Seharusnya memang demikian, RS tidak profit oriented.
>________________________________ > From: Billy N. <bi...@mediator.web.id> >To: >Sent: Wednesday, 18 September 2013, 0:09 >Subject: [des-kes] Fwd: RSUD Akan Jadi Rumah Sakit Warga Miskin > > > > >Sudah ada JKN masih perlu ada RS khusus: warga miskin, buruh, dst? >--- > >http://www.tempo.co/read/news/2013/09/17/083514211/RSUD-Bekasi-Akan-Jadi-Rumah-Sakit-Warga-Miskin >RSUD Bekasi Akan Jadi Rumah Sakit Warga Miskin > >Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi diarahkan menjadi rumah >sakit warga miskin. Direktur RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati >mengatakan kompoisi pelayanan diubah dengan memberikan porsi 70 persen >untuk warga miskin dan 30 persen untuk kepentingan bisnis. >"Sebelumnya pelayanan RSUD 70 persen untuk bisnis dan untuk warga >miskin hanya 30 persen, sekarang komposisinya kami balik," kata Titi >kepada Tempo, Selasa, 17 September 2013. >Perubahan fungsi pelayanan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya >program kesehatan gratis. Di antaranya, Jaminan Kesehatan Masyarakat >(Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Persalinan >Gratis (Jampersal), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Kartu >Sehat (KS). >Dengan begitu, kata dia, beban biaya untuk warga miskin otomatis >meningkat. Tahun ini, beban biaya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar >dengan jumlah pasien sekitar 22 ribu orang. Jumlah tersebut naik dari >tahun sebelumnya yang mencapai Rp 15 miliar, dan 2011 sebesar Rp 10 >miliar. "Rujukan warga miskin tidak ada lagi selain ke sini (RSUD), >karena di sini satu-satunya yang melayani penanganan medis secara >gratis," ujarnya. >Meski demikian Titi mengaku tidak khawatir sumber keuangan RSUD akan >seret. Dia optimistis memperoleh keuntungan dengan mengoptimalkan >layanan bersifat bisnis dengan prosentase 30 persen itu. Umumnya >layanan tersebut untuk pelayanan medis bersifat serius, seperti bedah. >"Rata-rata pendapatan keseluruhan rumah sakit bisa mencapai Rp 75 >miliar, itu sudah termasuk bantuan APBD, Provinsi, dan Pusat," >katanya. >Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, manajemen RSUD merekrut tenaga >medis profesional non-PNS. Yakni, sebanyak 15 dokter spesialis yang >meliputi spesialis kulit, radiologi, anastesi, bedah, dokter telinga >hidung tenggorokan (THT), jantung, dan dokter penyakit dalam. Dua >orang dokter umum, dan 120 tenaga perawat. >Terhadap para pegawainya, manajamen rumah sakit juga mensyaratkan >adanya pendidikan dalam bentuk pelatihan selama 20 jam. Komposisi >materi pelatihan 50 persen pelayanan teknis, dan 50 persen pengetahuan >teknis bidang masing-masing. >Selain itu, tujuh dokter yang saat ini mendapat fasilitas untuk >melanjutkan pendidikan sub spesialis, terdiri dari tiga dokter anak, >dua dokter penyakit dalam, dua kebidanan, dan satu dokter paru. > > > >