Jakarta, KompasPemberantasan korupsi mulai menampakkan hasil. Hasil
survei Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International adalah
salah satunya.Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik. Negara
ini tidak lagi berada dalam kelompok paria yang menyandang sebutan
negara terkorup. Kini, posisi Indonesia berada di urutan ke-126 dari
180 negara yang disurvei. IPK pada tahun 2008 adalah 2,6 atau naik 0,3
dibandingkan tahun 2007.Indonesia satu kelompok dengan Eritrea,
Etiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambik, dan Uganda dengan IPK 2,6.
Sementara yang menyandang negara terkorup adalah Somalia (1), Myanmar
(1,3), dan Irak (1,3). Tiga negara tebersih adalah Denmark, Selandia
Baru, dan Swedia dengan IPK 9,3. Untuk kawasan ASEAN, peringkat
Indonesia berada di atas Filipina, tetapi berada di bawah Singapura,
Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Rentang IPK adalah 1 hingga 10. IPK
paling besar adalah negara paling bersih.Dalam jumpa pers di Istana
Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, membaiknya IPK
Indonesia adalah hasil nyata upaya pemberantasan korupsi beberapa tahun
terakhir. Presiden juga menegaskan, ”Tidak ada yang perlu dilindungi.
Saya persilakan. Saya juga memberi contoh untuk tidak
menghalang-halangi siapa pun untuk menjalani pemeriksaan atau proses
hukum kalau itu menyangkut kedekatan, entah keluarga, pemerintahan,
perkawanan, dan sebagainya. Saya ingin ditegakkan betul keadilan
ini.”Respons Presiden atas hasil survei itu menunjukkan konsistensi
Presiden yang dalam masa kampanye tahun 2004 telah menempatkan
pemberantasan korupsi sebagai agenda utama pemerintahannya. Dan,
menjelang Pemilu 2009, isu korupsi tampaknya akan tetap menjadi agenda
utamanya.Kita mendukung sikap Presiden yang tak mau menghalangi-halangi
siapa pun yang akan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi. Citra
Indonesia dan juga tentunya komitmen Presiden dalam pemberantasan
korupsi akan semakin nyata jika pernyataan Presiden itu benar-benar
bisa diimplementasikan.Dengan komitmen Presiden itu, Komisi
Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu memeriksa siapa pun yang terlibat
dalam kasus korupsi, termasuk korupsi penyaluran dana Bank Indonesia.
Korupsi BI telah menempatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin
Abdullah sebagai terdakwa serta Oey Hoey Tiong dan Rusli
Simanjuntak.Sejauh terungkap dalam persidangan, serta dalam konstruksi
dakwaan jaksa, tersebutlah aktor lain yang sebenarnya juga terlibat dan
bahkan menjadi inisiator. Publik menduga-duga adanya aktor yang belum
diperlakukan secara sama di muka hukum adalah karena kedekatannya
dengan Presiden. Dan, melalui pidatonya, sikap Presiden sangat jelas,
”Tidak ada yang perlu dilindungi. Saya persilakan.”Kini, publik menanti
realisasi dari tanggapan Presiden itu! Langkah itu syukur-syukur bisa
memperbaiki IPK ke depan.

--
Posted By Gosip Politik to Gosip Politik Indonesia at 9/28/2008
08:38:00 PM

Kirim email ke