Meningkatnya angka kematian ibu di indonesia pada tahun 2012 sebesar
359 per 100.000 KH (SDKI, 2012) sangat mengejutkan, padahal pemerintah
pusat sudah sangat mendukung dan meningkatkan upaya untuk menurunkan
AKI dalam pencapaian target MDG’s 2015 sebesar 102 per 100.000 KH,
dengan berbagai upaya dan telah menghabiskan dana yang tidak sedikit.
Namun AKI tidak menurun malah meningkat. Banyak analisis-analisis
mengenai mengapa AKI ini meningkat mulai dari analisis kebijakan –
kebijakan AKI yang telah ada hingga analisis pada teknik dan cara
pengambilan sampel yang berbeda pada SDKI 2007 dan SDKI 2012.  Kami
juga tertarik untuk mencari tahu ada dimana letak masalahnya. Pada
diskusi analisis kebijakan KIA pak agung dwi laksono mengatakan
terlalu dini mengkaitkan antara kebijakan jampersal dengan fenomena
kenaikan AKI ini, ya kami setuju karena jampersal baru berjalan
sekitar setengah tahun dari pengambilan sampel SDKI 2012, dan juga
data SDKI tidak cocok untuk dijadikan sebagai indikator MDG’s. Namun
seharusnya dengan adanya kebijakan jampersal paling tidak akan
mengurangi AKI walaupun sedikit atau tetap, bukan malah membuat AKI
meningkat tinggi. Disini kami pengamat dari provinsi sumatera selatan,
akan memberikan sedikit pengalaman dan pengetahuan kami mengenai
analisis kebijakan jampersal pada prov. Sumatera selatan dimana kami
mengambil contoh di kabupaten OKI, pada tahun 2007-2012 besar AKI-nya
adalah 17, 17, 7, 11, 14, 17 orang. Terlihat bahwa ada peningkatan
angka kematian ibu dari tahun 2009-2013, terutama pada tahun 2011
sebesar 14 orang ibu yang meninggal meningkat menjadi 17 orang ibu
pada tahun 2012, padahal disini kebijakan jampersal dari pusat sudah
ada, namun memang tidak ada kebijakan lanjutan pada tingkat daerah /
kabupaten.
        *Analisis isi kebijakan jampersal
Isi kebijakan kurang detail dan juga pada jampersal semua kelahiran
dijamin, tidak dibatasi pada kelahiran keberapa sehingga secara tidak
langsung meningkatkan angka kelahiran (TFR), TFR yang meningkat akan
meningkatkan angka kematian ibu jika fasilitas (provider, sarana
prasarana) tidak memadai dan mendukung. Kebijakan ini untuk tidak
membatasi jumlah kelahiran tidak masalah asal dalam pelaksanaannya
jampersal sudah bisa menjamin peluang seorang ibu untuk meninggal
ketika melahirkan sangat kecil.
        *Analisis aktor
Aktor/pelaku pada tingkat pusat sangat mendukung kebijakan jampersal,
ada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
2562/Menkes/Per/Xii/2011 tentang juknis jampersal. Namun pada tingkat
daerah dan kabupaten, tidak ada juknis sebagai aturan turunannya. Yang
bahkan terjadi sepertinya pemda kurang peduli dengan angka kematian
ibu.
Provider atau petugas lapangan (bidan) yang kurang termotivasi karena
kecilnya intensif/ bayaran jasa pelayanan, tidak sesuai juknis tingkat
pusat, ini mungkin karena adanya salah persepsi atau miss
communication pada pusat dan daerah. Terkadang bidan menjadi enggan
karena kecilnya jasa pelayanan dan lamanya pencairan dana juga harus
membuat berbagai berkas. Sehingga lama-kelamaan hal ini akan
menurunkan kualitas pelayanan pada pasien jampersal, dan pada ujungnya
akan merujuk pasien ke RS. Hal ini terjadi karena pemerintah daerah
yang kurang mengerti betapa besarnya pengaruh mereka memangkas bayaran
jasa pelayanan untuk bidan pada pkm dengan hilangnya nyawa beberapa
orang ibu. Hal ini juga dampak dari desentralisasi, dan sayangnya
tidak semua pemda akan perhatian pada contohnya AKI ini.
        *Analisis konteks
Selama ini pemerintah dan petugas dilapangan hanya terfokus untuk
mengurangi angka kematian ibu sebagai suatu target yang harus dicapai,
ya hanya sebatas target program. Jika kita lebih memperhatikan
fenomena kematian ibu sebagai suatu nilai kemanusiaan, kepedulian,
simpati dan empati, sebagaimana sehat dan hidup merupakan hak azazi
manusia, rasa tolong menolong kita akan sangat tinggi untuk tidak
membiarkan satu orang ibu pun meninggal dunia baik karena kehamilan
atau persalinan, yang mana sebenarnya sebagian besar penyebab kematian
ibu tersebut dapat dicegah. Kurangnya pencerdasan pada anggota
keluarga dan ibu hamil mengenai bahaya-bahaya kehamilan dan
persalinan. Keluarga adalah orang yang paling dekat yang paling
mungkin untuk tidak membiarkan anak/istrinya meninggal karena hamil
atau melahirkan sehingga keluarga harus diberikan pencerdasan dan
pengetahuan yang lebih mengenai pencegahan kematian ibu, pertolongan
pertama, apa yang benar dan yang salah untuk dilakukan, teknik rujukan
dan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sehingga dapat
dihindari.
        *Analisis proses
Proses pembuatan kebijakan jampersal karena adanya komitmen pencapaian
target MDG’s 2015 yaitu pada target nomor 4 dan 5, menurunkan angka
kematian anak dan meningkatkan kesehatan ibu. Dapat dikatakan
munculnya karena pengaruh dari isu luar negeri. PBB dan WHO yang
gencar dengan kematian ibu, namun daerah belum menganggap kematian ibu
adalah masalah dirinya. Ibu yang meninggal dianggap sebagai takdir,
yang padahal hal ini sebenarnya dapat dicegah apalagi dengan teknologi
yang sudah semakin canggih seperti saat ini.

Dari analisis di atas yang dapat dilakukan salah satunya dengan
meningkatkan advokasi pada tingkat pemerintah daerah provinsi dan
kabupaten tentang betapa besarnya pengaruh kematian ibu ini dengan
indeks pembangunan manusia masa depan di daerahnya. baik advokasi pada
besar biaya jasa pelayanan dan community empowerment. Meningkatkan
kerja sama lintas sektoral dalam rangka penurunan AKI (hulu). Komitmen
bersama dari tingkat pusat hingga pkm di daerah. Dan reformasi
seharusnya tidak dilakukan pada regulasi dan pembiayaan saja, namun
juga pembayaran, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, sumberdaya obat
dan alat kesehatan dari tingkat pusat hingga kabupaten. Demikian
sedikit analisis kami, berdasarkan pengalaman dan pengetahuan kami.
Terimakasih.
(Ali, Amrina Rosyada, Vini Aristianti)


------------------------------------

Archives terdapat di http://www.yahoogroups.com/group/desentralisasi-kesehatan
Situs web terkait http://www.desentralisasi-kesehatan.net


Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/desentralisasi-kesehatan/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    desentralisasi-kesehatan-dig...@yahoogroups.com 
    desentralisasi-kesehatan-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    desentralisasi-kesehatan-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://info.yahoo.com/legal/us/yahoo/utos/terms/

Kirim email ke