Dear all,

Saya memahami bahwa upaya penanggulangan HIV dan AIDS yang berjalan di 
Indonesia harus diprioritaskan dalam upaya dalam negeri sebab memang 
permasalahannya, yang tampak kasat mata, ada di dalam negeri. Hal ini mencakup 
dari Komitment yang kurang sampai dengan implementasi di lapangan.

Namun ada baiknya kita juga sedikit menaruh perhatian pada situasi yang terjadi 
di luar negara kita yang berpotensi besar mengganggu kestabilan program 
penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia.

Saat ini, mulai dari tahun 2007 sebenarnya, sedang berlangsung sebuah 
perundingan perdagangan bebas / FTA (Free Trade Agreement) antara Uni Eropa dan 
India.
Beritanya bisa dilihat di bawah ini;
http://bit.ly/bIfIxE
http://bit.ly/djNNZk

Surat keberatan dari MSF terhadap perundingan ini bisa dibaca di;
http://bit.ly/bb0pdh 

Membaca berita-berita diatas, kuat dugaan (Dugaan – Krn perundingan ini 
sifatnya sangat tertutup sekali dan sulit diakses informasinya oleh CS) bahwa 
isi perundingan ini akan mempengaruhi keberlangsungan eksport ARV(obat untuk 
terapi HIV) kepada negara-negara lain. Seperti kita ketahui, sebagian besar 
dari ARV yang diedarkan di Indonesia merupakan produksi lokal.

Bicara hal strategis tentunya kita tahu bahwa penguatan industri dalam negeri, 
sebab nyatanya bergantung pada produksi luar negeri tidak selalu aman, harus 
menjadi prioritas kedepannya. Pemerintah diharapkan secepatnya mengeluarkan PP 
terkait Lisensi Wajib serta mengeluarkan ketentuan yang mengatur bahwa 
obat-obatan essensial harus diproduksi di dalam negeri dalam sediaan generik. 
Ini nantinya harus pula dibarengi dengan penurunan harga tentunya.

Terkait hal taktis, merujuk pada perundingan FTA antara Uni Eropa dan India 
tadi, apa yang kira-kira kita bisa lakukan di Indonesia ?

Mungkinkah KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional) atau Departemen Kesehatan 
menindaklanjuti ini dengan meminta klarifikasi baik dari perwakilan Uni Eropa 
atau India terkait keberlangsungan import ARV dari India ?
Atau mungkinkah kita menyurati dan menggalang dukungan untuk meminta Presiden 
dan pemerintah Indonesia lain peka terhadap issue ini?

Atau kita hanya akan diam saja menanti "kiamat" bagi 18.000 ODHA (Orang dengan 
HIV dan AIDS) di Indonesia yang selama ini mengkonsumsi ARV ??



#ODHAberhaksehat

Cheers,
Aditya Wardhana
Mobile      : + 62 813 83 010202 , + 62 858 147 147 69
Ym ID        : edo.wibowo
Skype        : awardhana


Kirim email ke