Dari peristiwa ini, yang saya khawatirkan lagi adalah ketakutan para pelaksana 
untuk mengambil keputusan, .... takut salah, takut di bui, takut segala-lah 
..... jadinya semua saling tunggu untuk siapa yg mau bertanggung-jawab.  
Padahal, pengambilan keputusan secara cepat dan tepat adalah mutlak harus 
dilakukan .... tambah lama, tambah kemana-mana lumpurnya.
  Bayangin, disatu saat mengalami banyak tekanan, yaa dipanggil polisi untuk 
ditanya-tanya sampai ber-jam2, yaa ditunggu rapat untuk ngambil keputusan, ... 
dsb, dsb.  belum lagi kalau sampai diperlakukan dng tidak baik atau ditahan.  
Prihatin saya dng semua kejadian ini.
   
  Wassalam,
  Harry Kusna - yg ikut prihatin
  

"B. Pujasmadi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Sebenarnya yang bisa langsung dikenakan adalah pasal pencemaran (pidana), 
tanpa harus mencari-cari kesalahan teknis, karena UU udah jelas. Keputusan 
teknis biasanya dilakukan dari hasil musyawarah (diskusi antar team). Misalnya 
apakah pasang casing dulu sesuai program atau bor dulu sampai target biasanya 
bukan keputusan Co-man, melainkan rekomendasi dari team subsurface. Yang kasi 
komando biasanya drilling supv di Jakarta, eksekutor co-man di lapangan. Siapa 
yang harus masuk bui: Manajer HSE, subsurface team, drilling supv, atau 
co-man?. 

Repotnya, kalau terjadi kegagalan seperti BP-1 ini biasanya kemudian saling 
lempar tanggung jawab, apalagi iming-imingnya berupa bui.

Salam
BPJ

Ismail Zaini 
wrote:
Kelihatannya sekarang ini banyak lho lawyer/ahli hukum yang juga punya 
background masalah Teknis bahkan Geologi , kalau gak salah itu Kang Udibowo 
( GeoITB '72 ) salah satunya , dia ambil hukumnya di UI.
Untuk menentukan apakah perdata atau pidana ada di penyidik , mau dibawa 
kemana perkaranya , baru nanti peradilan yang memutuskan,( untuk masalah si 
Panji ini menurut penyidik adalah masalah pidana ) . Kalau kasusnya masalah 
teknis , si pengacaranya juga pinter masalah teknis ( geologi misalnya ) 
maka akan dapat meyakinkan hakimnya, jadi kalau menghadapi masalah yang 
teknis ambil pengacaranya yang juga menguasai permasalahan tsb . Kelihatnnya 
kalau masalah si Panji ini nanti bnayak permasalahan teknisnya ( lain dg 
masalah pembobolan uang , korupsi ,suap atau pembunuhan )
Kalau masalah perdata kan tidak ada penahanan.
Dulu banyak kasus orang diberibeasiswa untuk sekolah ke LN tapi setelah 
lulus tdk mau bekerja ditempat institusi yang memberikan bea siswa ( pada 
waktu berangkat menandatangi kontrak kesanggupan untuk bekerja di institusi 
pemberi bea siswa setelah lulus sekolahnya), dia tidak dikenai pasal pidana 
tapi hanya perdata ( ngutang ke pemberi beasiswa)

ISM



----- Original Message ----- 
From: 
To: 
Sent: Monday, July 03, 2006 9:06 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa, 
Pemicu Banjir Lumpur Porong?


> Frank, mencuri uang, korupsi, dan banyak lagi yg tidak harus berhubungan
> dengan nyawa, dapat dijadikan delik hukum pidana.
>
> Saya tuh nggak terlalu sreg untuk langsung mengatakan kalau nabrak orang
> itu adalah kasus pidana, tapi okelah, kan hanya seorang geologist yg
> mengatakan, he..he, kalo orang hukum pernyataan ini dapat disebut pokrol.
>
> kenapa? kelalaian itu bisa disengaja, bisa juga tidak kan, siapa sih yg
> mau lalai trus nabrak orang.
>
> Perdata itu tdk semuanya mengenai harta benda, memang pada umumnya, tetapi
> lebih kepada hubungan sipil dan privat.
>
> Kalau mau mencari bantuan hukum, minta ke LBH, bukan IAGI. IAGI hanya bisa
> memberikan masukan teknikal saja (lebih ke Geologi lho) utk dijadikan
> informasi dalam proses hukum.
>
> Salam,
>
> JCI
>
>> apakah perdata itu mengenai harta benda saja sedangkan pidana itu 
>> mengenai
>> nyawa? atau saya salah definisi nya?
>>
>> fbs
>>
>>
>> ----- Original Message ----
>> From: Parvita Siregar 

>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Sent: Monday, July 3, 2006 8:21:31 AM
>> Subject: RE: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa,
>> Pemicu Banjir Lumpur Porong?
>>
>>
>> Bisa kena pidana karena kelalaian. Mobil nabrak orang kan accident tapi
>> tetap pidana juga. Ini udah ngorbanin banyak orang dan membuat kerugian
>> yang besar sampai aktivitas2 terganggu. Miris sih, I sympathize to
>> Lapindo Brantas...masa2 sulit.
>>
>> -----Original Message-----
>> From: Wayan Ismara Heru Young [mailto:[EMAIL PROTECTED]
>> Sent: Saturday, July 01, 2006 2:46 PM
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Subject: Re: [iagi-net-l] perdata atau pidana ?Re: [iagi-net-l] Gempa,
>> Pemicu Banjir Lumpur Porong?
>>
>> setahu saya, pidana itu kasus2 yang tidak perlu ada yang menuntut (kalau
>> di US seperti The State of Nevada against Jhon Doe), sedangkan perdata
>> itu kasus pribadi, misalnya si a tidak memenuhi target sesuai kontrak..
>> CMIIW..
>>
>> jadi tergantung UU yang ada, kalau ada pasal yang menyatakan bahwa
>> kelalaian yang mambahayakan masyarakat umum adalah tindakan yang dapat
>> dihukum pidana,ya berarti itu adalah kasus pidana...
>> kalau tidak masuk pidana, penduduk yang merasa dirugikan bisa 
>> mengajukan
>> gugatan perdata ke pengadilan...
>>
>> salam,
>> .heru.
>>
>> Franciscus B Sinartio wrote: Numpang tanya...
>> apakah bedanya pidana dan perdata?
>> apakah kasus BanjarPanji ini bukan perdata?
>> kalau memang ada yang sengaja lakukan sabotase maka bisa dikatakan pidana
>> tetapi kalau kecelakaan (okelah mungkin keteledoran), apakah ini masuk
>> pidana?
>> Kalau pidana apakah berarti well site geologist nya, operation 
>> geologist,
>> drilling engineer, exploration manager bisa dijadikan tersangka?
>> bagaimana juga dengan jajaran "decision maker" yang lebih tinggi nya?
>>
>> okelah kelihatannya Lapindo dkk harus bayar ganti rugi, tetapi gimana
>> pegawainya yang cuma menjalankan tugas?
>>
>> apa yang IAGI bisa bantu ?
>>
>> fbs
>> sangat prihatin, bukan hanya karena kenal secara pribadi kawan2 yang di
>> Lapindo; tetapi juga prihatin kalau ini dijadikan preseden utk
>> "kecelakaan2" di industri migas.
>>
>>
>> ----- Original Message ----
>> From: liamsi
>>
>> To: iagi-net@iagi.or.id
>> Sent: Friday, June 30, 2006 10:20:39 AM
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?
>>
>>
>> Di Radio Elsinta tadi diberitakan Polisi sudah menyimpulkan kasus Lumpur
>> ini
>> adalah sudah kasus Pidana ( artinya bukan lagi karena alam / gempa) dan
>> juga
>> disebutkan pasal pasalnya yang dilanggar serta siapa saja yang diduga
>> terlibat , bahkan dinyatakan ancaman hukumannya bisa 20 thn,
>> Rasanya ini merupakan Keprihatinan kita semua khususnya komunitas geologi
>> ,
>> semoga cepat selesai dan tidak merambat kemana mana
>> Mungkin Tahun 2006 bisa dijadikan "Tahun Keprihatinan Geologi" ,dilihat
>> dari
>> peristiwa peristiwa ditahun ini.
>>
>> ISM
>> Subject: Re: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur Porong?
>>
>>
>> Seandainya memang gempa adalah pemicunya, seharusnya tidak hanya Lapindo
>> dan
>> Porongnya saja yang mengalami kejadian ini.
>>
>> Salam
>> -SS-
>>
>>
>> On 6/29/06, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>>>
>>> Kalo mau dihubung-hubungkan dengan gempa..saya kok tetep kurang percaya,
>>> tapi kalo penjelasannya kembali ke "underground blow out" yang
>>> men-trigger
>>> terjadinya bencana..saya lebih percaya ke kesimpulan tersebut...
>>>
>>>
>>> Regards,
>>> YP
>>>
>>>
>>>
>>> |---------+---------------------------->
>>> | | Ariadi Subandrio |
>>> | |
>>> | | yahoo.com> |
>>> | | |
>>> | | 06/29/2006 05:05 |
>>> | | PM |
>>> | | Please respond to|
>>> | | iagi-net |
>>> | | |
>>> |---------+---------------------------->
>>>
>>>
>>>---------------------------------------------------------------------------
>> --------------------------------------|
>>> |
>>> |
>>> | To: IAGI NET
>>> > |
>>> |
>>> cc:
>>> |
>>> | Subject: [iagi-net-l] Gempa, Pemicu Banjir Lumpur
>>> Porong? |
>>>
>>>
>>>---------------------------------------------------------------------------
>> --------------------------------------|
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> Kiriman informasi dari tetangga "Banjir Lumpur Porong ".
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> ...buat temen2 geolog, ditunggu komentarnya...
>>>
>>>
>>>
>>> Assalamu'alaykum Wr.Wb.
>>>
>>> Masa Allah...Astaghfirullah al adziiim...Benarkan demikian? Namun
>>> Ustadz Nana Djumhana kebetulan memang juga seorang geolog, tentunya
>>> sangat
>>> layak tausiyahnya kita percayai. Yang mengherankan jika "bencana
>>> Porong"
>>> ini memang "natural disaster", kenapa ya Lapindo yg notabene Bakrie
>>> Group
>>> committed untuk mengganti? Apa karena akan ada penggantian asuransi
>>> jika
>>> "human error"? Apa hanya sejumlah itu (US$. 27 Juta) cukup untuk
>>> mengkompensasi semua kerugian yang ada? Wallahu a'lam.
>>> Wassalamu'alaykum Wr.Wb.
>>> [EMAIL PROTECTED] (Kakek 3 Cucu).
>>>
>>>
>>>
>>> ----- Original Message -----
>>> From: Nila Anggria
>>>
>>> To: undisclosed-recipients:
>>>
>>> Sent: Friday, June 23, 2006 12:48 PM
>>>
>>> Subject: FW: [bdi-kps] Mimbar Jum'at 258 : Bencana Porong
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> Assalaamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.
>>> Bencana ternyata bukan dari sumur Lapindoââ,¬Â¦ mungkin juga pulau jawa
>>> bakal
>>> tenggelam..
>>> Bacalah ulasan pak Ustadz yg seorang geolog iniââ,¬Â¦
>>> Wassalamu'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh.
>>> -----Original Message-----
>>> From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
>>> Of
>>> Nana Djumhana
>>> Sent: Friday, June 23, 2006 6:43 AM
>>> To: [EMAIL PROTECTED]
>>> Cc: [EMAIL PROTECTED]
>>> Subject: [bdi-kps] Mimbar Jum'at 258 : Bencana Porong
>>> Assalamu'alaikum wr.wb.
>>>
>>> Allah berfirman, bismillahirrahmaanirrahiim,
>>>
>>> "Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya
>>> gunung-gunung, dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.
>>> Dan Kami telah menjadikan untukmu segala keperluan hidup di bumi, dan
>>> (menciptakan) makhluk-makhluk yang sekali-kali kamu bukan pemberi rizki
>>> kepadanya. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami lah
>>> khazanahnya, dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran
>>> tertentu"
>>> (QS Al Hijr 19-21).
>>>
>>> "Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmatNya kepada kamu semua di
>>> dunia dan di akhirat, niscaya kamu ditimpa azab yang besar karena
>>> pembicaraanmu tentang berita dusta itu. (Ingatlah) di waktu kamu
>>> menerima
>>> berita dusta itu dari mulut ke mulut, dan kamu katakan dengan mulutmu
>>> apa
>>> yang tidak kamu ketahui sedikitpun juga dan kamu menganggapnya sesuatu
>>> yang
>>> ringan saja, padahal di sisi Allah (hal itu) adalah besar. Dan mengapa
>>> kamu
>>> tidak berkata di waktu mendengar berita dusta itu : 'Sekali-kali
>>> tidaklah
>>> pantas bagi kita memperbincangkan hal ini. Maha suci Allah, ini
>>> merupakan
>>> dusta yang besar'. Allah memperingatkan kamu agar (jangan) berbuat yang
>>> seperti itu kembali untuk selama-lamanya jika kamu orang-orang beriman,
>>> dan
>>> Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu. Dan Allah maha mengetahui lagi
>>> maha bijaksana. Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan agar
>>> perbuatan
>>> keji itu tersiar di kalangan orang-orang beriman, bagi mereka azab yang
>>> pedih di dunia dan di akhirat. Dan
>>> Allah maha mengetahui sedang kamu tidak mengetahui" (QS An Nuur 14-19).
>>>
>>> Maha benar segala firman Allah. Maha suci Allah yang telah menurunkan
>>> al-Furqaan kepada hambaNya, agar ia menjadi pemberi peringatan kepada
>>> seluruh alam, yang kepunyaanNya lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia
>>> tidak
>>> mempunyai anak dan tidak ada sekutu bagiNya dalam kekuasaan, dan Dia
>>> telah
>>> menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan kadar ukurannya dengan
>>> sangat
>>> akurat (QS Al Furqaan 1-2). Yang telah menciptakan tujuh langit
>>> berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang
>>> maha
>>> pemurah itu sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulangkali
>>> adakah
>>> yang kamu lihat itu sesuatu yang tidak seimbang ? (QS Al Mulk 3). Segala
>>> puji dan ungkapan syukur hanya bagi Allah atas segala karunia dan
>>> rahmatNya
>>> yang berlimpah kepada kita semua, dan atas perkenaanNya kita
>>> dipertemukan
>>> kembali melalui mimbar yang hadir di pagi hari Jum'at terakhir di bulan
>>> Jumadil Awal (26 Jumadil Awal 1427 H), yang bertepatan dengan tanggal 23
>>> Juni 2006, dengan kajian tentang
>>> musibah banjir lumpur di Porong, Sidoarjo, yang selama ini dianggap
>>> sebagai human error dari pemboran eksplorasi minyak dan gas, benarkah
>>> demikian ? Maka ikutilah bahasannya. Namun sebelum itu, selaku umat Nabi
>>> Muhammad salallahu alaihi wassalam, seyogyanya kita bermohon semoga
>>> shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada beliau, seluruh keluarga
>>> dan
>>> para sahabatnya, serta semua pengikutnya yang senantiasa istiqamah
>>> mendakwahkan Islam dimana dan kapan saja.
>>>
>>> Muslimin dan muslimat dimana saja berada,
>>>
>>> Ketika kita sedang terkonsentrasi kepada pemberitaan masalah gempa
>>> yang
>>> melanda wilayah Jogjakarta dan sekitarnya serta penanganan korban pasca
>>> gempa tersebut, dan juga berita tentang Gunung Merapi yang dianggap
>>> sudah
>>> menurun aktivitasnya sehingga statusnya diturunkan dari "awas" menjadi
>>> "siaga", namun baru beberapa jam kemudian justru gunung tersebut
>>> memuntahkan lava pijar yang diikuti awan panas "wedhus gembel" yang
>>> lebih
>>> besar, yang memakan korban dua orang relawan yang berusaha berlindung di
>>> dalam bunker. Nun di timur, di Jawa Timur, tepatnya di daerah Porong,
>>> Sidoarjo terjadi pula musibah yang cukup merepotkan dan mengganggu
>>> penduduk
>>> setempat dan kegiatan industri yang berada di sekitarnya, yaitu banjir
>>> lumpur panas, yang terjadi dua hari setelah gempa bumi yang mengguncang
>>> Jogja dan sekitarnya. Sehingga penduduk setempat diungsikan ke tempat
>>> yang
>>> aman dan kegiatan industri berhenti total karena lumpur panas terus
>>> mengalir dari dalam bumi, dan menutupi daerah
>>> setebal lebih dari satu meter serta mengganggu kelancaran arus
>>> lalu-lintas
>>> jalan toll Gempol - Surabaya, bahkan saat ini ditutup sebagian dan akan
>>> dialihkan melalui jembatan bailley yang hampir selesai dibangun.
>>> Semburan
>>> lumpur panas tersebut keluar melalui tiga titik dengan volume sekitar
>>> 40.000 - 50.000 meter kubik per hari, yang masih terus mengalir hingga
>>> hari
>>> ini, dan tidak tahu sampai kapan akan berhenti. Sehingga timbunan lumpur
>>> di
>>> sekitar sumber semburannya saat ini telah mencapai dua-setengah meter
>>> tingginya, dan mungkin akan terus bertambah dan membentuk gunung kecil.
>>> Kebetulan di dekat lokasi semburan lumpur tersebut, perusahaan minyak
>>> nasional Lapindo Brantas sedang melakukan pemboran eksplorasi, sehingga
>>> semburan lumpur itu dianggap "drilling hazard", oleh karenanya Lapindo
>>> Brantas yang harus bertanggung-jawab sepenuhnya atas bencana ini. Sejak
>>> awal seluruh media massa menyampaikan hal ini dan membentuk opini
>>> masyarakat awam, termasuk pemerintah, dimana
>>> semburan lumpur panas tersebut berasal dari kebocoran gas yang terjadi
>>> karena adanya pemboran tersebut. Atau dengan kata lain bencana semburan
>>> lumpur panas tersebut sebagai akibat "human error". Benarkah demikian ?
>>>
>>>
>>>
>>> Bencana semburan lumpur panas ini terjadi dua hari setelah gempa bumi
>>> yang mengguncang wilayah Jogja dan sekitarnya. Sejak ditayangkan pertama
>>> kali di televisi dan diberitakan di media massa, sebagai seorang geolog
>>> yang kebetulan mempunyai data bawah tanah daerah bencana Porong, terus
>>> terang saya menyangkal apa yang diberitakan oleh media massa, dan
>>> meyakini
>>> bahwa kejadian itu merupakan bencana alam murni. Hal ini disampaikan
>>> tanpa
>>> ada maksud membela Lapindo yang harus bertanggung-jawab atas bencana
>>> ini,
>>> tetapi karena sebagai praktisi pemboran yang mengetahui prosedur dan
>>> akibat
>>> yang terjadi jika drilling hazard. Dan hal ini semakin jelas dan lebih
>>> meyakinkan lagi ketika saya rapat dengan eksplorasi BP Migas yang
>>> dihadiri
>>> juga oleh staf dari bagian pemboran, pada hari Kamis siang 15 Juni pekan
>>> lalu (materi rapatnya tentang pemboran di Irian Jaya Barat, dan usai
>>> rapat
>>> dibicarakan tentang banjir lumpur tersebut), bahwa tidak ada kesalahan
>>> prosedur akibat human error dalam
>>> pemboran yang dilakukan oleh Lapindo, dan semburan lumpur tersebut
>>> merupakan bencana alam sebagai "mud vulcano" yang muncul di tiga titik
>>> agak
>>> jauh dari lokasi pemboran, kemungkinan sebagai dampak dari adanya gempa
>>> Jogja terhadap daerah bencana Porong. Lumpur panas yang menyembur keluar
>>> itu jelas dan dapat dipastikan bukan lumpur yang digunakan dalam
>>> pemboran
>>> eksplorasi, tetapi merupakan lumpur laut yang diperkirakan berumur
>>> sekitar
>>> 5 sampai 15 juta tahun, yang terjebak dan tidak sempat membatu di antara
>>> batuan sedimen yang lebih tua dan lebih muda dalam lapisan kulit bumi.
>>> Sehingga ketika ada kesempatan keluar ke permukaan bumi melalui rekahan
>>> atau patahan, maka muncullah semburan lumpur panas yang berbau tidak
>>> enak
>>> dan berasa asin, yang dalam istilah geologi disebut dengan "mud
>>> vulcano".
>>> Hal ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan gunung api
>>> seperti
>>> yang sedang terjadi di Gunung Merapi, meskipun ada kata vulcano.
>>> Pernahkah
>>> anda mendengar "Bledug Kuwu" ?
>>> Itulah contoh mud vulcano.
>>>
>>>
>>>
>>> Mud vulcano "Bledug Kuwu' letaknya empat kilometer selatan kota kecil
>>> Wirosari (di tepi barat jalan Wirosari - Sragen), yaitu antara Purwodadi
>>> -
>>> Blora, Jawa Tengah, atau kira-kira 200 kilometer sebelah barat agak
>>> barat-laut dari lokasi bencana semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa
>>> Timur. Sudah ratusan tahun mengalirkan lumpur panas, meskipun saat ini
>>> alirannya intermitten (terputus-putus), dan sudah lama airnya dibuat
>>> garam
>>> oleh penduduk setempat. Kalau kita perhatikan lumpur yang keluar dari
>>> "Bledug Kuwu" dan dibandingkan dengan lumpur yang keluar dari semburan
>>> di
>>> daerah bencana Porong, maka secara fisik akan mirip. Data bawah tanah
>>> yang
>>> ada di wilayah bencana (lihat sketsa yang terlampir, atau kalau ada yang
>>> penasaran dan ingin tahu, bisa datang ke tempat saya), struktur Porong
>>> secara geologi merupakan sebuah antiklin barat timur agak ke timur-laut
>>> melanjut ke Selat Madura, terbentuk karena adanya "shale diapir" yang
>>> berasosiasi dengan pensesaran. Padahal target
>>> pemboran yang dilakukan Lapindo itu adalah batuan karbonat formasi
>>> Kujung
>>> yang ada di bawah "shale diapir" tersebut, dan lokasi pemboran berada
>>> menjauhi atau di tepinya "shale diapir", karena sangat berbahaya dan
>>> tidak
>>> mungkin lokasi pemborannya di tengah atau puncak dari "shale diapir"
>>> untuk
>>> dapat mencapai target tersebut. Kalau kita lihat Peta Struktur Elemen
>>> Utama
>>> separuh bagian timur Pulau Jawa (juga bisa dilihat di tempat saya), maka
>>> sistim sesar atau patahan yang ada, secara langsung atau tidak langsung
>>> tampak saling berkaitan, sebagai akibat adanya sistim tumbukan lempeng
>>> Samudra Hindia dan lempeng Kontinen Asia Tenggara. Sehingga ketika
>>> terjadi
>>> gempa bumi di daerah Jogja, dimana yang banyak menimbulkan kehancuran
>>> bangunan dan menelan korban jiwa adalah yang berada di jalur-jalur
>>> sistim
>>> patahan, maka sangat mungkin akan berpengaruh ke tempat lainnya juga,
>>> yang
>>> dalam hal ini adalah ke daerah Porong. Barangkali dampak gempa tersebut
>>> telah mengaktifkan sesar antiklin
>>> Porong atau membuat rekahan pada batuan penutup yang menahan "shale
>>> diapir" tadi, sehingga lumpur panas yang bertekanan cukup tinggi dan
>>> membentuk "shale diapir" tersebut keluar melalui rekahan atau patahan,
>>> dan
>>> terjadilah "mud vulcano" pada tiga titik, sebagai suatu bencana alam
>>> murni,
>>> dan boleh kita namai sebagai "Bledug Porong". Kalau dianggap sebagai
>>> "drilling hazard", seharusnya lumpur itu keluar dari satu titik
>>> pemboran,
>>> dan kenyataannya lumpur itu keluar dari tiga titik yang agak jauh dari
>>> titik pemboran. Tetapi mengapa sampai saat ini bencana tersebut dianggap
>>> "human error" dari aktivitas pemboran yang dilakukan oleh Lapindo
>>> Brantas,
>>> dan bukan sebagai bencana alam ?
>>>
>>>
>>>
>>>
>>>
>>> Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allah,
>>>
>>>
>>>
>>> Meskipun bencana banjir lumpur yang terjadi di Porong, Sidoarjo ini
>>> tidak menimbulkan korban jiwa manusia secara langsung, namun akan
>>> berdampak
>>> luas dan merugikan bagi kehidupan di wilayah bencana. Dari segi
>>> lingkungan,
>>> adanya banjir lumpur panas dan asin serta mengandung sedikit gas
>>> hidrogen
>>> sulfida yang beracun ini jelas merupakan pencemaran dan akan merusak
>>> lingkungan. Lumpur tersebut akan terus mengalir sampai waktu yang tidak
>>> kita ketahui, seperti halnya "Bledug Kuwu" yang sudah ratusan tahun
>>> masih
>>> terus mengalir sampai saat ini meskipun alirannya terputus-putus. Jika
>>> aliran lumpur ini tidak segera ditangani secara tepat dan benar, akan
>>> mencemari wilayah yang lebih luas. Dan tanah yang tercemari lumpur ini

=== message truncated ===

                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail Beta.

Kirim email ke