~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Senin, 10 Nopember 2003

Gereja Kristen Injili Nusantara (GKIN) jemaat tesalonika Pataan Sambeng bersinode di Malang dengan SK Dirjen Bimas Kristen Protestan Dept. Agama RI No.11 / 1988 dan terdaftar di Pengadilan Negeri No. 225 / XII / 1976, saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung gereja. Namun setelah genting (atap) dinaikkan ada beberapa orang yang memberikan tekanan ('pressing') terhadap birokrasi 
di kecamatan agar keberadaan kami dalam beribadah dan membangun gedung gereja dihambat.
 
Beberapa waktu yang lalu pihak gereja telah menaikkan genting, akan tetapi mereka (pihak yang minta gereja ditutup) bermaksud untuk menurunkan genting tersebut dengan memberikan peringatan kepada pihak gereja lewat kecamatan (Camat) dan saat ini mereka menyusun surat resmi ditujukan ke PB Muhamadiyah yang isi dan tuntutannya kami dilarang beribadah dan membangun gedung gereja tersebut. Informasi ini diperoleh dari Camat.
 
Perlu diketahui bahwa jemaat GKIN beribadah di Desa Pataan sudah sejak tahun 1970- an. Waktu itu jemaat masih bagian dari GKJW Pepantaan Pataan jemaat Sumber Gondang. Namun karena perkembangan zaman pada akhirnya tahun 1993 jemaat memisahkan diri dengan GKJW dan bergabung dengan GKIN. Dan sekitar tahun 1995 sampai sekarang paling tidak sudah ada dua kali diresolusi oleh warga menyangkut keberadaan GKIN, ditambah dengan resolusi yang sekarang. Adapun pihak-pihak yang meminta penutupan rumah ibadah tersebut ialah:
 
1. Sdr. Hanafi (Kesehatan DKT Mojokerto) berdomisili di desa Pataan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.
2. Sdr. Ramiso Guru SLTP Negeri I Sambeng, domisili sama.
3. Sdr. Sutaji Pangurus Partai Keadilan Sejahtera, domisili sama.
Menurut informasi dari pihak gereja bahwa Hanafi dan Sutaji adalah pendatang di daerah itu. Selain itu, Sdr Hanafih mempunyai keinginan untuk mendirikan pondok pesantren di wilayah tersebut. Sedangkan sdr. Ramiso juga telah merealisasi Mushola tepat bersebelahan dengan GKIN.

Jemaat GKIN berjumlah sekitar 50 orang, dewasa dan anak-anak. Sebelumnya, dua gereja lainnya yang pernah mempunyai masalah yang sama seperti GKIN ialah:

1. GPPS Babat - Lamongan
2. Gereja Katolik Bedahan Babat - Lamongan.
 
Demikian informasi/ laporan dari Malang.
 
Salam dan doa,
Eskol Net

Kirim email ke