Press
Release
Dalam
Rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional,
8 Maret
2008 







”PARTISIPASI
PEREMPUAN: PARTISIPASI DI RUANG PUBLIK”






Bertepatan
dengan peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s
Day) yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2008, Lembaga Partisipasi
Perempuan (LP2) genap juga berusia 1 tahun. Agenda terdekat kami
adalah menyambut Pemilu Legislatif, tanggal 9 April 2009 dengan
himbauan nasional: 1) gunakan hak pilih; 2) dukung dan pilih calon
legislatif (Caleg) perempuan; 3) jangan pilih politisi busuk!.  




Kenapa pilih
Caleg perempuan? Ada banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan
perempuan di Indonesia, seperti: perdagangan manusia, kekerasan
domestik, kekerasan seksual, tingginya angka kematian ibu melahirkan,
diskriminasi upah, pengabaian hak-hak reproduksi perempuan,
pengabaian hak-hak buruh migran, pekerja rumah tangga dan sebagainya,
hingga hari ini belum terselesaikan. 




Memilih
Caleg perempuan adalah menaruh harapan lebih banyak pada perempuan
yang nantinya akan duduk di parlemen untuk bekerja lebih baik dari
kerja anggota dewan pada periode terdahulu. Harapannya tentu, agar
dapat menyelesaikan banyak persoalan yang berkaitan dengan kehidupan
perempuan di Indonesia. Kita semua paham bahwa tugas anggota
parlemen, utamanya adalah membela kepentingan rakyat banyak, namun
kenyataannya malah menciptakan banyak persoalan baru dan belum
responsif gender. Rapor merah anggota parlemen sebagai pemangku
kebijakan dapat dilihat dari etos kerja yang rendah dan kinerja yang
buruk, seperti anggota parlemen yang korup, tidak sensitif gender,
dan konduite yang buruk, tidak menampilkan wakil rakyat. Dampaknya
adalah pada kebijakan-kebijakan yang dilahirkan yang kerap prematur
dan tidak berperspektif gender.  




Kuota
30% bukan gambaran kemampuan perempuan Indonesia dalam meraih kursi
di parlemen. Meraih angka itu saja memerlukan perjuangan panjang.
Kenyataan yang ada, hingga Pemilu 2004 yang lalu, keterwakilan
perempuan di parlemen nasional hanya 12%! Bahkan tercatat,  di DPR RI
periode terakhir melorot hingga 11,3% atau dari 550 jumlah seluruh
anggota, hanya tinggal  62 anggota parlemen perempuan saja. Komite
pengawas pelaksanaan konvensi CEDAW (Konvensi Penghapusan segala
bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) yang bermarkas di PBB, dalam
Concluding Commentnya
pada tahun 2007, menyatakan kekecewaannya karena angka tingkat
keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia yang sangat rendah
dan menyayangkan tidak adanya sanksi atas gagalnya tindakan khusus
sementara 30% keterwakilan perempuan dalam
kancah perpolitikan Indonesia.



Merujuk
kepada hasil penelitian internasional, fakta menunjukkan bahwa angka
keterwakilan 30% perempuan di parlemen adalah critical number,
atau jumlah minimal yang dapat dengan signifikan mempengaruhi
kebijakan hingga lebih responsif dalam menyerap aspirasi dan
kebutuhan perempuan. Apabila angka kritis ini kelak  tercapai, maka
program affirmative action atau tindakan khusus sementara
seperti yang tercantum dalam pasal 4 UU RI no.7 tahun 1984, dapat
dicabut.
Pesta
demokrasi sudah dimulai. Dalam hitungan minggu kita akan menghadapi
Pemilu legislatif yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia lima
tahun mendatang. Sebagai LSM perempuan, Lembaga Partisipasi Perempuan
(LP2) menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Satu
suara saja dapat mengubah nasib bangsa ini. Satu suara begitu
berharganya untuk mengubah atmosfer legislatif mendatang menjadi
lebih pro prempuan. Suara yang kita berikan tentunya hanya untuk
Caleg perempuan yang berkualitas. Mereka nantinya yang dapat berjuang
untuk mendorong lahirnya kebijakan yang penting dan berguna untuk
melindungi hak kelompok rentan dan minoritas.
Citra
anggota parlemen yang buruk, mutlak harus dirubah. Tidak ada ruang di
parlemen untuk politisi korup dan tidak sensitif gender, karena kita
tidak ingin melihat anggota parlemen yang korup, tindakan pelecehan
anggota parlemen kepada perempuan, anggota parlemen yang poligami
serta melakukan kekerasan terhadap istri dan anak. Memberikan suara
kepada Caleg perempuan adalah pilihan yang bijak untuk perbaikan
citra parlemen Indonesia. Khususnya, Caleg perempuan DPR RI untuk
Pemilu 2009 akan  terus mengawal dengan ketat program legislasi
nasional (Prolegnas) yang pro perempuan dengan agenda utama:
meningkatkan kualitas hidup perempuan. 

”...because
women must involve (karena semua perempuan harus terlibat), maka
dalam rangka turut merayakan Hari Perempuan Internasional dan
menyambut Pemilu Legislatif bulan April mendatang, Lembaga
Partisipasi Perempuan (LP2) bekerjasama dengan mitra lokal dan
lembaga internasional menyelenggarakan serangkaian kegiatan kampanye
bertema ”Pilih Caleg Perempuan,” sebagai berikut:
Talkshow
        dalam Rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional, tanggal 7
        Maret di Radio Pop FM, Sragen, Jawa Tengah dan tanggal 9 Maret di
        Radio GIS FM, Wonogiri, Jawa Tengah 
        
        Diskusi
        Publik dengan tema ”Pentingnya Perempuan dalam Politik: Sebuah
        Tinjauan Teologis dan Sosiologis, tanggal 8 Maret 2009, di Aula GKJ
        Dagen-Karanganyar, Jawa Tengah

Temu
        Politik Kawula Muda dengan tema ”Peran Kaum Muda dan Perempuan
        Dalam Pemilu 2009” tanggal 9 Maret 2009 di SMK PGRI, Sragen dan
        tanggal 15 Maret 2008 di SMA 1, Wonogiri, Jawa Tengah




Tantangan
para Caleg perempuan tidak sedikit karena harus menghadapi hambatan
struktural, minimnya dukungan moral, ketidakmampuan secara finansial
dan money politics. Oleh sebab itu Caleg perempuan
dapat saling menguatkan melalui kerjasama multi partit dengan
jaringan lokal, nasional dan pemerintah dalam hal ini Kementerian
Negara Pemberdayaan Perempuan R.I.  




Rencana
Strategis (Renstra) Caleg perampuan untuk Pembangunan Masyarakat Yang
Berkeadilan Gender adalah: 




Melaksanakan
        program-program pengarus-utamaan gender, kebijakan yang lebih pro
        perempuan dan anak, peningkatan kualitas hidup perempuan, anak dan
        kelompok rentan lainnya;
        Mengawal
        seluruh proses legislasi agar lebih sensitif terhadap kebutuhan
        perempuan, anak, dan kelompok rentan;
        Bersama-sama
        anggota Dewan lainnya akan mewujudkan parlemen yang lebih
        demokratis, transparan serta bersih dari korupsi dan kekerasan
        berbasis gender;   
        
        Membuat
        Rancangan UU yang diperlukan untuk melindungi perempuan, misalnya:
        RUU pelecehan seksual, RUU Perlindungan perempuan dan anak dari
        HIV/AIDS, RUU Penanganan Konflik (yang isinya lebih sensitif
        gender), dsb.
        Melakukan
        revisi terhadap produk-produk hukum yang kurang melindungi
        perempuan: misalnya KUHP, UU Perkawinan, UU Kesehatan, UU
        Ketenagakerjaan, dll.
        Melakukan
        amandemen produk UU yang diskriminatif terhadap perempuan dan
        kelompok minoritas lainnya.
        Memantau
        komitmen negara dalam pengimplementasian konvensi CEDAW (Konvensi
        Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan) dengan
        meratifikasi optional protocol CEDAW, dll.










Selamat Hari Perempuan Internasional 2008 dan bersama kita sambut
Pemilu Legislatif 2009!










Jakarta, 8 Maret 2009

Lembaga Partisipasi Perempuan (LP2)



Contack person:
Adriana Venny (Ketua Badan
        Pembina): 0856-1090619
        Yoke Sri Astuti (Direktur
        Eksekutif): 021-91049104
        Henny Irawati (Manajer Advokasi):
        0856-1388306
        Joko
        Sulistyo (Koordinator Data & Riset): 0813-10722304




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke