ada itu tiada dan tiada itu ada

sayangnya, filosofi itu tidak menjelaskan  mengenai trekaman itu :-)





On Sat, 2010-08-14 at 09:34 +0700, Liman Halim wrote:
> Saya Yakin Rekaman ADE-ARI Itu Ada !
> 
> OPINI <http://www.kompasiana.com/posts/index/opinion/>
> 
> Kamira Sanjaya |  14 Agustus 2010  |  00:05
> 
> http://hukum.kompasiana.com/2010/08/14/saya-yakin-rekaman-ade-ari-itu-ada/#
> 
>  Ada..tiada..ada..tiada..ada..tiada..tokek..Mungkin begitu kurang lebih
> bunyi tokek di ruangan pengadilan tipikornya Anggodo, saat dengar istilah
> Rekaman Ade-Ari. Kalau Kapolri dan Jaksa Agung dibawa ke burung beo-nya
> Kaligis, mungkin ngocehnya jadi kamu bohong..kamu bohong..
> 
> 
> 
> Tapi bener ga sih, kedua petinggi hukum di Indonesia itu bohong seperti
> dibilang beo-nya Kaligis ? Atau memang benar tak ada itu rekaman pembicaraan
> Ade-Ari. Adanya cuman CDR alias billing teleponnya Ari / Ade ?
> 
> 
> 
> Saya tidak mau ikut-ikutan terlarut bunyi tokek atau ocehan beo. Akal sehat
> saya masih sanggup bernalar. Kalau hanya punya CDR, koq dulu di depan Komisi
> III wajahnya BHD dan Hendarman tampak serius meyakinkan, jika kasus Anggodo
> layak diajukan ke pengadilan.
> 
> 
> 
> Patokan saya kiprah penegak hukum di 2 kasus. Pertama, kasus pembunuhan
> Munir dengan Terdakwa Muchdi PR. Barang bukti di pengadilan salah satunya
> CDR dari HP-nya Muchdi. Hasilnya..Cirus Sinaga selaku JPU gagal total
> menyeret Muchdi ke hotel prodeo.
> 
> 
> 
> Kedua, kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari. Barang bukti
> utama rekaman telpon mesumnya Antasari dan Rani. Ada juga bukti CDR dari
> para eksekutor. Tapi itu tak lebih buat dipakai untuk menguatkan keberadaan
> mereka di TKP. Hasilnya..Cirus Sinaga sukses menggelandang Antasari ke bui.
> Polisi dan Jaksa solid bahu membahu mencari barang bukti untuk menjerat
> Antasari. Lepas itu, duo BHD dan Hendarman memproklamirkan sosok Godzila
> yang siap menerkam siapa saja yang menyerang institusi keduanya.
> 
> 
> 
> Pertanyaan nalarnya, kalau hanya berbekal CDR, apa kejaksaan ingin seperti
> keledai yang harus terpelosok ke lobang yang sama alias kalah lagi di
> pengadilan ? Atau, lebih dari itu, karena ingin mengulang sukses di kasus
> Antasari, pasti barang buktinya tak cuma itu ?
> 
> 
> 
> Perlu diingat. Saat kedua petinggi hukum tadi didengar keterangannya di DPR,
> Tim 5 -nya Buyung sudah menyatakan, kasus Bibit-Chandra tidak kuat dimajukan
> ke pengadilan. Tapi, baik Polisi maupun Jaksa keukeuh maju terus. DPR yang
> awalnya sepaham dengan rekomendasi Tim 5, begitu mendengar keyakinan kedua
> pejabat tadi, jadi gamang.
> 
> 
> 
> Dapat dukungan dari Anggota Dewan, Polisi nekad melimpahkan berkas
> Bibit-Chandra ke Jaksa. Tak kurang sigap, Jaksa segera memproses P-21, alias
> siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, sebelum aksi nekad berlanjut,
> buru-buru SBY memberi arahan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar
> pengadlan. Meski begitu, tetap saja, bukan SP-3 yang diteken. Melainkan
> SKPP. Artinya, baik Jaksa maupun Polisi yakin cukup bukti, hanya karena
> dilarang  makanya dihentikan.
> 
> 
> 
> Melihat sikap patah arang demikan, PN Jakarta Selatan, memberi angin untuk
> dimajukannya kembali kasus B-C ke pengadilan. Lewat kemenangan pra
> peradilannya Anggodo. Jaksa dan Polisi senyum kecut. Mau dilanjutkan tak ada
> untungnya, karena kelihatan tidak profesional menyetop kasus, tak
> dilanjutkan, dikira benar tuduhan rekayasanya. Akhirnya, saling lempar bola
> panas Trunojoyo-Blok M.
> 
> 
> 
> Niat memajukan kembali kasus BC ke pengadilan benar-benar layu sebelum
> berkembang tatkala Susno meniup peluit kasus Mafia Pajak. Tak hanya
> menyerang koleganya di institusi kepolisian, Susno juga melabrak jaksa
> Cirus dkk. Terjadi dikotomi, antara Susno dan Polisi-Jaksa. Memenangkan
> kasus B-C jadi ibarat menaikkan lagi pamor Susno. Untuk apa ? Toh, sang
> mantan kabareskrim sudah mendekam di sel Kelapa Dua.
> 
> 
> 
> Soal memperkarakan KPK lewat Bibit-Chandra, sudah rahasia umum, itu adalah
> gawean Susno. Padahal saat pra peradilan dimenangkan Anggodo, Susno bukan
> lagi sosok Bhayangkara terhormat. Dia sedang menghadapi tuduhan sebagai
> oknum perwira berprofesi ganda, yang nyambi makelar perkara.
> 
> 
> 
> Saat rekaman pembicaraan Antasari terbongkar, Susno-lah Kabareskrimnya. So,
> terlalu sembrono seorang reserse bangkotan nekad mempertaruhkan jabatan dan
> profesionalismenya  guna menjerat kebobrokan petinggi KPK hanya bermodal
> barang bukti CDR. Pastilah dia dan institusinya bakal jadi pecundang dan
> bahan ketawaan jutaan penduduk Indonesia. Karena menggunakan barang bukti
> seadanya. Niatan jadi Kapolri pun bakal tak kesampaian.
> 
> 
> 
> Ade Raharja adalah karibnya Susno. Kalau KPK bisa merekam pembicaraan Susno
> dengan Lukas soal transaksi damai duit Century-nya Sampoerna, apa tidak
> bisa ganti Susno menjebak petinggi KPK untuk damai dengan Anggodo ? Itulah
> sinyal yang dimaksud Susno dengan kontra intelejen. Yang sangat mungkin
> terjadi adalah barter. Susno tak diungkap rekaman pembicaraannya dengan
> Lukas..demikian pula soal rekaman KPK.
> 
> 
> 
> Sesaat setelah Susno lengser sebagai Kabareskrim, desakan Ade mundur dari
> KPK ikut mengemuka. Tapi, sampai saat ini maksud tadi tak juga kesampaian.
> Bagaimanapun juga, melengserkan Jaksa Fery dan Jenderal Ade dari KPK (meski
> ketimpa sorotan miring) bukan perkara gampang. KPK mesti bijak
> mempertimbangkan hubungan kelembagaan dengan kedua institusi tadi.
> 
> 
> 
> Kembali ke soal rekaman. Saat ini tak ada untungnya bagi Polri menuruti
> kemauan Hakim untuk menyerahkan rekaman pembicaraan ADE-ARI. Apalagi, kalau
> ujung-ujungnya bakal menjerat perwira tinggi mereka sendiri di KPK. Lain
> itu, memberikan rekaman pembicaraan, sama halnya menghidupkan kembali nama
> Susno yang sudah dikubur dalam-dalam.
> 
> 
> 
> Tatkala upaya Kapolri ke MA untuk tidak mensahkan rekaman pembicaraan
> sebagai barang bukti gagal, tak ada jalan lain kecuali bilang tidak ada.
> Masih banyak alibi yang bisa dikemukakan Kapolri dan Jaksa Agung untuk
> merevisi ucapannya di depan DPR tempo hari. Termasuk senjata akhir,
> dikibulin anak buahnya, salah satunya Susno, yang sekarang jadi pesakitan.
> 
> 
> 
> Masyarakat-pun sepertinya lebih senang kalau Anggodo ditahan, ketimbang
> Polisi dan KPK kembali diobok-obok Anggodo dan Kaligisya tho ?
> 
> 
> 
> Terakhir, ada baiknya masyarakat menganggap bohongnya Kapolri dan Jaksa
> Agung, jika keduanya dianggap demikian, sebagai bohong putih demi
> kemaslahatan. So, biarkan saja Anggodo dan Ari Muladi masuk penjara.
> Daripada terus-terusan jadi virusnya penegakkan hukum di negara kita. Tak
> usah lagi kita ributkan bohong-nya Hendarman dan BHD.  Toh, sebentar lagi
> keduanya juga diganti.
> 
> 
> Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau sengaja dihilangkan.
> -- Neta S Pane
> 
> Misteri Rekaman Ade-Ary
> Rekaman Percakapan Sengaja Dihilangkan?
> Jumat, 13 Agustus 2010 | 18:23 WIB
> 
> 
> JAKARTA, KOMPAS.com <http://kompas.com/>  Polri sudah menyatakan bahwa
> rekaman yang dimaksud dalam pernyataan Kapolri Jenderal (Pol)
> BambangHendarso Danuri adalah call data record (CDR), sedangkan
> rekaman percakapan
> Ade Raharja-Ary Muladi tak pernah dimiliki Polri.
> 
> Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tetap
> meyakini rekaman itu ada. Ia menduga kemungkinan rekaman tersebut sengaja
> "dihilangkan". Mengapa? "Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau
> sengaja dihilangkan," kata Neta, Jumat (13/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
> 
> Apa kepentingan di balik itu? "Bisa saja dihilangkan karena menyangkut orang
> penting," ujarnya.
> 
> Sebab, menurut Neta, karakter kerja kepolisian selalu mengejar data atau
> indikasi awal yang dimilikinya. Jika telah mengantongi CDR, ia menilai tak
> mungkin Polri tak mengejar isi percakapan tersebut.
> 
> "Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi tamparan bagi polisi dan KPK. Kalau
> terbukti ada dugaan suap (Ade Raharja) melalui rekaman itu, maka membuktikan
> bahwa oknum polisi di KPK itu mafia kasus. Bagi KPK juga tamparan, kenapa
> tidak mengejar kasus ini dan menandakan mafia kasus sudah masuk ke lembaga
> KPK," ujarnya.
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> ------------------------------------
> 
> =====================================================
> Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :
> 
> 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
> 
> 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
> http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/
> 
> 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
> anggota
> 
> 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id
> 
> 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com
> 
> KOMPAS LINTAS GENERASI
> =====================================================
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 



Kirim email ke