Excellent thinking.

Rgds,

Yanto

-----Original Message-----
From: Harry Kusna [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, October 19, 2005 9:20 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Data & PND - Re: [iagi-net-l] Penandatanganan KKS
Yang Ke-3 Tahun 2005

Rekan2 G&G ysh., 
 
Perkenankanlah saya mengutarakan pemikiran saya ttg data dan PND
sehubungan dengan tulisan2 sebelumnya dari Pak Awang, Pak RDP, dsb.
Tetapi, mohon maaf sebelumnya jika apa yg saya kemukakan ini salah atau
kurang berkenan, karena mungkin keterbatasan pengetahuan saya atau
karena saya mengemukakan apa adanya.
 
Selama ini kita tahu bahwa ada peraturan ttg data Migas yg berpengertian
bhw tanpa perijinan memadai, tidak boleh ada data yg dibawa keluar
Indonesia, atau dicopykan kepada yg tidak berhak.  Tetapi kita tahu juga
bahwa teknologi sudah sedemikian canggihnya sehingga dengan satu kali
tekanan pada komputer kita, sejumlah data sudah bisa beralih
kemana-mana.  Hal ini nampaknya belum diatasi dengan berbagai macam
peraturan yg memadai.  Sampai saat ini saya tidak tahu, apakah dari segi
peraturan ada hal yg secara spesifik mengatur ttg ini, dan dari segi
system, ada hal yg mengatasi pelanggarannya.  Dari segi system saja
misalnya, kita tahu bahwa seorang System Administrator di suatu
instalasi komputer adalah seorang yg sangat berkuasa terhadap system
tsb.  Demikian juga seorang Database Admin. (DBA).  Tetapi dengan era
globalisasi ini, dimana dengan alasan efisiensi, perusahaan2 minyak bisa
mengatur systemnya secara remote, afiliasi-nya di seluruh dunia bisa di
groupkan berdasarkan
  region,
 maka kedua posisi tsb dapat dipegang oleh orang2 diluar Indonesia, dan
nampaknya hal ini dibolehkan/tidak diketahui oleh BPMIGAS.  Apa
akibatnya?  Walaupun mungkin tidak terjadi, tetapi kemungkinan orang tsb
untuk mengambil data perusahaan afililiasinya yg berada di Indonesia
sangat bisa terjadi tanpa kita ketahui.  Mereka bisa mengatur privilege
yg diperlukan untuk mengambil data tsb, mereka bisa menghapus system log
yg berisi ttg apa yg telah mereka lakukan, sehingga secara audit, hal
ini tidak akan terlihat.  Disamping hal tsb., hal ini juga mengakibatkan
hilangnya lapangan kerja bagi orang kita di negeri kita sendiri.  Masa
sih Syst. Admin atau DBA di Indonesia juga harus dipegang oleh bukan
orang Indonesia?
 
PND merupakan suatu institusi yg ditunjuk pemerintah untuk mengelola
data Migas.  Saya membayangkan bahwa tugas ini sangat berat bagi PND
karena harus meng-inventory (sebagian merupakan inventory ulang) semua
data2 (ribuan) yg ada, menyimpan-nya, memelihara, dan me-manage-nya.
Namun sebnarnya, dengan pekerjaan yg sedemikian besar ini, PND mempunyai
kekuatan dan peluang untuk bisa melebihi Petroconsultant, IHS Energy,
atau WoodMackenzie dalam berperan menjadi sumber data yg lengkap bagi
investor Migas di Indonesia.  Produk PND (Inameta) yg berisi peta lokasi
yg bisa di "drill-down" men-display-kan informasi di lokasi tsb.,
berpotensi besar untuk bisa melebihi "Probe" produk dari IHS, untuk area
Indonesia.  
 
Memang mungkin karena dengan segala keterbatasannya, masih banyak hal yg
harus diperbaiki PND untuk menuju ke arah itu, terutama perbaikan dari
segi kualitas pelayanan, kualitas data yg diberikan, promosi/pemasaran,
dsb.  Mengingat banyaknya hal yg harus dikerjakan di satu pihak,
sedangkan dilain pihak PND juga mungkin banyak mempunyai keterbatasan,
barangkali langkah2 berikut dapat dipertimbangkan oleh PND:
 
1. Mungkin PND tidak perlu menyimpan dan memelihara semua data tsb.,
karena selama inipun, kebanyakan KPS sudah mempunyai system data
management yg baik, sehingga dengan demikian, yg PND perlu kerjakan,
adalah bekerja sama dengan KPS sehingga PND tahu persis data apa yg
tersedia di KPS, terutama data2 yg sudah "Open".   Hal ini akan
mengurangi biaya operasional PND, karena data tetap dibawah beban KPS.
Data2 untuk area yg sudah di"relinquished" mungkin tidak perlu
dikembalikan secara fisik ke PND, tetapi cukup administrasinya saja,
karena untuk keperluan studi wilayah, mungkin data2 tsb masih diperlukan
oleh KPS yg bersangkutan.   Secara peraturan, penyimpana copy dari data
tsb tidak diperkenankan, tetapi apakah betul sekarang KPS tidak
menyimpan copynya?  Bagaimana pemerintah memastikan hal itu?  Nampaknya
sulit, sehingga mungkin akan lebih baik jika dibiarkan saja disana,
tetapi setiap saat PND berhak untuk mengaudit dan memintanya.  Toh yg
berhak menjual/mendistribusikan 
 adalah
 hanya PND.
2.  PND bisa bekerja-sama dengan KPS untuk membuat "Inameta" menjadi
lebih baik, karena untuk daerahnya, KPS yg beroperasi di daerah itu akan
lebih tahu ttg keadaannya.  Dng bekerja-sama dng seluruh KPS, maka akan
tercipta suatu hubungan kerja yg saling menguntungkan dng PND, karena di
satu pihak, PND akan mendapatkan bantuan data daerah2 dari KPS ybs.,
sedangkan di lain pihak KPS akan mendapatkan informasi ttg data yg ada
di daerah lain yg tersedia untuk keperluan studi wilayahnya.  Untuk
pendanaan "Inameta" ini, nampaknya tidaklah akan menjadi sulit lagi,
karena sekarang sudah tercipta hubungan yg saling bermanfaat, sehingga
KPS tidak akan berkeberatan jika diminta untuk menjadi anggota dengan
membership fee yg memadai, dng imbalan data2 yg up to date secara
periodik.
3. Di era sekarang, kecenderungan data sebagai "open source" menjadi
semakin gencar.  Persaingan sekarang diarahkan ke pemakaiannya,
sedangkan data sendiri merupakan sumber yg tersedia bagi siapa saja.
Siapa yg bisa memakainya / menganalisanya secara baik, maka dia yg akan
unggul.   Dalam pemikiran saya, untuk negara kita, mungkin ini akan
lebih baik, karena dengan data yg terbuka, mudah didapat, negara kita
mungkin akan menjadi semakin jelas (menarik/tidak menarik) bagi
investor.  Tetapi dari segi pemakai (KPS), dengan terbukanya data, maka
competitive advantage-nya akan berkurang, karena informasi yg tadinya
hanya dia yg tahu, akan dengan mudah orang lain juga mengetahuinya.
Tinggal kita berhitung saja, untuk kita sebagai negara, mana yg kiranya
akan lebih menguntungkan.
 
Saya kira ini saja pemikiran saya, nanti terlalu panjang.  Terimakasih.
 
Wassalam,
Harry Kusna 
Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 2. KPS2 baru serempak menyatakan paket data yang disediakan Migas di
bid-document tidak lengkap, menelusurinya ke mana adalah seolah berjalan
di rimba belantara yang gelap. Maka, semua KPS baru serempak di program
tahun pertamanya mengajukan pembelian data. Data berhamburan di
mana-mana, di service companies pun ada. Tetapi Migas membuat peraturan,
data harus dibeli di lembaga di bawah Migas (Patra Nusa Data), bila
dibeli di luar tidak sah dan mungkin akan terancam non-cost recovery.
Nah, di PND tak mudah juga menemukan data itu karena mungkin masih
dipegang Pertamina, KPS2 lama, dsb. dsb. Sulit. Pak Prasidha dari PND
silakan mengklarifikasi.
>

Kalau dihitung dengan nilai USD-nya.
Berapa harga data yg harus dibeli ke PND dibandingkan dengan jumlah
komitment USD yg harus di habiskan sesuai komitment ?. Saya rasa
perolehan negara lewat PND tidak seberapa dibandingkan dengan uang
komitment (cmiiw). Artinya seandainya saja data ini digratiskan, maka
jumlah uang yg dibelanjakan di negeri ini akan lebih banyak.
Memang uang yg dibelanjakan untuk memenuhi komitmen ini tidak langsung
masuk kas negara (walopun lewat PND-pun tidak langsung juga).

Soal data terbuka ini memamng ga brenti2 ya

RDP

                
---------------------------------
 Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina 
(Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id)
Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id)
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com)
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id)
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id)
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke