Mas Nur,

Bonek bonek juga pengusaha lho...jadi bukan sembarang bonek..hehe

Salam
Hs


----- Original Message ----
From: noor syarifuddin <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, 28 January, 2008 12:48:28 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 
8,33 Miliar Selama 2007

kang Tonny,

ya saya sebut BONEK, lha wong bayar konsultannya saja tidak mampu terus apa 
lagi yang bisa diharapkan...:-)


salam,


----- Original Message ----
From: Tonny P. Sastramihardja <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Monday, January 28, 2008 11:00:06 AM
Subject: [iagi-net-l] RE: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 
Miliar Selama 2007

He..he... itu kan biasa..namanya juga USAHA untuk bisa jadi orang
kaya... (mendadak). Di dunia tambang, terutama batubara kan biasa
terjadi...namanya jualan 'iwir-iwir KP'. Bermodalkan 200-400 juta untuk
dapat KP Eksplorasi, kutak katik survey lapangan dengan tambahan modal
300-400 juta lagi, kemudian dikerjasamakan dengan pihak III (dengan
sistem royalti xy USD/ton) atau perusahaannya di take over 90-100%
dengan harga 2-3 M rupiah ......Untung 1-2 M dalam waktu 6 bulan kan
seperti sulap?....Gaji geologist level apa tuh?....Buat aku more
'kreatif' than BONEK....

Salam:
TPS/GL-76

-----Original Message-----
From: noor syarifuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, January 28, 2008 7:56 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Spam:Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar
Selama 2007

>Ada KPS yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, >dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen >rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 

wah yang ini sih benar-benar BONEK ya pak Awang..... bagaimana bisa kok
mereka lolos dan bisa dapat blok yah..... jangan-jangan signature
bonusnya juga belum dibayar.....:-(

salam,


----- Original Message ----
From: Awang Satyana <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, January 25, 2008 9:10:25 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Memang perubahannya drastis Pak Bambang, boleh juga disebut quantum
leap, jelas lebih negatif buat investor, tetapi pembagian split
rencananya lebih bagus - yang ini sisi positifnya. Tidak akan
diberlakukan surut kepada kontrak2 lama, kecuali kalau ada kontrak
diperpanjang bisa saja diberlakukan ke kontrak perpanjangannya.
  
  Mengejar2 pelaksanaan komitmen memang bagian tugas BPMIGAS. Ada KPS
yang mengontrakkan studi kepada konsultan tetapi tidak mampu
membayarnya, si konsultan mengadu kepada saya, saya memanggil KPS-nya,
KPS-nya memanggil si pemodalnya, dst..Bagaimana KPS mau melakukan
seismik atau bor kalau membiayai studi saja tak bisa, atau jaminan
untuk menggaji karyawannya sampai tiga bulan ke depan pun harus
dicantumkan di  notulen rapat. Syarat KPS padahal mampu secara
finansial, teknis, dan SDM. 
  
  Kalau mau melaksanakan isi kontrak yang sudah ditandatangani, KPS2
semacam ini mestinya sudah diterminasi dari dulu. 
  
  salam,
  awang
  
Bambang Satya Murti <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  PakAwang,
Waduh.seandainya itu terlaksana dan bisa diimplementasi, saya akan
bilang ini merupakan "lompatan jauh kedepan". Lha kalau bisa
diberlakukan surut (undang-undang kita kan biasanya sepertiitu ya?),
hmmm, itu bener bener "quantum leap"...
Capek ya, mengejar-ngejar komitmen?
Salam,
Bambang


----- Original Message ----
From: Awang Satyana 
To: iagi-net@iagi.or.id; Forum HAGI ; Geo Unpad 
Sent: Friday, January 25, 2008 11:34:20 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007

Kalau jadi, kontrak PSC yang akan datang (rencananya akan mulai
diterapkan kepada 26 blok yang sekarang sedang ditawarkan) akan
mengalami perubahan besar soal sunk cost, komersialitas blok/lapangan,
cost recovery dan relinquishment. Perubahannya begitu signifikan
sahingga boleh saja kalau mau kita sebut sebagai PSC generasi baru. Jadi
diberlakukan atau tidak kita lihat nanti.

Komersialitas blok oleh lapangan pertama tidak akan lagi menjadi tiket
untuk cost recovery kegiatan2 eksplorasi berikutnya bila lapangan ke-2,
ke-3 dan seterusnya tidak ditemukan dan dikembangkan. Di kontrak PSC
lama, setelah lapangan pertama ditemukan dan blok menjadi komersial maka
seluruh usaha eksplorasi berikutnya akan bisa di-cost recovery baik ia
gagal maupun berhasil, jadi lapangan atau tidak. Apa pun yang
dibelanjakan akan diganti. Sistem ini telah mendorong PSC2 melakukan
eksplorasi kurang hati2, tokh biayanya akan diganti ini. 

Di sistem PSC baru nanti, biaya eksplorasi setelah lapangan pertama akan
dianggap sebagai upaya untuk menemukan lapangan ke-dua. Bila lapangan
kedua ditemukan dan dapat dikembangkan menjadi lapangan maka biaya2
eksplorasi setelah lapangan kedua itu bisa di-cost recovery; bila tidak
jadi lapangan,maka biaya2 tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan PSC.
Upaya2 eksplorasi setelah lapangan kedua akan dianggap sebagai upaya
menemukan lapangan ke-3. Bila gagal menemukan lapangan ke-3, maka biaya2
itu tak bisa di-cost recovery, bila lapangan ke-3 ditemukan, upaya2
eksplorasi untuk menemukannya bisa di-cost recovery, dst..dst..

Aturan baru itu disertai aturan baru relinquishment. Relinquishment
terakhir akan dilakukan pada akhir tahun ke-8 dan hanya mempertahankan
lapangan2 yang sudah ditemukan. Area di luar lapangan harus dikembalikan
ke Pemerintah. Ini untuk mengatasi banyaknya lahan2 tidur yang tetap
dimiliki PSC sementara investor baru yang berminat tidak bisa masuk.

Aturan lain adalah bahwa bonus tanda-tangan kontrak akan disesuaikan
dengan jumlah sumberdaya di dalam blok itu, semakin kaya semakin tinggi
bonusnya. 

Masih ada beberapa lagi hal signifikan yang akan berubah dalam kontrak
PSC kita. Itu kalau jadi diberlakukan. Untuk diberlakukan akan banyak
bergantung kepada banyak faktor teknis dan nonteknis, politik dan
nonpolitik.

Saya pribadi berpendapat bahwa sudah saatnya diberlakukan perubahan2
signifikan atas kontrak saat ini. Pemerintah kita menjual terlalu murah
untuk lahannya yang subur. Dalam investasi migas internasional pun
berlaku bahwa barang bagus harganya mahal, tetapi di Indonesia sering
terjadi barang bagus malah diobral, setelah itu tidak pula ada jaminan
bahwa si pemilik barang mendapatkan uangnya. Menyedihkan.

Sudah saatnya berubah !

salam,
awang 
(anggota tim penilai teknis tender WKP migas & CBM)


Andang Bachtiar wrote:
Dod,... di dalam perhitungan internal perusahaan dan untuk kepentingan 
evaluasi prospek (ranking, risk, economics, dsb).... biaya untuk
usaha-usaha 
eksplorasi di blok yang berproduksi di Indonesia bisa juga disebut
sebagai 
dan/atau dimasukkan kedalam kategori finding-cost, no problem at all. 
Tetapi, menurut pemahamanku ttg aturan kontrak PSC dan prakteknya yang 
terjadi selama ini, begitu suatu blok berproduksi dari suatu discovered 
field, maka finding-cost dari lapangan-lapangan lain akan
dikonsolidasikan 
dalam overall block-cost. Jadi terminologi finding cost dalam PSC term
kita 
nampaknya hanya berguna / diapresiasi pada waktu penemuan lapangan
komersial 
yang pertama. Setelah itu, cost2 sejenis akan dimasukkan sebagai
"production 
cost" dari block tersebut.

Usulan sampeyan untuk "tidak mengutak-atik (existing) PSC" tapi
meredefinisi 
cost-recovery dg tanpa memasukkan finding cost lapangan ke 2, 3 dst
(apalagi 
kalau juga mencakup lapangan pertama), maka itu sama saja dengan 
"membangkitkan macan IPA tidur" (?)

Mungkin untuk next PSC dalam tender2 mendatang bisa kita usulkan
term-term 
sampeyan tersebut. Masih sangat terbuka kemungkinan berkontribusi
pemikiran 
ke kawan2 di Migas (Ditjen, BPMigas) dalam rangka perubahan PSC
(mendatang). 
Malah dalam bulan2 terakhir ini makin santer Pak Dirjen dan Pak Ka
BPMigas 
dan Pak Menteri me-wacana-kan perubahan PSC tersebut.

Ayo, rek ..... podho ngomongo

Salam

Andang Bachtiar
Exploration Think Tank Indonesia


----- Original Message ----- 
From: "Doddy Suryanto" 
To: 
Sent: Thursday, January 24, 2008 9:58 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007


Sam, apakah usaha2 eksplorasi (seismik, g&g, dsb) di blok-blok yang
sudah berproduksi tidak bisa dimasukkan dalam finding cost?

Apakah production cost yang ada di sistem sekarang mencakup finding and
development cost (F&D) yang dalam hal ini lifting cost masuk dalam
kategori development cost?

Kalo memang system PSC susah dirubahnya, apakah bisa yang finding cost
ini ngga masuk cost recovery?



-doddy-



-----Original Message-----
From: Andang Bachtiar [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Thursday, 24 January, 2008 9:40 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Cost Recovery Capai US$ 8,33 Miliar Selama
2007





"Production cost" tersebut juga bukan real secara teknis semata-mata
terkait

dengan proses produksi dari lapangan-lapangan yang ada, tapi juga
mencakup

cost dari eksplorasi di blok-blok yang sudah berproduksi. Hal ini

dimungkinkan karena sistim PSC yang sekarang berjalan di Indonesia juga

mengakomodasi cost-recovery dari usaha2 eksplorasi (seismik, drilling,
g&g,

dsb) di blok-blok yang sudah berproduksi. Dengan demikian kalau kita
ingin

membandingkan production cost tersebut dengan di negara-negara lain,
harus

kita periksa dulu apakah angka-angka di negara lain juga dihasilkan dari


sistim pengusahaan yang menganut cost-recovery spt di Indonesia atau
tidak.

Bisa saja production cost di negara-negara lain lebih rendah dari
US$14/Bbl

karena perhitungannya tidak memakai aturan cost-recovery eksplorasi.





------------------------------------------------------------------------
----
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no
event shall IAGI and its members be liable for any, including but not
limited to direct or indirect damages, or damages of any kind
whatsoever, resulting from loss of use, data or profits, arising out of
or in connection with the use of any information posted on IAGI mailing
list.

---------------------------------------------------------------------




---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try
it now.


________________________________________________________________________
____________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

      
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try
it now.



________________________________________________________________________
____________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping


----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.

---------------------------------------------------------------------


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.   
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping


      Make the switch to the world's best email. Get the new Yahoo!7 Mail now. 
www.yahoo7.com.au/worldsbestemail




----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.

---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke