Kami dari Pemerhati Kebijakan Kesehatan ingin menyampaikan permasalahan terkait 
"Analisis Kebijakan KIA di Propinsi Jambi"


        Hingga saat ini belum ada suatu kebijakan khusus yang dicetuskan dan 
keluarkan oleh pemerintah di Provinsi Jambi untuk menangani permasalahan KIA di 
Provinsi Jambi. Program-program KIA yang ada dan diterapkan di Provinsi Jambi 
selama ini hanya mengacu pada kebijakan yang diturunkan langsung dari pusat. 
Belum ada suatu kebijakan konkrit dan khusus dari pemerintah di Provinsi Jambi 
misalnya dalam hal ini dinas kesehatan baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota 
untuk mengeluarkan dan menerapkan kebijakan Provinsi untuk menangani masalah 
KIA tersebut. Salah satu program yang dijalankan di Provinsi Jambi terkait KIA 
yang berdasarkan kebijakan dari pusat adalah program Jampersal. Padahal pada 
dasarnya untuk mengatasi dan menangani permasahalahan KIA belum cukup hanya 
sebatas itu, harus ada hal baru atau terobosan baru dari masing-masing daerah 
di Indonesia termasuk Provinsi Jambi untuk menangani permasalahan KIA tersebut. 
Data terakhir menyebutkan bahwa angka kematian balita di Provinsi Jambi
  masih tinggi yaitu 47 per 1000 kelahiran hidup. Hal tersebut bisa dijadikan 
bukti sekaligus alsan mendasar dibutuhkannya kebijakan baru dalam penanganan 
KIA di Provinsi Jambi. Sehingga melalui program-program yang dicetuskan dari 
kebijakan baru tersebut mampu mengatasi dan menangani permasalahan KIA di 
Provinsi Jambi.


        Kebijakan terkait KIA yang diterapkan di Provinsi Jambi merupakan 
kebijakan yang diturunkan langsung dari pemerintah pusat dimana aktor-aktor 
dalam kebijakan ini dimulai dari pemegang kebijakan di pusat yang diturunkan ke 
provinsi. Di tingkat provinsi gubernur merupakan aktor yang terlibat dalam 
kebijakan tersebut, kemudian kepala dinas kesehatan, rumah sakit sampai pada 
kepala puskesmas pada pelayanan kesehatan tingkat dasar. Peran masyarakat 
sebagai penerima layanan kesehatan juga tidak akan bisa dipisahkan dalam 
enerapan kebijakan tersebut. Pada dasarnya pemerintah Provinsi Jambi sangat 
perihatin dan menanggapi terhadap permasalahan KIA yang terjadi di Provinsi 
Jambi. Gubernur Jambi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Provinsi Jambi 
bertekad dengan menargetkan untuk menurunkan AKI dan ABI di Provinsi Jambi. Hal 
tersebut akan dilakukan melalui upaya terpadu dan menyeluruh dengan memberikan 
pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat dengan melibatkan semua pihak 
yang terk
 ait didalamnya.


        Kebijakan KIA dari pemerintah pusat yang dijalankan di Provinsi Jambi 
sedikit terhambat oleh kondisi dan situasi yang ada di Provinsi Jambi. 
Permasalahan yang muncul adalah berhubungan dengan sumber daya manusia dan 
fasilitas untuk pelayanan kesehatan. Provinsi Jambi memiliki rasio bidan 1 : 
1190 orang yang idelnya adalah 1 : 1000 orang, serta jumlah dokter spesialis 
kandungan di Provinsi Jambi hanya 31 orang dengan jumlah penduduk yang sangat 
padat dan tersebar di wilayah Provinsi Jambi yang sangat luas. Fasilitas 
pelayanan kesehatan juga menjadi hal yang harus diperhatikan dalam penerapan 
kebijakan KIA tersebut, dimana jumlah fasilitas pelayanan kesehatan di provinsi 
masih belum cukup terutama untuk daerah dengan kondisi geografis tertentu. 
Masih banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang sulit dijangkau oleh masyarakat 
karena jarak dan permasalahan transportasi. Kondisi lain yang memperburuk 
keadaan adalah kompetensi bidan di Provinsi Jambi dianggap masih rendah, 
sehingga pelayana
 n kesehatan yang testrandar tidak mudah didapatkan oleh masyarakat. Situasi 
politik dan budaya juga tidak dapat dipisahkan, alasan suatu daerah bukan 
merupakan basis dari pemegang kekuasaan sehingga masyarakatnya harus 
dikorbankan dengan tidak mendapatkan suatu pelayanan dan perhatian yang 
maksimal.


        Kebijakan KIA yang dijalankan di Provinsi Jambi merupakan kebijakan 
yang diturunkan langsung dari pemerintah pusat, sehingga apapun yang 
berhubungan dengan proses kebijakan mengikuti prosedur dan aturan yang 
ditertapkan dari pusat. Mulai dari proses penyusunan, diterapkannya, pengawasan 
kebijakan hingga evaluasi dari kebijakan dilakukan dengan aturan baku dari 
pusat. Namun di Provinsi Jambi saat ini memiliki suatu rencana terkait 
penanganan masalah KIA tersebut. Hal pertama yang ingin dipecahkan adalah 
berhubungan dengan kompetensi bidan di Provinsi Jambi. Ada wacana untuk membuat 
suatu kebijakan untuk sekolah tinggi kebidanan di Provinsi Jambi dimana minimal 
sekolah tinggi tersebut harus memiliki akreditasi B. Hal tersebut dilakukan 
dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas bidan yang dihasilkan di 
Provinsi Jambi. Hal kedua yang menjadi perhatian adalah berhubungan dengan 
persebaran bidan yang tidak merata di setiap daerah di Provinsi Jambi, sehingga 
muncul wacana untuk
  membuat suatu kebijakan terkait penempatan bidan. Bidan ditempatkan di daerah 
yang terdekat dengan daerah asal atau kampung halaman dari bidan tersebut atau 
di usahakan bidan ditempatkan di daerah masing-masing.

OLEH :
Ridwan Iskandar
Tarmizi
Almuhsinin
Silfia Meri Wulandari
Christa Gumanti Manik
Irmayani
Ismil Khairi Lubis
Eko Purna Putra




------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

Kirim email ke