~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Layanan Informasi Aktual
         eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hot Spot: Rabu, 5 Oktober 2005
 
 
Nursyahbani Katjasungkana, SH
Fraksi Kebangkitan Bangsa
DPR RI / A-212
Telp. 5755664-65
Fax: 5755624
 
Jakarta, 3 Oktober 05
 
Yang terhormat
Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta
 
Dengan hormat,
 
Sehubungan dengan terjadinya ledakan bom Bali ke II tanggal 1 Oktober 2005 yang lalu, dengan ini Nursayahbani anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan
Bangsa , atas dasar kepedulian akan perdamaian di negeri ini dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
 
1. Bahwa kami sangat prihatin dan terluka dengan terjadinya bom Bali ke II dan mengutuk para pelaku dan aktor intelektualisnya serta setiap tindakan
terorisme yang dilakukan oleh sekelompok orang apalagi yang dilakukan atas nama agama.
 
2. Bahwa akhir-akhir ini tindakan kekerasan, terror, ancaman,  dengan mengatasnamakan agama terjadi di berbagai tempat. Bahkan ada juga pemerintah daerah
yang secara sepihak melakukan pelarangan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda faham atau aliran serta mengeluarkan peraturan-peraturan daerah atas nama adat dan agama untuk melakukan penindasan dan diskriminasi terhadap kelompok lainnya termasuk diskriminasi terhadap perempuan. Keadaan ini sangat meresahkan karena telah mengancam kebebasan berkeyakinan dan beragama serta prinsip anti diskriminasi yang dijamin oleh Pancasila sebagai dasar negara kita, UUD Negara RI dan peraturan perundangan lainnya.
 
3. Bahwa kami berpendapat jika Bapak Presiden tidak melakukan tindakan yang tegas terhadap berbagai bentuk kekerasan, terror, ancaman dan sikap intoleransi
 yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama maka sendi-sendi kebangsaan yang telah diletakkan dasar-dasarnya oleh para pendiri republik ini akan
segera hancur dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia akan segera berantakan dan bercerai berai.
4. Kami juga berpendapat bahwa terjadinya bom Bali Ke II ini, selain faktor keteledoran aparat inteleijen, kepolisian/keamanan, meskipun   telah pula
diingatkan oleh Bapak Presiden agar mewaspadai aksi terror menjelang bulan suci Ramadhan, juga karena adanya faktor pembiaran tanpa tindakan hukum apapun yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah terhadap para pelaku  berbagai tindak kekerasan, terror dan ancaman serta sikap intoleransi yang
terjadi akhir-akhir ini seperti misalnya terjadi dalam peristiwa penyerbuan terhadap kelompok Ahmadyah, penutupan rumah-rumah ibadah dan ancaman dan terror
terhadap organisasi Jaringan Islam Liberal dan semacamnya.
 
5. Bahwa selain itu fatwa MUI yang mengharamkan segala bentuk faham liberalisme dan pluralisme di negeri kita telah pula mendorong terjadinya berbagai bentuk
 kekerasan dan kebungkaman pemerintah atas fatwa tersebut seolah menjadi legitimasi bagi kelompok tertentu untuk membungkam segala bentuk kebebasan
 dan kemerdekaan berekpressi, berpendapat, berkeyakinan  dan beragama bahkan berbeda pandangan politik.
 
6. Bahwa kami berpendapat jika Bapak Presiden tidak melakukan tindakan yang tegas terhadap berbagai bentuk kekerasan, terror dan ancaman yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama maka sendi-sendi kebangsaan yang telah diletakkan dasar-dasarnya oleh para pendiri republik ini akan segera hancur dan eksistensi Negara Kesatuan republic Indonesia akan segera hancur berantakan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, kami meminta kepada Bapak  Presiden untuk segera  melakukan koreksi dan tindakan yang perlu untuk
menegaskan  kembali pandangan hidup dan kenegaraan kita sesuai  visi kebangsaan dan keindonesiaan dasar-dasar serta yang prinsip-prinsipnya telah
tertuang dalam Pancasila, Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia serta semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Hanya dengan kembali kepada visi kebangsaan dan keindonesian tersebut maka keadilan, kemakmuran dan perdamaian di negeri kita tercinta ini akan dapat
diwujudkan.
 
Hormat kami,
 
 
Nursyahbani Katjasungkana

Tembusan :
1. Kapolri
2. Pimpinan Fraksi
3. Media massa

*************************************************************************************************
Satu tangan tak kuasa menjebol 'penjara ketidakadilan'.
Dua tangan tak mampu merobohkannya.
Tapi bila satu dan dua dan tiga dan seratus dan seribu tangan bersatu,
kita akan berkata, "Kami mampu!"
 
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
*************************************************************************************************
Redaksi Eskol-Net menerima informasi/tulisan/artikel yang relevan.
Setiap informasi/tulisan/artikel yang masuk akan diseleksi dan di edit seperlunya.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan masukan harap menghubungi
Redaksi Eskol-Net <eskol@mitra.net.id>
*************************************************************************************************

Kirim email ke