Salam, Bahwa mereka adalah anggota dari Mafia Peradilan atau Mafia Hukum juga tidak pernah diakui meskipun memang demikian adanya.
Wasalam, Wal Suparmo --- Pada Jum, 23/7/10, Adyanto Aditomo <adyantoadit...@yahoo.co.id> menulis: Dari: Adyanto Aditomo <adyantoadit...@yahoo.co.id> Judul: Bls: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi terpeleset lagi, kegendutan atau kegenitan? Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 23 Juli, 2010, 6:42 PM Padahal saat ini Kapolri dan Jaksa Agung akan digugat oleh DPR dan ICW bila tidak bisa membuktikan pernyataannya di Komisi III DPR beberapa waktu yang lalu, bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung memiliki Bukti Rekaman Percakapan antara Ali Muladi dengan Ade Raharja, Direktur Penuntutan KPK sampai 64 kali, ternyata dibantah oleh Komisaris Farman, yang memproses kasus Ali Muladi. Katanya, dari semula tidak ada bukti rekaman pembicaraan seperti yang disampaikan Kapolri dan Jaksa Agung. Bila dalam sidang minggu depan Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan Rekaman tersebut di Pengadilan sesuai Perintah Hakim, maka ICW dan DPR akan meminta penjelasan dan pertanggung jawaban, mengapa kok Kapolri dan Jaksa Agung telah dengan sengaja telah melakukan Kebohongan Publik. Mentang - mentang Kapolri dan Jaksa Agung mendapat perlindungan khusus dari Presiden SBY, bukannya berterimakasih, eeeh malah tindakannya bisa menjerumuskan Presiden ke lembah kenistaan sebagai Pejabat Publik. Bila terbukti bahwa Kapolri dan Jaksa Agung dengan sengaja telah membohongi publik dan sengaja menyiarkan kabar bohong, maka sulit bagi Presiden untuk lepas tanggung jawab atas peristiwa tersebut dan cuma bilang: "Itu Ranah Hukum dan saya sebagai Presiden tidak bisa ikut campur soal hukum". Kelihatannya Jaksa Agung dan Kapolri sudah sama gilanya dengan Andi Nurpati, yang menyatakan "Tidak Bersalah" atas pengkhianatannya terhadap KPU. Andi Nurpati bilang bahwa tindakannya itu masih sesuai HAM yang dipahaminya. He he he he he he rupanya menjadi Pengkhianat itu dilindungi oleh HAM. Kapolri dan Jaksa Agung juga akan menggunakan jurus yang sama dengan Andi Nurpati: "Kebohongan Publik itu sesuai dengan HAM yang mereka pahami". Kacau sekali. Salam, Adyanto Aditomo --- Pada Rab, 21/7/10, Sapri Pamulu <mspam...@gmail.com> menulis: Dari: Sapri Pamulu <mspam...@gmail.com> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Polisi terpeleset lagi, kegendutan atau kegenitan? Kepada: "forum-pembaca-kompas" <forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com> Tanggal: Rabu, 21 Juli, 2010, 8:23 AM KOMPASIANA http://hukum.kompasiana.com/2010/07/21/polri-terpeleset-lagi-di-kasus-gayus/ --------------------- Polisi terpeleset lagi, kegendutan atau kegenitan? POLRI tampaknya memang bernasib untuk menjadi fokus perhatian publik menyusul kisah rekening Gendut oleh TEMPO, ini terbukti lagi ketika pihak POLRI mengumumkan pembubaran tim independen untuk kasus Gayus (mafia pajak) sambil melegitimasi pembubaran itu dengan menyebut kehadiran pejabat penting terkait seperti Menko Polhukam dan Satgas Mafia Hukum. Celakanya kedua pejebat itu latas membantah kehadiran mereka dalam pertemuan yang konon disebut polisi itu dengan agenda pembubaran tim independen. Sebagaimana diberitakan “Polri Bubarkan Tim Independen” (Kompas.com 21/07/2010) POLRI telah membubarkan tim independen tim yang khusus dibentuk dalam penanganan mafia hukum. Tim ini malah sudah melaporkan hasil kerja ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Mabes Polri, Selasa kemarin. Perihal pembubaran itu disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto kepada wartawan melalui telepon sambil menyebut kehadiran Djoko Suyanto (Menkopolhukam) dan Denny Indrayana (sekretaris Satgas). Menurut Marwoto, pembubaran itu dilakukan setelah penyelidikan dan penyidikan kasus Gayus dinilai rampung, dan urusan selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri. Jadi “Semua sudah selesai,” kata Marwoto. Membantah keterangan POLRI, Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan dirinya pada Selasa (20/7) justru berada di Hanoi, Vietnam. “Jadi tidak benar saya ada di Mabes Polri pada hari dan tanggal itu,” kata Djoko. Senada dengan Djoko, Denny Indrayana juga menyayangkan rilis POLRI via Marwoto tersebut dan malah menilai penyelesaian kasus Gayus ini justru masih menggantung sehingga tim independen belum waktunya dibubarkan. Menurut Denny, “Satgas tidak mengetahui, menghadiri pertemuan, apalagi setuju dengan pembubaran Tim Independen. Informasi yang disampaikan Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Suto tentang pertemuan dengan satgas serta persetujuan pembubaran Tim Independen adalah tidak benar“. Ada apa dengan POLRI ya? Kok masih selalu terpeleset, apa “kegendutan” dengan kasus yang menimpa POLRI sehingga sulit melangkah ke depan akibat beban sorotan masyarakat? Yang jelas bukan kegendutan akibat kebanyakan makan seperti kata KAPOLRI Jenderal BHD per hari ini bahwa “Yang kuat, yang makan banyak,” sebagai ungkapan bergurau tentang siapa calon kuat KAPOLRI ketika ditanyai wartawan di kantor Presiden SBY. BHD juga meminta kepada wartawan untuk tidak mengulang-ulang pertanyaansekaitan dengan alasan polisi untuk tidak menyebut nama-nama perwira polri yang mempunya rekening gendut (Detiknews, 21/07/2010). Semoga hanya kegendutan saja, bukan karena kegenitan. --------------------- SUMBER http://hukum.kompasiana.com/2010/07/21/polri-terpeleset-lagi-di-kasus-gayus/ ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]