Rekan-rekan berikut ini saya posting abstraksi makalah mengenai
kritik terhadap akselerasi market share bank syari'ah. makalah ini
pernah disampaikan dalam Seminar Interaktif "Shari'ah Weekend" yang
diadakan oleh LEM FE-UII dan KOPMA FE UII, Jogjakarta, 13 Desember
2007.
makalah lengkap dapat diakses di:
http://ajidedim.blogspot.com
http://islamic-accounting.blogspot.com
http://ajidedim.wordpress.com

TARGET 5% BANK SYARI'AH: Untuk Mashlaha?

Abstraksi
Artikel ini mencoba mengkritisi akselerasi perkembangan perbankan
syari'ah nasional agar mencapai market share 5%. Kekhawatiran
bermunculan dari berbagai kalangan bahwa tahun 2008 perbankan
syari'ah nasional tidak memenuhi target market share 5% dari total
aset perbankan nasional sesuai Cetak Biru Pengembangan Perbankan
Syari'ah Indonesia. Untuk mempercepat hal tersebut BI menetapkan
Kebijakan Akselerasi Perkembangan Perbankan Syari'ah 2007-2008.
Dampak akselerasi perkembangan perbankan syari'ah, bila dilihat lebih
lanjut memunculkan masalah-masalah baru. Pertama, meningkatnya NPF
yang mencapai 6,2% per September 2007 (lebih tinggi dari prosentasi
NPL perbankan konvensional). Kedua, tidak memiliki upaya genuine
pengembangan produk perbankan syari'ah. Ketiga, masalah kedua
merupakan dampak hilangnya sense melakukan identifikasi core
competencies unique bank syari'ah yang mengusung nilai-nilai Islam
Indonesia (universal sekaligus lokal). Keempat, penegasan pentingnya
kuantitas dalam program akselerasi menggeser kepentingan kualitas
perbankan syari'ah.
Diperlukan pembenahan mendasar mengenai Cetak Biru dan Program
Akselerasi Pengembangan Perbankan Syari'ah. Pertama, hendaknya visi
pengembangan sesuai maqashid asy syari'ah, yaitu mashlaha,
kesejahteraan ummat yang hakiki, yang menekankan harmoni dan
keseimbangan produksi-intermediasi-retail sesuai ushwah model ekonomi
Rasulullah. Kedua, agar visi sesuai maqashid asy syari'ah diperlukan
reorientasi diri yang berpijak pada ditemukannya core competencies.
Ketiga, pengembangan produk perbankan syari'ah hendaknya sesuai
dengan core competencies sehingga memunculkan karakter genuine
perbankan syari'ah ala Indonesia. Keempat, perlunya dikembangkan
produk qardh yang tetap mengedepankan prinsip produktif dan bukannya
untuk kepentingan konsumtif. Kelima, perlunya regulasi Bank Indonesia
berkenaan prioritas pengembangan produk muzara'ah dan musaqah bagi
kalangan perbankan syari'ah. Keenam, peningkatan market share tetap
mementingkan kuantitas maupun kualitas dan tidak didasari
prioritas "kompetitif" dan "efisiensi", tetapi mementingkan harmoni
dan mashlaha sebagai tujuan utama perbankan syari'ah.

Keyword: Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syari'ah, Harmoni,
Mashlaha, Core Competencies.

wassalam

aji dedi mulawarman


Kirim email ke