terluar agama Islam. Oleh karena itu sikap jalan tengah merupakan posisi yang paling tepat. Bangunan argumentasi ide ini berangkat dari logika akal bahwa benda secara empirik memiliki dua kutub yang kontradiktif dan bagian tengah yang merupakan titik keseimbangan, keadilan dan keamanan dari dua kutubnya. Ini merupakan posisi yang paling baik. Ini pula yang dimiliki oleh Islam yang mengajarkan sikap moderat dalam segala hal baik berupa keyakian, syariat, ibadah , akhlak dan sebagainya.[11] Lebih dari itu mereka menggunakan sejumlah ayat di dalam Al Quran yang dipandang menyerukan untuk mengambil tengah dalam berbagai hal. Salah satunya adalah firman Allah swt: æóßóÐóáößó ÌóÚóáúäóÇßõãú ÃõãøóÉð æóÓóØðÇ áöÊóßõæäõæÇ ÔõåóÏóÇÁó Úóáóì ÇáäøóÇÓö Demikianlah kami jadikan kalian ummat yang wasath[an] (terbaik dan adil) (QS. al-Baqarah [2]: 143) Ayat ini menurut dianggap telah memerintahkan ummat Islam untuk menjadi ummat yang moderat. Kata *wasath*[an] pada ayat tersebut diartikan di tengah-tengah. Dengan demikian umat Islam tidak boleh terlalu berlebih-lebihan dalam beragama seperti yang dipraktekkan oleh orang-orang Yahudi. Namun sebaliknya mereka juga tidak boleh terlalu bebas sebagaimana halnya orang-orang Nashrani. Ayat lain yang juga dijadikan sebagai pijakan adalah firman Allah swt: æóÇáøóÐöíäó ÅöÐóÇ ÃóäúÝóÞõæÇ áóãú íõÓúÑöÝõæÇ æóáóãú íóÞúÊõÑõæÇ æóßóÇäó Èóíúäó Ðóáößó ÞóæóÇãðÇ Dan orang-orang yang jika melakukan infaq tidak berlebihan dan tidak kikir namun ada di antaranya. (QS al-Furqan [25]: 67) Ayat ini telah membagi kategori orang dalam berinfaq yaitu orang kikir, boros dan yang moderat. Allah mencela sifat kikir dan boros dan memuji infaq yang moderat. *Sanggahan* Menganalogikan gagasan Islam moderat dengan materi jelas batil. Ini karena objek keduanya berbeda; satu benda sementara yang lain adalah pemikiran yang ukuran penilaian keduanya berbeda. Apalagi tidak semua bagian tengah suatu benda lebih baik dari ujungnya. Ujung polpen misalnya tentu lebih berguna dibandingkan bagian tengahnya. Sementara itu penggunaan ayat di atas untuk menjustifikasi Islam moderat juga dipaksakan. *Imam ath-Thabary* misalnya mengartikan kata *awsath* dengan * khiyâr* yakni yang terbaik dan pilihan.[12] Sehingga, kata *wasath* pada ayat tersebut bermakna *khiyâr*.[13] Status sebagai umat terbaik itu tidak bisa dilepaskan dengan risalah Islam yang diberikan kepada mereka. *Ibnu Katsir* menyatakan, Allah telah menjadikan umat ini sebagai *ummah* *wasath*, dengan memberikan keistimewaan pada mereka berupa syariah paling sempurna, * manhaj* paling lurus, dan *madzhab* paling jelas.[14] Status mulia itu dapat disandang manakala mereka menjalankan dan mengemban risalah tersebut. Ini juga sejalan dengan firman Allah Swt: ßõäúÊõãú ÎóíúÑó ÃõãøóÉò ÃõÎúÑöÌóÊú áöáäøóÇÓö ÊóÃúãõÑõæäó ÈöÇáúãóÚúÑõæÝö æóÊóäúåóæúäó Úóäö ÇáúãõäúßóÑö æóÊõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3]: 110). *Wasath* juga bermakna bermakna *adl* (adil). Dengan demikian ummat ini adalah ummat yang adil. Sebagaiman diketahui di dalam Islam sifat adil merupakan syarat kesaksian. Dengan demikian sebagaiman lanjutan ayat tersebut ummat Islam dapat bersaksi pada hari kiamat nanti bahwa mereka telah menyampaikan Islam kepada mereka yang tidak beragama Islam. Demikian pula halnya dengan surat al Furqan [25]: 67 di atas. Ayat tersebut sama sekali tidak mendorong adanya jalan tengah. Para mufassir memiliki penafsiran beragammeski tidak bertentangan antara satu dengan yang laintentang ayat tersebut (ikhtilaf tanawwu). Jika dicermati kesimpulannya sama yaitu *israf* adalah membelanjakan harta dalam kemaksiatan kepada Allah sementara kikir (iqtar) adalah sebaliknya, tidak membelanjakannya pada apa yang menjadi hak Allah.[15] Oleh karena itu membeli khamar dan melakukan penyuapan misalnya dikategorikan sebagai perbuatan *israf*. Sementara mengabaikan kewajiban untuk membayar zakat dan naik haji bagi yang mampu, menafkahi istri dan anak, merupakan perbuatan kikir. Sementara sikap yang benar adalah selain keduanya yaitu tidak membelanjakan harta pada hal-hal yang haram dan membelankannya pada hal-hal yang diwajibkan. *Mengebiri Islam* Jalan tengah seperti dicirikan di atas nampak jelas merupakan gagasan yang mengabaikan sebagain dari ajaran Islam yang bersifat *qatiy* baik dari sisi redaksi (dalalah) maupun sumbernya (tsubut) seperti superioritas Islam atas agama dan ideologi lain (QS Ali Imran [3]: 85); kewajiban berhukum dengan hukum syara (QS al-Maidah [5]: 48); haramnya wanita muslimah menikah dengan orang kafir (QS al-Mumtahanah [60]: 10) dan kewajiban negara memerangi negara-negara kufur hingga mereka masuk Islam atau membayar jizyah (QS at-Taubah [9]: 29). Rasulullah dan para sahabat dan generasi Islam setelahnya di bawah pemerintahan Islam telah mempraktekkan hal tersebut dan bahkan telah menjadi malumun min ad-din bidharurah. Rasulullah misalnya telah melaksanakan puluhan peperangan untuk melawan orang-orang kafir; menarik * jizyah* dari *ahlu dzimmah*; membunuh orang-orang yang murtad dari Islam; memotong tangan pencuri dan merajam mereka yang berzina. Namun demikian di sisi lain meski Islam adalah agama yang unggul atas agama yang lain namun bukan berarti mereka yang beragama Islam harus dipaksa untuk memeluk agama Islam. Bandingkan dengan sistem demokrasi yang diklaim menghargai perbedaan pendapat namun berupaya memberangus pandangan kaum muslim yang dianggap ekstrim. Demikian pula dengan *jizyah*, meski dipungut dari orang-orang kafir yang merupakan kompensasi dari pilihan mereka untuk hidup di dalam naungan pemerintahan Islam, namun mereka diperlakukan sama dalam kehidupan publik tanpa ada diskriminasi. Bandingkan dengan pajak yang dibebankan pada seluruh warga negara meski ia terkategori miskin. Oleh karena itu wajah pelaksanaan Islam hendaknya tidak dilihat sepotong-sepotong sehingga keindahannya dapat dinikmati dengan utuh. Menimbang-nimbang ajaran Islam dengan mengambil yang menguntungkan dan menolak yang dianggap keras jelas bertentangan dengan sikap seorang muslim yang digambarkan oleh al-Quran: æóãóÇ ßóÇäó áöãõÄúãöäò æóáóÇ ãõÄúãöäóÉò ÅöÐóÇ ÞóÖóì Çááøóåõ æóÑóÓõæáõåõ ÃóãúÑðÇ Ãóäú íóßõæäó áóåõãõ ÇáúÎöíóÑóÉõ ãöäú ÃóãúÑöåöãú æóãóäú íóÚúÕö Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ ÝóÞóÏú Öóáøó ÖóáóÇáðÇ ãõÈöíäðÇ Dan tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan mereka mencari pilihan lain dari urusan tersebut. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia telah sesat sejauh-jauhnya.(QS Al-Ahzab [36]: 33) Sebagaimana diketahui bahwa penetapan hukum dalam Islam semata di dasarkan nash-nash syara dengan metode istinbath yang sama sekali mengabaikan prinsip-prinsip jalan tengah. Apapun hasil dari istinbath tersebut menjadi hukum yang mengikat bagi seseorang dan diyakini pasti mengandung kemaslahatan. Ini karena diyakini bahwa Allah swt merupakan zat yang paling mengetahui manusia beserta aturan yang layak baginya dibandingkan manusia itu sendiri (QS al-Maidah 5]: 50; al-Isra [17]: 53). Adapun pandangan muslim moderat yang mengatakan bahwa penerapan hukum harus didasarkan pada *maslahat* (maqashidu syariyyah), maka cukup dikemukakan bahwa istilah *maqashidu syariyyah* yang digagas para ulama salaf tidak dapat diraih kecuali dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara paripurna. Dengan kata lain ia merupakan konsekuensi dari penerapan hukum-hukum Islam.[16] Bukan dengan menggunakan timbangan akal untuk menentukan perbuatan yang dapat merealisasikan maksud-maksud syariat tersebut. Imam al-Ghazali sebagaiman halnya imam as-Syafii bahkan telah mengingatkan: barangsiapa yang telah membuat-buat *maslahat* maka ia telah membuat syariat.[17] Dengan penjelasan tersebut dapat dimengerti bahwa Islam moderat merupakan pemahaman Islam yang tidak dikenal dalam Islam. Pemikiran justtu berkembang pasca diruntuhkannya negara Khilafah yang mendapat sokongan dari negara-engara barat. Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya barat. Dengan demikian penjajahan atas kaum muslim dapat tetap langgeng. *Wallahu alam bis-shawab* Teriring salam dan doa bagi para ulama dan duat Tauhid, Yang selalu menggelorakan semangat penegakkan Tauhid dan Jihad Di seluruh penjuru dunia, - semoga Allah menjaga mereka Semoga Allah memenangkan para mujahidin atas musuh musuhnya Di setiap tempat dan semoga Allah melindungi muminin yang lemah Dari penindasan kaum kuffar di seluruh penjuru bumi, Aamiin... [1] Lieutenant Colonel Carmia L. Salcedo, Moderate Moslem: Myth or Reality? U.S. Army War College, 2007. [2] Muhammad Husain Abdullah, Mafâhim Islâmiyyah, vol.2, 18 (Beirut: Darul Ummah, 1996) [3] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005. www.frontpagemag.com [4] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical? Source: Foreign Policy, November 2006, www.foreignpolicy.com [5] Lihat Danel Pipes, Finding Moderate Muslims - More Questions. www.danielpipes.org. [6] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005. www.frontpagemag.com [7] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical? www.foreignpolicy.com [8] Lawrence Auster, Ibid. [9] Cheryl Benard, Civil Democratic Islam, hlm. xi. (USA: Rand Corporation, 2005) [10] Steven A. Cook, The Myth of Moderate Islam. www.foreignpolicy.com [11] Abdul Qadim Zallum, Mafâhim Khathirah li Dharbi al-Islâm (ttp: Hizbut Tahrir, 1998), 14 [12] al-Thabari, Jâmi al-Bayân fî Tawîl al-Qurân, vol. 2, 8 [13] al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 197; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta wîl, vol. 1(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 87 [14] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qurân al-Azhîm, vol. 1 (Riyadh: Dar Alam al-Kutub, 1997), 237 [15] Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-Adzhim, vol. 6, 123. al-Maktabah asy-Syamilah [16] Mahmud Abdul Karim Hasan, al-Mashalih al-Mursalah, (Beirut: Dar an-Nahdhah al-Islamiyyah, 1995), 37 [17] al-Ghazaly, Al-Musthashfa, v.I, 245 dikutip dari Mahmud Abdul Karim Hasan, Ibid, 65 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ==================================================== Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam ==================================================== Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar ==================================================== website: http://dtjakarta.or.id/ ====================================================Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: daarut-tauhiid-dig...@yahoogroups.com daarut-tauhiid-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: daarut-tauhiid-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/