http://www.jpnn.com/read/2013/09/18/191515/Sering-Dikriminalisasi,-Perawat-Akan-Dilindungi-UU-
Sering Dikriminalisasi, Perawat Akan Dilindungi UU

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengatakan ada beberapa
kondisi yang sangat urgen bagi DPR untuk segera menyelesaikan
pembahasan dan mensahkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang
Keparawatan.
Alasan pertama kata Nova Riyanti Yusuf, terjadinya kesenjangan atau
disparitas dimana perawat menumpuk di kota-kota sementara daerah
terpencil sangat minim. Termasuk dokter.
"Jadi RUU ini nantinya setelah disahkan menjadi undang-undang akan
'memaksa' perawat dan dokter untuk bertugas di berbagai daerah terluar
wilayah Indonesia," kata Nova Riyanti Yusuf, di gedung DPR, Senayan
Jakarta, Selasa (17/9).
Selain itu lanjutnya, undang-undang ini nantinya juga mengatur
beberapa fungsi dokter yang dapat diambil-alih oleh perawat karena
kondisi tertentu sebagai akibat dari minimnya ketersediaan tenaga
dokter.
"Tanpa adanya perlindungan dari undang-undang, perawat sering
dikriminalisasi oleh oknum polisi. Karena itu, negara berkewajiban
menentukan kondisi darurat dimana perawat boleh mengambil-alih
tugas-tugas dokter dan itu dilindungi oleh undang-undang," jelas Nova.
Dalam proses merumuskan RUU Keperawatan ini dulunya, Nova juga
menjelaskan bahwa pihak dokter sangat ketakutan dan menyatakan
keberatan dengan RUU ini.
"Para dokter awalnya sangat paranoid dengan RUU Keperawatan ini. Tapi
setelah mereka baca secara keseluruhan, ketakautan dan keberatan yang
mereka sampaikan dengan sendirinya terjawab. Karena itu, DPR akhirnya
menjadikan RUU ini sebagai prioritas dan harus selesai sebelum
berakhirnya periode anggota DPR 2009-2014 ini," kata dokter Nova
Riyanti Yusuf.
Apalagi akan diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014 mendatang.
"Pelayanannya ada, tapi pemberi layanan tidak ada. Makanya, kita
dorong standarisasi agar perawat bisa dalam kondisi tertentu
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa adanya ancaman
kriminilisasi," tegas politisi Partai Demokrat itu.


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

Kirim email ke