Jakarta, KompasPemberantasan korupsi mulai menampakkan hasil. Hasil survei Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International adalah salah satunya.Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia membaik. Negara ini tidak lagi berada dalam kelompok paria yang menyandang sebutan negara terkorup. Kini, posisi Indonesia berada di urutan ke-126 dari 180 negara yang disurvei. IPK pada tahun 2008 adalah 2,6 atau naik 0,3 dibandingkan tahun 2007.Indonesia satu kelompok dengan Eritrea, Etiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambik, dan Uganda dengan IPK 2,6. Sementara yang menyandang negara terkorup adalah Somalia (1), Myanmar (1,3), dan Irak (1,3). Tiga negara tebersih adalah Denmark, Selandia Baru, dan Swedia dengan IPK 9,3. Untuk kawasan ASEAN, peringkat Indonesia berada di atas Filipina, tetapi berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Rentang IPK adalah 1 hingga 10. IPK paling besar adalah negara paling bersih.Dalam jumpa pers di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, membaiknya IPK Indonesia adalah hasil nyata upaya pemberantasan korupsi beberapa tahun terakhir. Presiden juga menegaskan, ”Tidak ada yang perlu dilindungi. Saya persilakan. Saya juga memberi contoh untuk tidak menghalang-halangi siapa pun untuk menjalani pemeriksaan atau proses hukum kalau itu menyangkut kedekatan, entah keluarga, pemerintahan, perkawanan, dan sebagainya. Saya ingin ditegakkan betul keadilan ini.”Respons Presiden atas hasil survei itu menunjukkan konsistensi Presiden yang dalam masa kampanye tahun 2004 telah menempatkan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama pemerintahannya. Dan, menjelang Pemilu 2009, isu korupsi tampaknya akan tetap menjadi agenda utamanya.Kita mendukung sikap Presiden yang tak mau menghalangi-halangi siapa pun yang akan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi. Citra Indonesia dan juga tentunya komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi akan semakin nyata jika pernyataan Presiden itu benar-benar bisa diimplementasikan.Dengan komitmen Presiden itu, Komisi Pemberantasan Korupsi tak perlu ragu memeriksa siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi, termasuk korupsi penyaluran dana Bank Indonesia. Korupsi BI telah menempatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sebagai terdakwa serta Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak.Sejauh terungkap dalam persidangan, serta dalam konstruksi dakwaan jaksa, tersebutlah aktor lain yang sebenarnya juga terlibat dan bahkan menjadi inisiator. Publik menduga-duga adanya aktor yang belum diperlakukan secara sama di muka hukum adalah karena kedekatannya dengan Presiden. Dan, melalui pidatonya, sikap Presiden sangat jelas, ”Tidak ada yang perlu dilindungi. Saya persilakan.”Kini, publik menanti realisasi dari tanggapan Presiden itu! Langkah itu syukur-syukur bisa memperbaiki IPK ke depan.
-- Posted By Gosip Politik to Gosip Politik Indonesia at 9/28/2008 08:38:00 PM