Racun Demokrasi dan “Islam” Moderat

Selasa, 15/11/2011 13:20 WIB
<http://www.eramuslim.com/berita/analisa/cetak/racun-demokrasi-dan-islam-moderat>

Oleh *Farid Wadjdi* (Lajnah Siyasiyi Hizbut Tahrir Indonesia)

Indonesia akan menjadi model bahwa tidak perlu ada konflik antara Islam
dengan modernitas dan demokrasi. Hal ini disampaikan Presiden dalam
pidatonya di depan peserta APEC CEO Summit 2011 di Honolulu, Hawaii
(12/11). SBY Juga mengatakan Indonesia akan menjadi model Islam moderat
yang berkomitmen menekan radikalisme dengan cara yang tidak melanggar HAM
dan menjujung demokrasi.

Secara pemikiran kita tentu mempertanyakan benarkah Islam sejalan dengan
demokrasi? Mengingat dua sistem ini memiliki landasan pemikiran yang sangat
berbeda dan bertolak belakang. Prinsip penting yang mutlak dalam demokrasi
adalah kedaulatan di tangan rakyat (as siyadah lil sya’bi). Sumber hukum
wajib berdasarkan kehendak rakyat dengan prinsip suara mayoritas. Artinya,
yang menentukan benar dan salah adalah suara manusia.

Hal ini jelas bertolak belakang dengan prinsip Islam yang juga mutlak yang
menyerahkan kedaulatan kepada Allah SWT (as siyadah lil syar’i).
Berdasarkan ini, sumber hukum dalam Islam bukanlah kehendak manusia tapi
berdasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam segenap aspek kehidupan.
Kecuali, kalau Islam yang dimaksud dibonsai hanya menjadi ajaran ritual,
moralitas, dan individual. Sesuatu yang jelas bertentangan dengan Islam,
mengingat Islam adalah agama yang mengatur seluruh kehidupan manusia
termasuk politik, ekonomi, sosial dan kenegaraan.

Perintah untuk menjalankan seluruh syariah Islam ini, ditegaskan oleh Allah
SWT dalam Al Qur’an surat al Baqoroh 208; “yaa ayyuhalladzina amanuu
uddkhuluu fi as silmi kaafatan...” Dalam Tafsir Ibnu Katsir Juz I halaman
565 dijelaskan maksud ayat ini adalah Allah SWT memerintahkan hamba-Nya
yang beriman kepada-Nya, membenarkan Rasul-Nya: agar mengambil seluruh
pegangan Islam dan seluruh syari’ah, dan menjalankan seluruh perintah-Nya,
dan meninggalkan seluruh larangan-Nya sesuai dengan kemampuannya

Pertanyaan kita, kalau Islam tidak bertentangan dengan demokrasi, kenapa
umat Islam di Indonesia dilarang untuk menerapkan syariah Islam secara
menyeluruh yang merupakan ajaran Islam? Dilarang menerapkan syariah dalam
dalam politik dan kenagaraan, dilarang untuk menegakkan khilafah, dilarang
untuk berjihad fi sabilillah, bahkan dibeberapa tempat di negara-negara
demokratis seperti Perancis dilarang untuk menggunakan busana Muslimah?

Dalam konteks inilah muncul istilah Islam moderat yang diusung oleh Barat.
Walhasil yang dianggap tidak bertentangan dengan demokrasi sesungguhnya
adalah pemahaman yang sesat dan menyesatkan terhadap Islam, yang oleh Barat
dan pengusungnya disebut dengan istilah Islam moderat. Inti dari Islam
moderat adalah menolak syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) yang
diterapkan oleh negara Islam khilafah, menolak syariah Islam yang mereka
anggap bertentang dengan ide-ide pokok Kapitalisme seperti demokrasi, HAM,
plularisme dan liberalisme dan menolak upaya perlawanan terhadap penjajahan
Barat dengan jihad fi sabilillah .

Rand Corporation misalnya dalam “Building Moderate Muslim Networks”
menjelaskan karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan
terhadap HAM (termasuk kesetaraan jender dan kebebasan beragama),
menghormati sumber hukum yang non sekterian, dan menentang terorisme.

Dalam ukuran yang lebih detil, Robert Spencer -analis Islam terkemuka di
AS- juga menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai Muslim moderat
antara lain: menolak pemberlakuan hukum Islam kepada non Muslim;
meninggalkan keinginan untuk menggantikan konstitusi dengan hukum Islam;
menolak supremasi Islam atas agama lain; menolak aturan bahwa seorang
Muslim yang beralih pada agama lain (murtad) harus dibunuh; mendorong kaum
Muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda dan lain-lain.

Hampir sama dengan itu, definisi Islam moderat dalam situs Muslims Against
Shariah di antaranya: tidak anti bangsa semit, menentang kekhalifahan,
kritis terhadap Islam, menganggap Nabi bukan contoh yang perlu ditiru,
menentang jihad, pro Israel atau netral, tidak berreaksi ketika Islam dan
Nabi Muhammad (saw) dikritik, menentang pakaian Islam, syariah, dan
terrorisme. Andrew McCarthy dalam National Review Online, August 24, 2010
malah tegas-tegas menyatakan siapapun yang membela syariah tidak dapat
dikatakan moderat (no one who advocates shariah can be a moderate).

Tidak hanya menyesatkan secara pemikiran, secara politik paket demokrasi
dengan Islam moderatnya, dijadikan alat untuk membendung penegakan syariah
Islam, memecah belah dunia Islam, dan ujung-ujungnya melanggengkan
penjajahan Barat. Maka siapapun yang mau menerima dan mengakomodasi
kepentingan penjajahan Barat baik berupa pemikiran maupun politik akan
disebut Islam moderat. Mereka akan diberikan ‘carrot’, dipuji habis-habisan
dan dipromosikan. Sementara siapapun yang bertentangan dengan itu akan
disebut radikal dan teroris. Mereka mendapatkan ‘stick’ artinya legal
diperangi dengan cara apapun.

Pasalnya, Barat sangat menyadari tegaknya kembali Khilafah ditengah-tengah
kaum Muslimin yang akan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh,
menyatukan umat Islam diseluruh dunia, melindungi dan membebaskan umat
Islam yang tertindas dengan jihad fi sabilillah, dan menyebarluaskan Islam
ke seluruh penjuru dunia sehingga menjadi rahmatan lil ‘alamin, akan
mengancam penjajahan kapitalisme mereka.

Maka kita sangat menyayangkan kalau presiden SBY termasuk penguasa negeri
Islam lainnya sibuk menjadi pelayan kepentingan negara-negara penjajah
dengan mempromosikan demokrasi dan pemahaman Islam moderat yang berbahaya.
Yang seharusnya dilakukan oleh penguasa negeri Islam menghentikan
penjajahan Barat di negeri-negeri Islam. Menghentikan perampokan kekayaan
alam Indonesia oleh negara-negara Barat lewat corporasi mereka yang rakus,
melindungi rakyat mereka dari serangan brutal dan pembunuhan masal
negara-negara Barat atas nama perang melawan radikalisme dan terorisme.
Kalau hal ini tidak dilakukan, penguasa negeri Islam tidak lebih sekedar
‘jongos’ tuan besar Kapitalisme mereka yang nasibnya akan berakhir
menyedihkan.


http://www.eramuslim.com/berita/analisa/racun-demokrasi-dan-islam-moderat.htm



*Menggugat Islam Moderat *



Segala puji hanya milik Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa. Shalawat dan salam
semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah tercinta, Muhammad bin
Abdullah, segenap keluarga, para sahabat dan umatnya yang setia.



Sejumlah ummat Islam baik secara perorangan maupun kelompok
mengidentifikasi diri mereka sebagai kelompok Islam moderat. Mereka
mengklaim mengambil jalan tengah dari dua kutub ekstrim pemikiran dan
pengamalan Islam yaitu kelompok fundamentalis dan  kelompok liberal. Meski
pada perkembangannya, Islam moderat lebih banyak dikonfrontasikan dengan
Islam fundamentalis. Kelompok yang dicirikan memiliki pandangan politik dan
keagamaan Islam yang ekstrim diantaranya upaya untuk menegakan Khilafah
sebagai satu-satunya sistem politik yang absah.[1]



Sikap moderat atau jalan tengah sendiri mulai dikenal luas pada masa abad
pencerahan di Eropa. Sebagaimana diketahui konflik antara pihak gerejawan
yang menginginkan dominasi agama dalam kehidupan rakyat dan kaum
revolusioner yang berasal dari kelompok filosof yang menginginkan
penghapusan peran agama dalam kehidupan menghasilkan sikap kompromi. Sikap
ini kemudian dikenal dengan istilah sekularisme, yakni pemisahan agama dari
kehidupan publik.[2]



*Karakteristik*



Para pemikir barat secara umum memiliki kriteria yang hampir seragam
tentang muslim yang dikategorikan moderat. Daniel Pipes misalnya mengungkap
sejumlah karakter muslim moderat antara lain:

mengakui adanya persamaan hak-hak sipil antara muslim dan non muslim
(senada dengan “semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum”);

membolehkan seorang muslim berpindah agama (senada dengan “setiap warga
negara bebas memeluk agama dan keyakinannya” –murtad tidak diapa-apakan-);

membolehkan wanita muslim menikahi pria non-muslim;

menerima dan setia pada hukum pemerintahan non-muslim (senada dengan “suara
rakyat adalah suara tuhan”);

berpihak pada hukum sekular ketika terdapat pertentangan dengan budaya
Islam. [3] John Esposito, menyatakan perbedaan signifikan antara radikal
dan muslim moderat adalah kelompok radikal merasa bahwa Barat mengancam
mereka dan berupaya mengontrol pandangan hidup mereka. Sementara kelompok
moderat sangat bersemangat membangun hubungan dengan barat melalui
pembangunan ekonomi. [4]



Robert Spencer–analis Islam terkemuka di AS–juga menyebut kriteria
seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak
pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim; meninggalkan keinginan untuk
menggantikan konstitusi dengan hukum Islam; menolak kewajiban untuk menarik
pajak berdasarkan agama (jizyah) terhadap non-muslim (QS. 9:29); menolak
supremasi Islam atas agama lain termasuk perintah untuk memerangi
orang-orang Yahudi dan Nasrahi hingga mereka tunduk (QS. 9:2); menolak
aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain atau tidak
beragama harus dibunuh; mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan
nikah beda agama termasuk sanksi yang membolehkan suami memukul istri (QS.
4:34).[5]



*Menjadi Alat*



Muslim moderat sendiri bagi sejumlah pemikir Barat dipandang sangat cocok
untuk hidup damai dengan seluruh orang di dunia. Sementara muslim radikal
sangat berbahaya karena bermaksud menyingkirkan barat dan memperoleh
kembali kejayaan Islam yang telah hilang. [6]



Oleh karena itu pemerintah Barat dituntut untuk mengembangkan berbagi
strategi untuk melindungi kelompok moderat dan melakukan tindakan persuasif
terhadap mereka yang mengancam pemerintahan barat.[7] Bahkan jika perlu
mereka dapat menempuh berbagai cara antara lain:  menggunakan sarana
militer dan politik untuk mengalahkan kelompok radikal demi mengamankan
kepentingan mereka; membantu kelompok moderat untuk mereformasi aqidah dan
syariat Islam; mengisolasi kelompok ekstrimis serta membangun komunitas
muslim yang dapat menjadi komonitas dunia yang demokratis. [8]





Sejumlah strategi pun disusun oleh untuk memberdayakan kelompok moderat
agar mengubah dunia Islam sehingga sesuai dengan demokrasi dan tatanan
internasional maka dilakukan dengan sejumlah cara.  Strategi tersebut
antara lain: mempublikasikan pemikiran mereka di media massa; mengkritik
berbagai pandangan Islam fundamentalis; memasukkan pandangan mereke ke
dalam kurikulum dan mengentalkan kesadaran budaya dan sejarah mereka yang
non Islam dan pra Islam ketimbang Islam sendiri.[9]



Meski demikian sejumlah analis barat mengakui sejumlah kebijakan pemerintah
AS tidak hanya berupaya mendukung kelompok-kolompok moderat namum juga yang
dianggap radikal baik dengan pendidikan, uang dan dan legitimasi kekuasaan.
Dengan kekuasaan misalnya diharapkan mereka menjadi lebih moderat dan lebih
sibuk untuk mengurus jalan berlubang ketimbang memerangi negara-negara
barat.[10]



*Argumentasi*



Sayangnya alih-alih menentang gagasan Islam moderat, sebagian kaum muslim
justru beranggapan ide tersebut sejalan dengan Islam. Mereka berpandangan
bahwa pemahaman dan praktek Islam yang terlalu ketat bertentangan dengan
Islam. Meski demikian mereka juga tidak menginginkan adanya kebebasan yang
melampaui demarkasi terluar agama Islam. Oleh karena itu sikap jalan tengah
merupakan posisi yang paling tepat.



Bangunan argumentasi ide ini berangkat dari logika akal bahwa benda secara
empirik memiliki dua kutub yang kontradiktif dan bagian tengah yang
merupakan titik keseimbangan, keadilan dan keamanan dari dua kutubnya. Ini
merupakan posisi yang paling baik. Ini pula yang dimiliki oleh Islam yang
mengajarkan sikap moderat dalam segala hal baik berupa keyakian, syariat,
ibadah , akhlak dan sebagainya.[11]



Lebih dari itu mereka menggunakan sejumlah ayat di dalam Al Quran yang
dipandang menyerukan untuk mengambil tengah dalam berbagai hal. Salah
satunya adalah firman Allah swt:





æóßóÐóáößó ÌóÚóáúäóÇßõãú ÃõãøóÉð æóÓóØðÇ áöÊóßõæäõæÇ ÔõåóÏóÇÁó Úóáóì
ÇáäøóÇÓö



“Demikianlah kami jadikan kalian ummat yang wasath[an] (terbaik dan adil)…”
(QS. al-Baqarah [2]: 143)



Ayat ini menurut dianggap telah memerintahkan ummat Islam untuk menjadi
ummat yang moderat. Kata *wasath*[an] pada ayat tersebut diartikan di
tengah-tengah. Dengan demikian umat Islam tidak boleh terlalu
berlebih-lebihan dalam beragama seperti yang dipraktekkan oleh orang-orang
Yahudi. Namun sebaliknya mereka juga tidak boleh terlalu bebas sebagaimana
halnya orang-orang Nashrani.



Ayat lain yang juga dijadikan sebagai pijakan adalah firman Allah swt:





æóÇáøóÐöíäó ÅöÐóÇ ÃóäúÝóÞõæÇ áóãú íõÓúÑöÝõæÇ æóáóãú íóÞúÊõÑõæÇ æóßóÇäó
Èóíúäó Ðóáößó ÞóæóÇãðÇ



“Dan orang-orang yang jika melakukan infaq tidak berlebihan dan tidak kikir
namun ada di antaranya.” (QS al-Furqan [25]: 67)



Ayat ini telah membagi kategori orang dalam berinfaq yaitu orang kikir,
boros dan yang moderat. Allah mencela sifat kikir dan boros dan memuji
infaq yang moderat.



*Sanggahan*



Menganalogikan gagasan Islam moderat dengan materi jelas batil. Ini karena
objek keduanya berbeda; satu benda sementara yang lain adalah pemikiran
yang ukuran penilaian keduanya berbeda. Apalagi tidak semua bagian tengah
suatu benda lebih baik dari ujungnya. Ujung polpen misalnya tentu lebih
berguna dibandingkan bagian tengahnya.



Sementara itu penggunaan ayat di atas untuk menjustifikasi Islam moderat  juga
dipaksakan. *Imam ath-Thabary* misalnya mengartikan kata *awsath* dengan *
khiyâr* yakni yang terbaik dan pilihan.[12] Sehingga, kata *wasath* pada
ayat tersebut bermakna *khiyâr*.[13] Status sebagai umat terbaik itu tidak
bisa dilepaskan dengan risalah Islam yang diberikan kepada mereka. *Ibnu
Katsir* menyatakan, Allah telah menjadikan umat ini sebagai *ummah* *wasath*,
dengan memberikan keistimewaan pada mereka berupa syariah paling sempurna, *
manhaj* paling lurus, dan *madzhab* paling jelas.[14] Status mulia itu
dapat disandang manakala mereka menjalankan dan mengemban risalah tersebut.
Ini juga sejalan dengan firman Allah Swt:



ßõäúÊõãú ÎóíúÑó ÃõãøóÉò ÃõÎúÑöÌóÊú áöáäøóÇÓö ÊóÃúãõÑõæäó ÈöÇáúãóÚúÑõæÝö
æóÊóäúåóæúäó Úóäö ÇáúãõäúßóÑö æóÊõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö



“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS Ali Imran [3]: 110).



*Wasath* juga bermakna bermakna *‘adl* (adil). Dengan demikian ummat ini
adalah ummat yang adil. Sebagaiman diketahui di dalam Islam sifat adil
merupakan syarat kesaksian. Dengan demikian sebagaiman lanjutan ayat
tersebut ummat Islam dapat bersaksi pada hari kiamat nanti bahwa mereka
telah menyampaikan Islam kepada mereka yang tidak beragama Islam.



Demikian pula halnya dengan surat al Furqan [25]: 67 di atas. Ayat tersebut
sama sekali tidak mendorong adanya jalan tengah. Para mufassir memiliki
penafsiran beragam–meski tidak bertentangan antara satu dengan yang
lain–tentang ayat tersebut (ikhtilaf tanawwu’). Jika dicermati
kesimpulannya sama yaitu *israf* adalah membelanjakan harta dalam
kemaksiatan kepada Allah sementara kikir (iqtar) adalah sebaliknya, tidak
membelanjakannya pada apa yang menjadi hak Allah.[15]



Oleh karena itu membeli khamar dan melakukan penyuapan misalnya
dikategorikan sebagai perbuatan *israf*. Sementara mengabaikan kewajiban
untuk membayar zakat dan naik haji bagi yang mampu, menafkahi istri dan
anak, merupakan perbuatan kikir. Sementara sikap yang benar adalah selain
keduanya yaitu tidak membelanjakan harta pada hal-hal yang haram dan
membelankannya pada hal-hal yang diwajibkan.





*Mengebiri Islam*



Jalan tengah seperti dicirikan di atas nampak jelas merupakan gagasan yang
mengabaikan sebagain dari ajaran Islam yang bersifat *qat’iy* baik dari
sisi redaksi (dalalah) maupun sumbernya (tsubut) seperti superioritas Islam
atas agama dan ideologi lain (QS Ali Imran [3]: 85); kewajiban berhukum
dengan hukum syara’ (QS al-Maidah [5]: 48); haramnya wanita muslimah
menikah dengan orang kafir (QS al-Mumtahanah [60]: 10) dan kewajiban negara
memerangi negara-negara kufur hingga mereka masuk Islam atau membayar
jizyah (QS at-Taubah [9]: 29).



Rasulullah dan para sahabat dan generasi Islam setelahnya di bawah
pemerintahan Islam telah mempraktekkan hal tersebut dan bahkan telah
menjadi ma’lumun min ad-din bidharurah. Rasulullah misalnya telah
melaksanakan puluhan peperangan untuk melawan orang-orang kafir; menarik *
jizyah* dari *ahlu dzimmah*; membunuh orang-orang yang murtad dari Islam;
memotong tangan pencuri dan merajam mereka yang berzina.



Namun demikian di sisi lain meski Islam adalah agama yang unggul atas agama
yang lain namun bukan berarti mereka yang beragama Islam harus dipaksa
untuk memeluk agama Islam. Bandingkan dengan sistem demokrasi yang diklaim
menghargai perbedaan pendapat namun berupaya memberangus pandangan kaum
muslim yang dianggap ekstrim.



Demikian pula dengan *jizyah*,  meski dipungut dari orang-orang kafir yang
merupakan kompensasi dari pilihan mereka untuk hidup di dalam naungan
pemerintahan Islam, namun mereka diperlakukan sama dalam kehidupan publik
tanpa ada diskriminasi. Bandingkan dengan pajak yang dibebankan pada
seluruh warga negara meski ia terkategori miskin. Oleh karena itu wajah
pelaksanaan Islam hendaknya tidak dilihat sepotong-sepotong sehingga
keindahannya dapat dinikmati dengan utuh.



Menimbang-nimbang ajaran Islam dengan mengambil yang menguntungkan dan
menolak yang dianggap keras jelas bertentangan dengan sikap seorang muslim
yang digambarkan oleh al-Quran:



æóãóÇ ßóÇäó áöãõÄúãöäò æóáóÇ ãõÄúãöäóÉò ÅöÐóÇ ÞóÖóì Çááøóåõ æóÑóÓõæáõåõ
ÃóãúÑðÇ Ãóäú íóßõæäó áóåõãõ ÇáúÎöíóÑóÉõ ãöäú ÃóãúÑöåöãú æóãóäú íóÚúÕö
Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ ÝóÞóÏú Öóáøó ÖóáóÇáðÇ ãõÈöíäðÇ



“Dan tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan jika Allah
dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan mereka mencari pilihan lain
dari urusan tersebut. Barangsiapa yang bermaksiat kepada Allah dan
Rasul-Nya maka ia telah sesat sejauh-jauhnya.”(QS Al-Ahzab [36]: 33)



Sebagaimana diketahui bahwa penetapan hukum dalam Islam semata di dasarkan
nash-nash syara’ dengan metode istinbath yang sama sekali mengabaikan
prinsip-prinsip jalan tengah. Apapun hasil dari istinbath tersebut menjadi
hukum yang mengikat bagi seseorang dan diyakini pasti mengandung
kemaslahatan. Ini karena diyakini bahwa Allah swt merupakan zat yang paling
mengetahui manusia beserta aturan yang layak baginya dibandingkan manusia
itu sendiri (QS al-Maidah 5]: 50; al-Isra’ [17]: 53).



Adapun pandangan muslim moderat yang mengatakan bahwa penerapan hukum harus
didasarkan pada *maslahat* (maqashidu syar’iyyah), maka cukup dikemukakan
bahwa istilah *maqashidu syariyyah* yang digagas para ulama salaf tidak
dapat diraih kecuali dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara paripurna.
Dengan kata lain ia merupakan konsekuensi dari penerapan hukum-hukum
Islam.[16] Bukan dengan menggunakan timbangan akal untuk menentukan
perbuatan yang dapat merealisasikan maksud-maksud syariat tersebut. Imam
al-Ghazali sebagaiman halnya imam as-Syafi’i bahkan telah mengingatkan:
“barangsiapa yang telah membuat-buat *maslahat* maka ia telah membuat
syariat.[17]“



Dengan penjelasan tersebut dapat dimengerti bahwa Islam moderat merupakan
pemahaman Islam yang tidak dikenal dalam Islam. Pemikiran justtu berkembang
pasca diruntuhkannya negara Khilafah yang mendapat sokongan dari
negara-engara barat.



Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang
berhubungan dengan politik Islam dan berbagai hukum-hukum Islam lainnya
dapat dieliminasi dari kaum muslim dan diganti dengan pemikiran dan budaya
barat. Dengan demikian penjajahan atas kaum muslim dapat tetap
langgeng. *Wallahu
a’lam bis-shawab*



Teriring salam dan do’a bagi para ‘ulama dan du’at Tauhid,

Yang selalu menggelorakan semangat penegakkan Tauhid dan Jihad

Di seluruh penjuru dunia,  - semoga Allah menjaga mereka –

Semoga Allah memenangkan para mujahidin atas musuh – musuhnya

Di setiap tempat dan semoga Allah melindungi mu’minin yang lemah

Dari penindasan kaum kuffar di seluruh penjuru bumi,

Aamiin...





[1] Lieutenant Colonel Carmia L. Salcedo, Moderate Moslem: Myth or Reality?
U.S. Army War College, 2007.



[2] Muhammad Husain Abdullah, Mafâhim Islâmiyyah, vol.2, 18 (Beirut: Darul
Ummah, 1996)



[3] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005.
www.frontpagemag.com



[4] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical? Source:
Foreign Policy, November 2006, www.foreignpolicy.com



[5] Lihat Danel Pipes, Finding Moderate Muslims - More Questions.
www.danielpipes.org.



[6] Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam, January 28, 2005.
www.frontpagemag.com



[7] John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim radical?
www.foreignpolicy.com



[8] Lawrence Auster, Ibid.



[9] Cheryl Benard, Civil Democratic Islam, hlm. xi. (USA: Rand Corporation,
2005)



[10] Steven A. Cook, The Myth of Moderate Islam. www.foreignpolicy.com



[11] Abdul Qadim Zallum, Mafâhim Khathirah li Dharbi al-Islâm (ttp: Hizbut
Tahrir, 1998), 14



[12] al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 2, 8



[13] al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
1995), 197; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’ wîl, vol.
1(Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 87



[14] Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 1 (Riyadh: Dar ‘Alam
al-Kutub, 1997), 237



[15] Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-’Adzhim, vol. 6, 123. al-Maktabah
asy-Syamilah



[16] Mahmud Abdul Karim Hasan, al-Mashalih al-Mursalah, (Beirut: Dar
an-Nahdhah al-Islamiyyah, 1995), 37



[17] al-Ghazaly, Al-Musthashfa, v.I, 245 dikutip dari Mahmud Abdul Karim
Hasan, Ibid, 65


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

====================================================
Pesantren Daarut Tauhiid - Bandung - Jakarta - Batam
====================================================
 Menuju Ahli Dzikir, Ahli Fikir, dan Ahli Ikhtiar 
====================================================
       website:  http://dtjakarta.or.id/
====================================================Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/daarut-tauhiid/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    daarut-tauhiid-dig...@yahoogroups.com 
    daarut-tauhiid-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    daarut-tauhiid-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke