Hari ini Kompas memuat adanya delapan temuan Mahkamah Agung
yang mengejutkan . antara lain danya "sumbangan" KKS yang sejak
tahun 2004 tidak disetorkan ke Kas Negara , yang jumlahnya cukup besar
yaitu sekitar US$ 6 juta.

Saya kok agak eran dengan sebutan
"sumbangan" ????

Apakah yang dimaksud itu
"panjar kerja" yang harus disetorkan oleh KKS kepada BP Migas
untk menutupi biaya BP Migas dalam "melayani" kepentingan
operasional KKS ?

Kalau ini yang dimaksudkan , sebenarnya kan
sudah ada clausa-nya dalam

Kirim email ke