Pak Moderator yang budiman,
Numpang lewat yaa....

Ditujukan bagi teman-teman yang ingin mendukung kegiatan pengendalian dampak 
rokok, 
sila mendukung dan mengunjungi http://www.lindungikami.org



salam,
ks





 
Petisi untuk Ratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau
Laporan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) 2008 menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah
negara terbesar ketiga pengguna rokok.
Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia tidak berdaya karena terjajah kecanduan
nikotin. Kematian akibat konsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per
tahun. Konsumsi rokok di kalangan remaja meningkat 144% antara 1995-2004.
Rokok
telah menggerogoti sumber keuangan rumah tangga miskin.
Data menunjukkan, keluarga miskin membelanjakan 12,4% pendapatannya untuk
membeli rokok, dengan mengorbankan gizi keluarga, kesehatan dan pendidikan.
Lebih
dari 70% anak Indonesia terpapar asap rokok, dan menanggung risiko penyakit
akibat rokok. Saat ini rokok menjadi musuh utama bagi semua negara beradab.
WHO
menetapkan Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on
Tobacco Control - FCTC) yang telah diratifikasi oleh 160 negara.
Walaupun
Pemerintah Indonesia turut menyusun FCTC, namun sampai saat ini belum
meratifikasi.
Kami
mendesak Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera
meratifikasi/ mengaksesi FCTC dan membuat Undang-Undang Pengendalian Dampak
Tembakau untuk melindungi rakyat Indonesia, khususnya generasi muda.
Jakarta,
12 November 2008
Masyarakat Peduli Bahaya Tembakau
..
   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke