JERUK JEPARA
JERUK
jepara (Limnocitrus littoralis)
pertama kali ditemukan oleh J.E. Teijsman pada tanggal 6 Oktober 1854 di
pantai Lasem, Rembang. Tanggal 24 Agustus 1930 dibuat koleksi
khusus di pantai dekat Lendang, Rembang. Selain di Rembang jeruk ini juga
terdapat di kepulauan Riau dan Vietnam. Tetapi dengan sifat plasma nuftah
yang berbeda. Di Riau jenis jeruk ini ditemukan oleh Ismail Husai di
pulau Rangsang, Riau, pada tahun 1980.
Pohon
jeruk jepara berupa perdu setinggi kurang lebih 3 meter. Buahnya
berdiameter sekitar 3-5 cm. Di dalamnya terdapat ruangan, yang
masing-masing terisi dari 2 biji. Rasanya asam campur asin. Kandungan air
dalam buah sangat minim, jadi isi buah jeruk ini tidak enak di makan.
Tanaman
ini mempunyai kekuatan yang luar biasa, tahan penyakit dan mampu hidup di
tanah berpasir dengan kadar garam yang tinggi. Juga banyak terdapat di
daerah rawa-rawa di pinggir pantai, dan tepian sungai dekat pantai. Sifat
pertumbuhan tanaman mirip sekali dengan pohon bakau.
Karena
jeruk ini tahan atas serangan penyakit, maka cukup ampuh dan dapat
digunakan sebagai batang bawah jeruk komersial yang mudah terserang
penyakit. Sebagai batang bawah, kemungkinan besar jeruk jepara bisa
digunakan untuk anti penyakit CVPD.