Daftar berita terlampir:
* Pajak Air, Bersifat Konservasi Lingkungan

Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Pajak Air, Bersifat Konservasi Lingkungan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3073
Pajak penggunaan air tanah yang sedang dibahas DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 
dan Pemerintah Provinsi DIY, tidak semata-mata diorientasikan memacu perolehan 
pendapatan asli daerah (PAD). Pajak tersebut lebih bersifat konservasi lingkungan, 
agar kebutuhan air di semua kabupaten/kota bisa tetap terpenuhi sepanjang masa.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Nurudin Haniem, Selasa (29/1), mengatakan, secara tidak 
langsung, regulasi pajak air juga bertujuan mencegah terjadinya rebutan 
antarkabupaten/kota dalam eksploitasi sumber air. Lagi pula, hasil pungutan pajak air, 
70 persen ke kabupaten/kota, 30 persen yang bakal masuk kas provinsi.
(Kompas, 2002-01-30)




---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id


Kirim email ke