Pak Rovicky, Secara pribadi (bukan membawa BPMIGAS), saya lebih suka open-file policy. Hanya, tetap harus ada aturan2 yang mengatur pembatasannya dalam arti data itu tidak disalahgunakan pihak2 yang tidak berkepentingan. Saya yakin, sekarang pun secara tidak resmi data sudah terbuka via transparansi teknologi informasi - hanya sembunyi-sembunyi, back-street, black market. Sebuah analogi. Dulu, 15-20 tahun yang lalu, saat saya sering mangkal di perpustakaan P3G, Direktorat Geologi Bandung, sistem perpustakaannya tertutup (closed-file policy). Orang hanya menelusuri katalog2 di empat lemari, mencatat kodenya, dan memberikannya ke salah satu dari empat pustakawan yang ada di situ. Bisa dibilang, 90-100 % laporan/jurnal/buku yang kita perlukan ada. Lalu, 4 tahun yang lalu, saat berkunjung lagi ke sana untuk keperluan pencarian data, perpustakaan P3G telah menganut sistem terbuka (open-file policy) entah sejak kapan. Banyak lemari dan rak di situ berisi laporan2, jurnal2, buku2. Orang bebas saja mengambilnya, membawanya ke meja, dan mempelajarinya. Kalau perlu difotokopi, ada di situ, tinggal membayar sesuai aturan yang berlaku. Tetapi, saya tak menemukan kelebihan yang signifikan dengan membuka sistem ini, malahan banyak laporan penting dan klasik, hasil geoloog-geoloog Belanda dan ahli2 geologi pertama Indonesia rusak dan tak lengkap lagi. Begitu pun jurnal dan buku, tak terawat - entah dimakan usia entah karena sudah terbuka. Kesimpulan saya saat itu : pembukaan sistem menurunkan mutu koleksi. Kelebihan sistem terbuka hanya satu : lebih mudah menelusuri laporan yang dicari, dibandingkan penelusuran via kartu2 katalog. Dan, siapa yang berani menjamin bahwa koleksi2 itu tak akan hilang ? Apalagi, pengamanan koleksi P3G bukan faktor yang diperhatikan kelihatannya. Nah, begitulah, maksud saya, sistem open atau closed-policy punya plus minusnya masing2. salam, awang
Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: On 10/20/05, Awang Satyana wrote: > Data sebesar apa pun bisa dengan mudah berpindah tangan via kemajuan > teknologi. Seolah, peraturan-peraturan yang mengatur kerahasiaan dan > kepemilikan data tak ada artinya apa-apa. Betul. Tetapi, harus diingat : itu > melanggar peraturan2 Pemerintah yang berlaku. Maka, terpulang ke diri masing2 > : apakah kita senang menggunakan data yang sebenarnya dilarang oleh aturan2 > Pemerintah ? Aturannya ada, memang data di kita masih closed-system, tetapi > begitulah yang sekarang berlaku. Nanti2 ?, kan belum tentu selamanya begitu, > siapa tahu nanti bisa open-policy. > > salam, > awang Bagaimana pendapat BPMigas atau pak Awang pribadi tentang open vs closed file policy ? Apakah peraturan saat ini memang memebratkan atau mempersulit pencapaian "goal" dari target2 BPMigas sendiri, termasuk pemenuhan komitment (krn penangguhan dg alasan data) impact pencapaian jumlah discovery dll. Kalau datanya terbuka tentunya daerah konsesi tidak harus luas2 banget. Kan pendapatan pajak lewat luas area juga akan terpengaruh (wah blm apa2 mikir pajak deh gwe :) surri ). Juga kalau data2 diketahui "musuh" kan bisa bahya utk dicaplok Sebagai scientist tentunya banyak yg menginginkan openfile policy, tetapi sisi lain tentunya ada yg harus dipertimbangkan. Termasuk misalnya kesiapan kita seandainya terbuka jangan2 persh asing malah lebih kuat yg mengelola data kita. Aku berharap seandainya nantinya terbuka, maka PND dan NDC (MDM) akan menjadi usaha nasional paling lengkap ketimbang yg lain dr LN, kan mereka sudah berjalan (start) lebih dahulu :). RDP --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Ratna Asharina (Ratna.Asharina[at]santos.com)-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi(sunardi[at]melsa.net.id) Komisi Karst : Hanang Samodra(hanang[at]grdc.dpe.go.id) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo(soeryo[at]bp.com) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin(ridwan[at]bppt.go.id atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius(zardi[at]bdg.centrin.net.id) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono(anugraha[at]centrin.net.id) --------------------------------------------------------------------- --------------------------------- Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.