Dibawah aku lampirkan artikel dari Sdr Singgih W yg dimuat di majalah
Eksekutif yg terbit senin lalu, masih soal batubara. Kasusnya mirip
dengan gas untuk kebutuhan energi yg pernah aku posting beberapa bulan
lalu.

Nah gambaran utamanya adalah :
--> "Dari total resources batubara  57, 8 Milyar Ton, hanya 7.6 Milyar
Ton yang dapat dikatakan sebagai cadangan pasti (reserve)"

Jadi masih perlu penelitian dan pengerjaan lebih lanjut ... howgh !!
Masih banyak yg dapat kita lakukan.
Namun usaha merubah "reources" menjadi "reserves" moga-moga dapat
dilakukan secara lebih profesional dalam artian metodenya, safety,
reklamasi, juga regulasinya.

Salam

RDP
=======================================
BATUBARA : DILEMA ANTARA ENERGI STRATEGIS NASIONAL ATAU KOMODITI

Oleh  :  Singgih Widagdo (Pemerhati Batubara)



Saat ini, kita boleh bangga dengan meningkatnya ekspor batubara (steam
coal) Indonesia dari tahun ke tahun.  Sampai akhir tahun ini,
dipastikan melebihi 90 juta ton dan Indonesia kemungkinan akan
menempati posisi eksportir batubara dunia  nomor 2 (dua) setelah
Australia.  Sebelumnya (2003) urutan yang sama ditempati oleh RRC
dengan total ekspor 79.8 juta ton.  Dari total ekspor, peran
Kontraktor Batubara Generasi I (CCoW Generasi I) tak dapat dilepaskan
dengan kontribusi lebih dari  70 % dari total ekspor kita.

Peran CCoW Generasi I ini tidak akan ada  jika UU No.78/1958 tetap
masih ada tanpa diganti dengan UU No. 11 tahun/1967 yang memberi
kesempatan bagi swasta nasional maupun asing untuk menanamkan
investasi tambang di Indonesia.  Perubahan UU itu, dibuktikan dengan
meningkatnya ekplorasi dan pengembangan pertambangan dari tahun 1970 â
1997.

Kembali tentang posisi Indonesia da apakah kita akan berhenti dan puas
begitu saja ?  lam peta ekspor batubara dunia, apakah berarti batubara
hanya akan ditempatkan sebatas barang komoditi saja, tanpa melihat
sisi lain yang penting  yaitu sebagai energi strategis kita ?  Kita
tentu tak akan menutup mata, juga satu-satunya mineral dengan unsur
karbon paling besar setelah minyak bumi adalah batubara. Dan kita
menyadari pula, keduanya sebagai energi bersifat tidak terbarukan
(non-renewable resources).

CADANGAN DAN PASAR BATUBARA

Dari total resources batubara  57, 8 Milyar Ton, hanya 7.6 Milyar Ton
yang dapat dikatakan sebagai cadangan pasti (reserve). Ini pun, hampir
58,5 % nya adalah batubara muda (lignite), selain sub-bituminous (26.6
%), bituminous (14 %) dan sisanya adalah antrasit.  Penyebaran
terbesar berada di Kalimantan Timur ( 50.1 %), Kalimantan Selatan
(23.5 %) dan Sumatra Selatan ( 23.2 ).

Sepanjang sejarah produksi batubara di Indonesia, baru saat ini harga
batubara Internasional tinggi dan bertahan lama. Harga spot pun masih
tetap berada di atas USD 50 per MT. Harga spot (Barlow Jonker) dari
minggu I bulan Desember ke minggu ke 2 hanya sempat turun sebesar USD
0.25 atau dari USD 52.35 menjadi USD 52.10 dan naik lagi sebesar USD
0.10 di minggu ke 3 akhir tahun ini menjadi USD 52.20

Dengan harga batubara yang tinggi dan bertahan lama, tentu membuat
seluruh usaha tambang batubara bernafas lega, apalagi biasanya
fluktuasi harga berjalan begitu cepat.  CCoW Generasi I, tentu yang
paling diuntungkan dengan kondisi pasar seperti ini.  Dengan pasar
batubara saat ini,  tentu akan meningkatkan devisa negara, selain
pemasukan royalti untuk wilayah tingkat II dan I dimana tambang
batubara diproduksi.

Namun, apakah pendapatan devisa dan  royalti ini merupakan keuntungan
maksimal yang dapat diperoleh oleh Pemerintah ? Dan, apakah harus
berhenti sampai di situ ?

TANTANGAN 
Target peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 4.1 persen menjadi 7.6
persen pada 2009, diharapkan akan dapat mengurangi tingkat
pengangguran 10.2 persen tahun ini menjadi 5.1 persen. Penurunan angka
kemiskinan dari 17.4 persen menjadi 8.2 persen .
Pemerintah juga mengharapkan pertumbuhan ekonomi 5.5 % di tahun 2005
akan dapat menyerap 2 juta pencari kerja. Di sisi lain pendapatan
devisa dari ekspor batubara belum dapat diandalkan untuk meningkatkan
penyerapan untuk tenaga kerja yang ada.  Dengan demikian program
strategis subsektor mineral Program Kerja 100 Hari Pertama dimana
pencanangan pelaksanaan investasi diharapkan akan dapat menyerap
tenaga kerja langsung sekiktar 32 ribu orang, kelihatan akan sulit
tercapai, khususnya penyerapan dari pertambangan batubara.

Penurunan ekplorasi saat ini dan tidak adanya investasi baru lebih
banyak disebabkan belum adanya pengganti UU No. 11/67.  Harapan
Pemerintah agar sektor tambang batubara yang ada saat ini dapat
menyerap pencari tenaga kerja kelihatannya pun susah diwujudkan .
Pasar batubara dengan harga yang tinggi dan bertahan lama ini belum
juga mampu menarik usaha tambang batubara untuk memperbesar produksi
di atas kapasitas yang ada. Kondisi harga batubara saat ini, yang 
faktor utamanya  kebijakan RRC dalam mengurangi ekspornya, apabila
sekali waktu kebijakan ini   berubah maka sulit bagi pemain lama dalam
hal penambahan investasi telah ditanamkan, selain pemain baru yang
memang sudah menjadwalkan untuk berproduksi.

Kebijakan RRC untuk mengurangi ekspornya bukan karena tidak mampu.
Saat ini, produksi batubara RRC sebesar 1. 8 milyar ton/tahun dan
lebih dari 99.5 % ( Indonesia 26 %)  diarahkan untuk dapat dikonsumsi
di pasar domestik. Pertumbuhan ekonomi sebesar 8.5 %, menuntut RRC
untuk memperbesar produksi kebutuhan listriknya, dan salah satunya
dengan memperbesar penggunaan batubara di seluruh pembangkit
pembangkit listriknya.

Belajar dari RRC dalam membuat keputusan tentang pemakaian batubara.
Penulis yakin, dengan memperbanyak pemakaian batubara di dalam negeri
, khususnya pemakaian untuk PLTU Batubara dan Industri lainnya maka
multiplier effects dari meningkatnya jumlah industri, otomatis akan
dapat memutar  peningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang selanjutnya akan
dapat memperbesar dalam penyerapan tenaga kerja yang selalu meningkat
dari tahun ke tahun.

Nilai (value) yang diperoleh pun  belum tentu kalah dibandingkan hanya
sebatas ekspor saja.  Dengan alasan sumber energi batubara tak dapat
dilepaskan dari Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, maka dengan multiplier
effect yang tercipta tentu konsekuensi dan konsistensi dalam
pengimplementasian amanah konstitusi menjadi jelas.  Bagi pengusaha
tambang batubara tidak akan dirugikan dengan pasar domestik yang akan
tercipta, namun kelebihan multipler effect akan memberikan keuntungan
bagi masyarakat luas ( ...dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat).

ENERGI STRATEGIS
Konsep yang sebaiknya,  sebagai energi strategis semestinya Pemerintah
tidak hanya menghitung cadangan batubara. Lebih dari itu, Pemerintah
harus memperhitungkan kebutuhan ke depan, 10 tahun misalnya dan
proyeksi devisa yang diharapkan dari ekspor batubara. Dengan hasil
perhitungan ini, maka Pemerintah dapat dengan pasti menetapkan
seberapa persen (dalam angka absolut) dari produksi batubara nasional
yang harus dipasarkan dan dipakai di dalam negeri.   Selama ini,
prioritas pemakaian batubara di dalam negeri hanya sebatas himbauan,
juga bagi kontraktor batubara yang ada hanya dihimbau untuk
mengutamakan pasar domestik jika terjadi kondisi domestik yang
mengkuatirkan (khususnya PLTU Batubara). Namun, tanpa angka yang
pasti, sehingga tidak akan diikuti oleh semua tambang batubara,
khususnya bagi tambang batubara yang hanya mempunyai batubara kualitas
ekspor.

Dengan keinginan tersebut maka semestinya harga batubara di dalam
negeri diciptakan tidak harus disetir oleh indeks harga ekspor, yang
saat ini lebih dihitung atas harga harga impor Jepang dari ekspotir
batubara di Australia.

Di sisi lain, kebijakan lain yaitu secara bertahap pengurangan
ketergantungan pada armada perusahaan asing di pelayaran dalam negeri
agar secepatnya diwujudkan ( melalui penerapan azas cabotage). Dengan
5.8 juta km2 wilayah laut, pantai terpanjang di dunia 81.000 km dan
tersebar 17.542 pulau, saat ini memiliki 725 pelabuhan umum dan 1.414
pelabuhan khusus. Tentu, kebijakan mengenai hal ini (dalam Inpres)
akan dapat membantu dalam meningkatkan pemakaian batubara, khususnya
peranan untuk mendapatkan biaya transportasi laut yang kompetitif dari
sumber batubara di Sumatra Selatan, Kalimatan ke pasar-pasar batubara
di pulau -pulau lainnya.

Dengan kebijakan kepastian penjualan ke pasar domestik dan secara
paralel adanya kebijakan pemakaian armada bendera Indonesia di wilayah
perairan Indonesia (azas cabotage), maka akan muncul kompetisi harga
batubara di dalam negeri yang akan berbeda dengan harga ekspor. 
Dengan kompetisi yang ada, kepastian volume batubara yang tercipta di
pasar domestik tentu akan meningkatkan PLTU Batubara dan industri
dalam menggunakan batubara, apalagi kondisi harga minyak bumi yang
cenderung susah untuk turun.

Sebagai penutup, tentunya kalau memang Pemerintah serius menganggap
bahwa batubara bukan hanya dianggap sebagai komoditas semata, namun
harus ditempatkan sebagai bahan galian strategis nasional. Dengan
demikian kebijakan serius masalah batubara harus dikembalikan kepada
pemahaman Pasal 33 UUD 45, berorientasi pada kepentingan social dan
lingkungan hidup (socially and environmentally oriented), beorientasi
pada Fasilitasi Investasi yang bersaing (Competitive investment
facilitation oriented dan terakhir harus jelas dalam pendelegasian
kewenangan pengolaannya dalam kerangka pelaksanaan UU No.22/1999 yang
benar secara yuridis formal, bertanggung jawab dan efektif.
  


-- 
my blog :
http://putrohari.tripod.com/Putrohari/

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke