---------- Forwarded message ----------
From: firdaus cahyadi <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wed, Jun 11, 2008 at 8:02 AM
Subject: PT. Minarak Lapindo Jaya Harus Hentikan Iklan Bohongnya!

*Press Release: 11 Juni 2008*

*PT. Minarak Lapindo Jaya Harus Hentikan Iklan Bohongnya!***
PT. Minarak Lapindo Jaya masih saja melakukan upaya penyesatan informasi
melalui serangkaian iklannya di media massa. Korporasi itu kembali beriklan
di Majalah TEMPO edisi 2-8 Juni 2008 dengan judul "Dua Tahun Komitmen Sosial
Lapindo di Sidoarjo"

Seperti iklan-iklan Lapindo sebelumnya, pesan utama dalam iklan itu adalah
meskipun lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo merupakan bencana alam, namun
Lapindo tetap memiliki komitmen sosial. Sah-sah saja bila sebuah korporasi
yang sedang mengalami krisis menggunakan iklan sebagai bagian dari strategi
*public relation* (PR) untuk menggalang opini publik guna mendongkrak
kembali citra korporasi.

Persoalannya kemudian adalah jika serangkaian argumentasi yang dikutip dalam
iklan untuk mendongkrak citra korporasi itu justru menyesatkan publik dalam
memahami kasus ini. Dalam iklannya di Majalah TEMPO edisi 2-8 Juni 2008,
Lapindo mengutip pernyataan Ketua Panitia Seminar Forum Masyarakat Jawa
Timur yang mengatakan bahwa pendapat yang menyatakan bahwa semburan lumpur
sebagai *underground blow out* didasarkan pada data yang tidak faktual dan
analisis yang salah. Intinya Lapindo tatap bersikeras bahwa semburan lumpur
adalah bencana alam bukan kelalaian dalam operasional pertambangan.

*Underground blow out* sendiri adalah munculnya aliran minyak, gas dan
lumpur yang tidak bisa dikendalikan di dalam pipa pengeboran atau lubang
sumur sehingga menimbulkan nyala api di bawah permukaan atau di dalam sumur.

Jika pembaca tidak jeli, maka pembaca akan dengan mudah tergiring untuk
mengikuti opini publik yang mamang sudah sejak awal sengaja digalang oleh
Lapindo. Untuk menguji kebenaran pernyataan dalam iklan tersebut ada baiknya
kita membandingkannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam
auditnya terkait dengan kasus ini. BPK menemukan dokumen Berita Acara
Penanggulangan Kejadian Semburan Lumpur di keitar lokasi sumur Banjar Panji
-1 (BJP-1) tanggal 8 Juni 2006 yang telah ditandatangani oleh Lapindo dan BP
Migas. Dokumen itu menyebutkan bahwa BP. Migas maupun Lapindo telah sepakat
bahwa semburan tersebut akibat *underground blow out*.

Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian Prof. Richard Davies dari
Universitas Durham Inggris. Penelitian itu menyebutkan bahwa semburan lumpur
yang terjadi di Sidoarjo bukan disebabakan oleh bencana alam melainkan oleh
pengeboran di sumur BJP-1. Bahkan secara lugas para peneliti dari tiga
negara (Indonesia, Australia dan Amerika Serikat) itu mengatakan bahwa 99
persen gempa di Jogjakarta bukan penyebab terjadinya semburan lumpur di
Sidoarjo. (*Sumber: Koran TEMPO, 11 Juni 2008 dan
http://www.reuters.com/article/scienceNews/idUSN0930063820080610).*

Terkait dengan itulah OneWorld, Indonesia sebuah organisasi masyarakat sipil
yang concern terhadap persoalan Informasi, Komunikasi, Pengetahuan dan
Teknologi mendesak Lapindo menghentikan serangkaian kebohongan publiknya
terkait dengan kasus ini yang disebarluaskan melalui iklan advertorial di
berbagai media massa. Selanjutnya, PT. Minarak Lapindo Jaya harus meminta
maaf kepada masyarakat atas kebohongan yang telah disebarluaskan melalui
iklan tersebut. Sementara untuk tidak memperluas penyebaran kebohongan dari
iklan Lapindo maka bagi media massa, kami menghimbau untuk tidak lagi memuat
iklan dari PT. Minarak Lapindo Jaya terkait dengan kasus semburan lumpur
panas Lapindo.

*Kontak*
*Firdaus Cahyadi, **Knowledge Sharing Offier for Sustainable
Development, **OneWorld-Indonesia,
Hp. 0815 132 75 698*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke