http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=109101


Kasus Bank Mandiri
Oleh Susidarto 


Rabu, 18 Mei 2005
Babak baru sudah dimulai pada Bank Mandiri. Tiga petinggi bank pelat merah 
dengan aset terbesar itu kini sudah menjadi tersangka. Untuk sementara, mereka 
bertiga diindikasikan terkait dengan kasus kredit macet Bank Mandiri. Munculnya 
kasus Bank Mandiri sendiri mengingatkan kita agar bank-bank lain tetap 
berhati-hati dalam ekspansi kredit. Jangan hanya lantaran mengejar angka LDR 
(loan to deposit ratio) yang tinggi, lantas membabi buta dalam menyalurkan 
dananya dalam bentuk kredit. Prinsip kehati-hatian dan juga manajemen risiko, 
harus menjadi paradigma perbankan yang tidak bisa dilepaskan dari operasional 
sehari-hari. 

Kasus ini setidaknya memberikan peringatan kepada para pengelola bank untuk 
tetap ekstra hati-hati dalam mengucurkan kredit. Maklum, dana yang dikucurkan 
tidak melulu dari para pemegang saham (shareholder/pihak pertama) namun 
sebagian besar merupakan dana pihak ketiga yang berasal dari masyarakat. Jelas, 
di pundak para bankir terletak tanggung jawab yang tidak ringan untuk mengelola 
dana masyarakat yang selama ini percaya kepada banknya. Oleh sebab itu, prinsip 
yang harus dipegang teguh oleh seorang bankir adalah selalu memandang bahwa 
bank merupakan milik masyarakat, bukan perorangan. 

Seharusnya, prinsip semacam inilah yang selalu dibagun di kalangan para bankir, 
sejak mulai membangun karier di industri perbankan. Dengan demikian, paradigma 
dan mindset yang selalu ada dalam benak para bankir adalah tanggung jawab 
publik yang harus dikedepankan. Dia harus face to face mempertanggungjawabkan 
apa yang dilakukan kepada masyarakat penyimpan dana. Sayangnya, mencuatnya 
beberapa skandal, fraud, serta kasus-kasus pembobolan bank, termasuk kasus 
kredit macet Bank Mandiri, terjadi akibat terabaikannya pola pikir semacam itu. 
Bankir tidak pernah (jarang) berpikir, bahwa setiap keputusan dan kebijakan 
yang diambil membawa konsekuensi publik yang besar. 

Sensitif


Pola pemikiran semacam itu harus dibangun sejak awal oleh bankir profesional, 
mengingat bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Sekali bisnis itu runtuh 
citranya, maka konsekuensi yang muncul bisa sangat meluas. Tak aneh, kalau 
terjadi isu rush di sebuah bank tertentu, bisa merembet (systemic risk) ke bank 
lain yang tidak memiliki hubungan sama sekali. Bisa muncul efek domino di 
dalamnya, sehingga gara-gara sebuah bank diisukan kurang sehat, bisa merusak 
sistem perbankan keseluruhan. Bisa dikatakan bahwa dunia perbankan sangat 
sensitif dan fragile terhadap berbagai isu, gosip dan hal-hal yang berbau 
negatif lainnya. 

Oleh sebab itu, dalam konteks kasus kredit macet Bank Mandiri yang sedang dalam 
proses penyidikan itu, pihak Kejaksaan Agung sebaiknya mempercepat proses yang 
terjadi, sehingga tidak mengganggu sistem perbankan secara keseluruhan. 
Gara-gara mencuatnya kasus ini saja, reputasi Bank Mandiri bisa-bisa menjadi 
anjlok dan harga sahamnya di bursa menjadi menurun. Oleh karenanya, jika kasus 
ini dibiarkan berlarut-larut, akan bisa membahayakan industri perbankan 
nasional, mengingat Bank Mandiri merupakan bank terbesar yang menguasai hampir 
20 persen aset perbankan nasional. 

Oleh sebab itu, penuntasan dengan segera kasus ini perlu dilakukan. Maklum, 
masyarakat akan melihat bahwa bank sekelas Mandiri saja bisa diobok-obok, 
apalagi bank-bank kecil lainnya. Untuk itu, pemerintah sebaiknya harus 
melindungi industri perbankan nasional, sebab kalau Bank Mandiri roboh, sistem 
perbankan nasional bisa goyah. Turunnya reputasi Bank Mandiri juga bisa 
membahayakan perekonomian nasional karena bisa berdampak meluas, seperti 
ditutupnya lagi fasilitas kredit seperti transaksi Letter of Credit (L/C) dari 
perbankan asing. Kalau hal ini sampai terjadi, kita akan dikucilkan lagi dari 
dunia internasional, dan krisis ekonomi bisa kembali mengancam. 

Tak hanya itu tentunya, industri perbankan memiliki kekhasan tersendiri, jika 
dibandingkan dengan industri lainnya. Oleh sebab itu, dalam proses penyidikan 
dan penyelidikan terhadap dugaan kredit macet berskala triliunan rupiah ini, 
pihak Kejagung tidak bisa semata-mata mengandalkan data temuan BPK di lapangan. 
Data-data yang masuk hendaknya bisa dikaji secara komprehensif sesuai dengan 
data lain yang dimiliki pihak terkait, seperti data auditor BI, akuntan publik 
independen yang selama ini melakukan audit terhadap Mandiri, serta Satuan Kerja 
Audit Internal bank yang bersangkutan, 

Memang, temuan BPK cukup penting untuk masuk ke wilayah "abu-abu", namun kita 
tidak bisa semata-mata mengandalkan hasil temuan BPK tersebut. Dengan 
kelengkapan dan pembandingan (komparasi) data-data dari berbagai pihak, maka 
dugaan penyelewengan pemberian kredit di Bank Mandiri akan dapat ditelusuri 
secara berimbang. Maklum, aturan dan regulasi perbankan selama ini sudah sangat 
ketat, dan mungkin paling ketat di antara jenis industri apa pun. Tak hanya itu 
tentunya, pihak Kejagung juga harus mencermati aturan internal (Buku Pedoman 
Operasi/BPO) Bank Mandiri, yang menjadi acuan operasional perbankan 
sehari-hari, dan ini pun perlu disesuaikan (selalu up date) dengan regulasi 
dari BI. 

Toh selama ini, para auditor - baik dari BI, auditor independen, maupun unit 
kerja SKAI (satuan kerja audit internal) - senantiasa berpatokan/berpedoman 
pada aturan internal prosedur bank. Sebab, masalah perbankan sungguh sangat 
berbeda jika dibandingkan dengan industri lainnya. Bisnis bank sarat dengan 
berbagai aturan dan regulasi yang digariskan oleh BI dan juga internal bank 
yang bersangkutan. Semua langkah ini dimaksudkan agar ada kesamaan bahasa di 
dalam memproses kasus dugaan kredit macet Bank Mandiri. Sebab, selama ini masih 
muncul kerancuan, seperti masalah pemahaman tingkat kolektibilitas kredit yang 
masuk dalam kategori macet dan sejenisnya. 

Dalam implementasinya, pihak Kejagung juga harus berkoordinasi dengan banyak 
pihak seperti ahli hukum pidana, ahli manajemen, ahli perbankan yang handal dan 
juga BI sebagai otoritas perbankan. Selama ini pihak BI seolah belum dilibatkan 
sama sekali dalam masalah Bank Mandiri. Padahal, BI jelas memahami persoalan 
yang tengah dihadapi manajemen bank. Toh mereka secara rutin sudah "membedah" 
isi perut bank pemerintah ini. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari 
terjadinya keragu-raguan apakah yang terjadi merupakan perbuatan yang bersifat 
melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang bersifat kriminal. 

Transparan dan Jujur


Pada akhirnya, semua pihak yang menjalani pemeriksaan selama ini harus jujur 
dan transparan dalam membuka tabir dugaan kredit macet Bank Mandiri yang masih 
misterius. Semua pihak yang terlibat, baik pihak pengelola bank sebagai 
kreditur maupun perusahan penerima kucuran kredit (yang diindikasikan macet) 
sebagai debitor, harus bersifat kesatria dan jujur untuk menjelaskan apa yang 
sebenarnya terjadi demi kepentingan masyarakat dan negara yang lebih luas. 
Sebab bagaimanapun juga, pemberantasan korupsi harus didukung, termasuk kalau 
melibatkan para pejabat negara atau pun mantan pejabat negara sekali pun. 

Mumpung momentum pemberantasan korupsi sedang dicanangkan oleh pemerintahan 
Presiden SBY, ada baiknya semuanya dilakukan dengan serius. Satu hal yang perlu 
dicatat, pergantian direksi empat bank BUMN - yang berlangsung bulan Mei ini - 
sebaiknya tidak usah dipolitisir. Pergantian direksi dan komisaris Bank 
Mandiri, Senin (16 Mei) lalu tidak boleh merugikan bank itu sendiri yang peka 
dengan masalah kepercayaan masyarakat. Penyelidikan kasus dugaan kredit macet 
di Bank Mandiri, hendaknya tidak dikaitkan (terpisah) dengan proses pergantian 
direksi bank tersebut. Dasar pergantian sudah seharusnya benar-benar mengacu 
pada kegagalan kinerja, bukan masalah lainnya. *** 

(Penulis, praktisi perbankan di Yogyakarta).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/EpW3eD/3MnJAA/cosFAA/GEEolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Bantu Aceh! Klik:
http://www.pusatkrisisaceh.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke