Alhamdulillah.....keadilan masih berpihak kepada rakyat, semoga dimasa-masa 
mendatang rakyat bisa mengerasakan hal yang sama bilamana terjadi ketidak 
adilan...HIDUP PRITA!!!! HIDUP HAKIM!!!

AD

  ----- Original Message ----- 
  From: Agus Hamonangan 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, December 29, 2009 12:27 PM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita Bebas!


    
  Laporan wartawan KOMPAS Pingkan E Dundu

  JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan 
Prita Mulyasari (32) tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran nama baik 
terhadap RS Omni International Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan, Selasa 
(29/12/2009).

  Keputusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa. Mendengar 
dinyatakan bebas, Prita langsung menyebut alhamdulillah dengan tangan 
menengadah ke atas. Dan, Prita pun menangis.

  Atas keputusan itu, JPU Riyadi menyatakan pikil-pikir. "Kami akan pikir-pikir 
selama 14 hari," ujar Riyadi.

  http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/12/29/1127176/Prita.Bebas



  

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke