Membuat situs perlu waktu dan tenaga pak Irwan (kebetulan saya pribadi 
pengalaman membuat beberapa situs seperti www.nizami.org, 
www.media-islam.or.id, www.cirus.or.id, dsb).
  Untuk daftar domain paling cepat 1 minggu baru aktif. Untuk install CMS dan 
customise minimal 1 minggu. Kemudian update contentnya. Untuk daftar di search 
engine (agar bisa disearch di Google) butuh waktu 1-3 bulan.
   
  Saat itu terjadi sudah terlambat bukan?
   
  Kebetulan baru2 ini saya ketemu pak Marwan dan diskusi sedikit masalah Cepu. 
Banyak tentangan yang dia dapat termasuk dari 2 orang "Ikhwan" yang bekerja 
untuk Exxon. Karena mereka ikhwan, pak Marwan pun bilang kepada "antum" 
tersebut bahwa jika blok Cepu diserahkan ke Exxon akan merugikan bangsa 
Indonesia.
   
  Saya juga diberi buku "Mengawal..." Meski terkesan "promosi" dirinya sebagai 
anggota DPD, tapi saya lihat isinya sangat2 kritis membahas kebusukan 
neoliberalisme, Divestasi BCA, Indosat, Blok Cepu, Diskusi Ekonomi Terjajah 
Mubyarto, dsb. Isinya saya lihat sangat2 mencerahkan.
   
  Terus terang ini lebih baik ketimbang satu pakar minyak yang dulunya vokal 
tiba2 jadi seperti jubirnya Exxon bilang bahwa dgn diserahkannya ke Exxon itu 
sangat menguntungkan segala macam, sehingga satu kelompok Cendekia jadi 
mendukungnya. Jadi ada begitu banyak pendukung Exxon termasuk mungkin dari 
partai pak Marwan sendiri.

  Coba search di Google dgn keyword: marwan batubara neoliberalisme. Di 
Walhi.or.id juga ada buku Membongkar Kebusukan Rezim (kalau tak salah) karangan 
Marwan Batubara. Saya belum baca buku itu, tapi sepertinya sih menyangkut 
privatisasi.
irwank <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Saya masih awam soal isi tulisan di bawah..
Pada prinsipnya selama isinya dapat dibenarkan, saya mendukungnya..
Satu hal yang menjadi pertanyaan saya:
Mengapa tidak membuat 'situs resmi' Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu,
tetapi malah menggunakan situs pribadi MB? Darurat?
Masa' sih pribadi lebih siap dari institusi? :-P

Yang mau ditonjolkan Gerakan-nya atau MB as personal?
Atau lebih luas lagi, parpol pendukungnya?

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 3/27/06, A Nizami wrote:
>
> http://marwanbatubara.com/tulisan.php?nandeska=lengkap&id=37
>
> BATALKAN PENANDATANGANAN JOA BLOK CEPU!!!
> Kamis, 16 Maret 2006 - 10:26
> Menyikapi rencana penandatanganan JOA (Joint Operation Agreement)
> antara ExxonMobil dan Pertamina pada 15 Maret 2006 besok yang akan
> menetapkan ExxonMobil sebagai operator di Blok Cepu, kami menyatakan
> PENOLAKAN KERAS berdasarkan alasan-alasan berikut:
> 1. Pemerintah telah melakukan KEBOHONGAN PUBLIK dengan menyatakan
> negosiasi Blok Cepu dilakukan secara B to B (Business to Business), tapi
> pada kenyataannya Pemerintah terus menekan Pertamina untuk memperpanjang
> kontrak hingga 2030 dan menyerahkan operatorship kepada ExxonMobil. Jika
> dilakukan secara B to B, hal ini telah diselesaikan sejak tahun 2002 pada
> masa kepemimpinan Baihaki Hakim dan Arifi Nawawi yang memutuskan untuk tidak
> memperpanjang kontrak ExxonMobil di Blok Cepu. Tetapi pada masa pemerintahan
> Presiden SBY, pemerintah justru membentuk tim negosiasi (berdasarkan Kepmen
> No. Kep-16A/MBU/2005 tanggal 29 Maret 2005 dengan melanggar UU No.19/2003)
> yang menunjukkan intervensi pemerintah pada pihak Pertamina;
> 2. KUATNYA TEKANAN PIHAK ASING dalam negosiasi Blok Cepu, mulai dari
> permintaan Presiden Bush di Santiago (Chili) pada November 2004 dan
> permintaan Wapres Dick Cheney saat kunjungan Presiden SBY ke Amerika pada
> Mei 2005. Terakhir dengan dipaksakannya penandatanganan JOA pada 15 Maret
> 2006 untuk menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri AS Condoleezza Rice di
> Indonesia;
> 3. PENANDATANGANAN JOA BLOK CEPU DIPAKSAKAN DAN CACAT HUKUM karena
> alasan-alasan berikut:
> Ć Technical Assistance Contract (TAC) Blok Cepu tanggal 3 Agustus 1990
> mencakupi kegiatan eksplorasi, padahal seharusnya TAC hanya mencakup
> eksploitasi untuk sumur-sumur tua di wilayah kuasa pertambangan Pertamina
> (UU No. 8 Tahun 1971);
> Ć Amandemen TAC Blok Cepu pada tanggal 21 Maret 1997 yang menghapus
> section V (1.2) paragraph (i) tentang larangan pengalihan hak dan saham
> kepada pihak asing, menunjukkan kesengajaan para pihak untuk merekayasa
> hukum;
> Ć Pengalihan 51 % interest dan operatorship wilayah kerja (WK) dari
> Humpuss Patragas kepada Mobil Oil Indonesia oleh Menteri Pertambangan dan
> Energi (Surat No. 990/30/MPE.M/1999 tertanggal 29 Maret 1999) kembali
> menunjukkan rekayasa hukum karena Pertamina adalah pemegang kuasa WK;
> Ć Pembelian seluruh hak eksklusif Humpuss Patragas oleh Mobil Cepu Ltd.
> (ExxonMobil dan Ampolex) membuktikan terjadinya rekayasa hukum tersebut,
> karena pembagian hasil antara Pertamina dan Mobil Cepu Ltd. menjadi 65 : 35
> yang merugikan Pertamina, padahal Production Sharing Contract saja berbagi
> hasil 85 : 15 (UU No. 8 Tahun 1971);
> Ć Memorandum of Understanding tanggal 25 Juni 2005 antara ExxonMobil
> (Mobil Cepu Ltd. dan Ampolex Cepu Pte. Ltd.) dengan pejabat Pemerintah
> Republik Indonesia (berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-16A/MBU/2005
> tanggal 29 Maret 2005) bertentangan dengan UU No. 19 Tahun 2003;
> Ć Kontrak Kerja Sama (KKS) tanggal 17 September 2005 ditenggarai cacat
> hukum, karena PP No. 34 Tahun 2005 tanggal 10 September 2005 yang melandasi
> lahirnya KKS, khususnya Pasal 103 D, seolah-olah sengaja memfasilitasi
> diubahnya status TAC menjadi KKS, sehingga ExxonMobil setingkat dengan
> Pertamina. Hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 (2) dan (3) UUD 1945.
> Padahal sebelumnya Pertamina telah mengajukan bentuk Kerja Sama Operasional
> (KSO) yang menempatkan ExxonMobil sebagai subordinat Pertamina (mengingat
> Pasal 104 G PP No. 35 Tahun 2004 menyatakan setelah TAC berakhir maka
> wilayah bekas kontrak tersebut tetap merupakan wilayah kerja Pertamina).
> 4. Diserahkannya operatorship Blok Cepu kepada ExxonMobil membuktikan
> pemerintah telah takluk kepada asing dan tidak memiliki keberpihakan untuk
> membangun kemandirian bangsa pada sektor energi. Blok Cepu merupakan aset
> bangsa (dengan potensi cadangan minyak mencapai 2,6 milyar barel dan
> cadangan gas bumi sebesar 11 trilyun kaki kubik) yang semestinya dikuasai
> oleh negara dan dikelola putra-putri Indonesia melalui Pertamina. Dengan
> demikian, Indonesia tidak perlu menjadi KULI DI NEGERI SENDIRI.
> 5. Pertamina sebagai perusahaan milik negara menyatakan kesanggupannya
> untuk mengelola Blok Cepu dengan menawarkan biaya pengelolaan (Capital
> Expenditure dan Operational Expenditure) LEBIH MURAH 60 % dibandingkan
> dengan ExxonMobil yang mengajukan biaya pengelolaan senilai 2,5 milyar dolar
> AS.
> 6. Dikelolanya Blok Cepu oleh ExxonMobil, berpotensi pada hilangnya
> pendapatan negara sebesar Rp 51 triliun dalam 10 tahun, yang seharusnya bisa
> digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi jumlah
> penduduk miskin yang telah mencapai lebih dari 60 juta orang.
> Untuk itu kami mendesak pemerintah untuk MEMBATALKAN PENANDATANGANAN JOA
> dan mendesak DPR MENGGUNAKAN HAK ANGKET untuk mengusut pelanggaran dalam
> negosiasi Blok Cepu.
> Kepada Ms Rice, kami ucapkan selamat datang, perusahaan-perusahaan Amerika
> di Indonesia telah menguras kekayaan alam rakyat Indonesia demi
> kesejahteraan negara dan rakyat Amerika, serta meninggalkan jutaan penduduk
> kami hidup dalam kemiskinan. Masih adakah rasa kemanusiaan/humanity dalam
> hati Anda dan pemimpin-pemimpin Amerika?
> ENJOY THE OIL AND GAS MS RICE, YOUR TRIP HAS BEEN ENJOYABLE AND
> SUCCESSFUL!
>
>
>
>
> Jakarta, 14 Maret 2006.
> Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu
>
>
>
> (Marwan Batubara/DPD RI)
> Koordinator
>
>
> ===
> Dampak Pornografi: 1 di antara 3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta
> wanita hamil di luar nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi
> dukung RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi - www.nizami.org


[Non-text portions of this message have been removed]



Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links










===
Dampak Pornografi: 1 di antara 3 wanita AS diperkosa. Tiap tahun 2,3 juta 
wanita hamil di luar nikah di Indonesia (Dr. Boyke). Berantas pornografi dukung 
RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi - www.nizami.org
                        
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.

[Non-text portions of this message have been removed]



Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional?
Kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke