~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Senin, 10 Nopember 2003 Gereja Kristen Injili Nusantara (GKIN) jemaat tesalonika Pataan Sambeng bersinode di Malang dengan SK Dirjen Bimas Kristen Protestan Dept. Agama RI No.11 / 1988 dan terdaftar di Pengadilan Negeri No. 225 / XII / 1976, saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung gereja. Namun setelah genting (atap) dinaikkan ada beberapa orang yang memberikan tekanan ('pressing') terhadap birokrasi di kecamatan agar keberadaan kami dalam beribadah dan membangun gedung gereja dihambat. Beberapa waktu yang lalu pihak gereja
telah menaikkan genting, akan tetapi mereka (pihak yang minta gereja
ditutup) bermaksud untuk menurunkan genting tersebut dengan memberikan
peringatan kepada pihak gereja lewat kecamatan (Camat) dan saat ini mereka
menyusun surat resmi ditujukan ke PB Muhamadiyah yang isi dan tuntutannya kami
dilarang beribadah dan membangun gedung gereja tersebut. Informasi ini diperoleh
dari Camat.
Perlu diketahui bahwa jemaat GKIN beribadah di
Desa Pataan sudah sejak tahun 1970- an. Waktu itu jemaat masih bagian
dari GKJW Pepantaan Pataan jemaat Sumber Gondang. Namun karena perkembangan
zaman pada akhirnya tahun 1993 jemaat memisahkan diri dengan GKJW dan
bergabung dengan GKIN. Dan sekitar tahun 1995 sampai sekarang paling tidak
sudah ada dua kali diresolusi oleh warga menyangkut keberadaan
GKIN, ditambah dengan resolusi yang sekarang. Adapun pihak-pihak yang
meminta penutupan rumah ibadah tersebut ialah:
1. Sdr. Hanafi (Kesehatan DKT Mojokerto)
berdomisili di desa Pataan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.
2. Sdr. Ramiso Guru SLTP Negeri I Sambeng, domisili sama. 3. Sdr. Sutaji Pangurus Partai Keadilan Sejahtera,
domisili sama.
Menurut informasi dari pihak gereja bahwa Hanafi
dan Sutaji adalah pendatang di daerah itu. Selain itu, Sdr Hanafih
mempunyai keinginan untuk mendirikan pondok pesantren di wilayah tersebut.
Sedangkan sdr. Ramiso juga telah merealisasi Mushola tepat bersebelahan dengan
GKIN.
Jemaat GKIN berjumlah sekitar 50 orang, dewasa dan anak-anak. Sebelumnya, dua gereja lainnya yang pernah mempunyai masalah yang sama seperti GKIN ialah: 1. GPPS Babat - Lamongan 2. Gereja Katolik Bedahan Babat - Lamongan. Demikian informasi/ laporan dari
Malang.
Salam dan doa,
Eskol Net |