Abah, digital file ataupun hardcopy hasil workshop cbm di bali kemarin sebenarnya bisa (coba) minta ke BPMigas.

Yudi

----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Thursday, February 22, 2007 11:47 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] peraturan mengenai CBM




Is,

Memang saya dengar ada workshop cbm
di Bali , apakah ada yang punya makalah 2
nya , saya
sangat berterima kasih kalau dapat copy-nya.

Kalau
dalam bentuk hardcopy , tolong hubungi saya lewat e-mail pribadi.

Si-Abah


___________________________________________________________________


Abah , memang kalau dilihat pada Road Map
Pengembangan CBM , maka setelah
terbitnya Permen 033/2006 tsb
akan masuk Era CDM yaitu untuk tahap pertama
tahun 2008 ,
kemudian tahun 2014 diharapkan sdh dpt diproduksi dari CDM

ini
100 MMcfD  , tahun 2019 sebesar 0,5 BcfD dan tahun 2025
sebesar 1-1,5
BcfD,
ini target target dalam Road
Map.
Kemudian juga ada Kep.Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi
No.307/2006
ttg
Kel Kerja Penyusunan Rencana Strategis
Per jenis Energi , yang salah
satunya
Kel.Kerja CBM
ini ( anggotanya terdiri dari berbagai institusi terkait

)yang
salah satu tugasnya  merumuskan langkah langkah. strategis
dalam mencapai
target-target  CDM tsb , baik dari segi
Peraturannya ,R&D maupun
Keekonomiannya , Moga - moga dg
langkah langkah stb  CBM bisa cepet
terealisir sebagai salah
satu sumber energi alternatif. sesuai dg Perpres
tentang KEN
Untuk Satus CBM sendiri ( termasuk hasil risetnya selama ini /
salah
satunya
didaerah  Medco tsb , bisa dilihat di
makalah makalah yang dipresentasikan
oleh Lemigas di dalam Forum
Indo CBM 2006 ( Mungkin anggota millis ini
masih
ada
yang nyimpan makalahnya )

salam


ISM

----- Original Message -----

From:
<[EMAIL PROTECTED]>
To: <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Wednesday, February 14, 2007 8:31 PM
Subject:
[iagi-net-l] peraturan mengenai CBM






Sehubungan dengan
CBM, Dep ESDM
telah mengeluarkan satu peraturan Menteri
, yang menurut saya sangat akomodatif,
peraturan
yang dimaksudkan adalah
PERMEN
No. 033/Thn
2006.

Mungkin berguna untuk

diketahui.

Hal hal yang prinsip adalah
sbb :

1. Setiap Perusahaan yang
sudah
/sedang mengerjakan Wilayah Kerja yang sudah merupakan
Wilayah Kerja
salah
satu KKS , PKP2B diberikan
kesempatan pertama untuk melakukan
eksplorasi dan
eksploitasi CBM.
2. Dalam hal
terdapat wilayah
tumpang tindih maka salah satu pemegang wilayah dapat

melakukan kegiatan CBM berdasarkan kesepakatyan perusahaan KKS ,PKP2B
atau Kontraktor Batubara.
3. Wilayah Kerja
CBM harus dipisahkan dari wilayah KKS,KP2B atau Kontraktor
Batubara dari
Wilayah Kerja (di carved out).

4. Perusahaan
harus mendirikan Perusahaan khusus yang
mengerjakan kegiatan CBM.
5. Perusahaan yang bergerak dalam
CBM
melaporkan kegiatannya kepada BP Migas.

6.
Penyaluran gas hasil CBM tunduk kepada aturan mengenai
Migas.

Semoga dengan adanya peaturan ini ,
deversifikasi energi nasiional akan
mulai bergulir sehingga
anak cucu kita masih akan memilik energi bagi

kehidupan-nya.

Pada saat ini Lemigas tengah
melakukan pilot
proyek didaerah Medco , hasilnya bagaimana
ya ?

Apa tidak
dibuka sedikit
biar kita tahu .


Si - Abah







----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30
March 2007 to
[EMAIL PROTECTED]
Joint Convention
Bali 2007 - The 32nd HAGI & the 36th IAGI Annual
Convention
and Exhibition,
Patra Bali, 19 - 22 November 2007

----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to:
iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to:
iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website:
http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123
0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1:
http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net
Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi

---------------------------------------------------------------------



----------------------------------------------------------------------------
Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI & the 36th IAGI Annual Convention and Exhibition, Patra Bali, 19 - 22 November 2007
----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke