kan DPR itu yang maha kuasa....

hilman

 


----- Original Message ----
From: Arif Wibowo <arif.wib...@energi-mp.com>
To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Thursday, 3 September, 2009 8:14:45 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] DPR Sepakat Merevisi UU Minyak dan Gas

Bisa kontra produktif untuk iklim investasi migas jika kenyataannya 
memperpanjang birokrasi. Bisa menghambat penemuan cadangan baru. Tapi DPR 
memang punya kuasa untuk berkehendak begitu.

Arif Wibowo
--------------------------
Sent using BlackBerry


-----Original Message-----
From: Reza Satria Nugraha <reza.s.nugr...@gmail.com>
To: iagi-net@iagi.or.id <iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Thu Sep 03 16:25:16 2009
Subject: Re: [iagi-net-l] DPR Sepakat Merevisi UU Minyak dan Gas

Sekedar penasaran,

bukannya akan makin sulit saja?? makin byk kepentingan2an yg harus
diakomodir?
trus DPR mau mengawasi spt apa? kan sudah ada BPMIGAS

any comment and thoughts are welcome..

terimakasih

Salam,
Reza Satria Nugraha

2009/9/2 Herry Maulana <hmaulana1...@yahoo.com>

> Makin panjang saja nih rantai birokrasinya..
>
>
> -------------------------------------------------------------------------
> JAKARTA. Kemarin (1/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui
> hak inisiatif yang diajukan puluhan anggota dewan untuk merevisi
> Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
> Sepuluh fraksi mendukung hak inisiatif ini.
>
> Salah satu aturan main yang diusulkan perubahannya adalah soal kontrak
> kerjasama (KKS) migas. DPR ingin ikut memberi masukan sekaligus persetujuan
> sebelum Pemerintah memilih kontraktor, termasuk pembatasan jangka waktu
> kontrak. "Itu butuh persetujuan DPR," kata Jurubicara Fraksi Kebangkitan
> Bangsa Anna Muamana.
>
> Keterlibatan DPR juga mencakup pengawasan. Jurubicara Fraksi Golkar Watty
> Amir menegaskan, fungsi monitoring itu tidak sebatas pada bahan bakar minyak
> dan gas saja, tapi juga produksi minyak mentah dan gas bumi. "Produksi kita
> rendah, maka perlu optimalisasi yang disertai dengan pengawasan," ujar
> Watty.
>
> Ketentuan lain yang juga masuk dalam usul revisi adalah soal kewajiban
> memasok produksi minyak untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market
> obligation (DMO). DPR ingin menaikkan DMO dari 25% menjadi 75% dari total
> produksi. "Negara harus menjamin pemenuhan kebutuhan dalam negeri," kata
> Jurubicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Isma Yatun.
>
> DPR menyerahkan proses amandemen UU Migas pada DPR dan Pemerintah periode
> berikutnya. "Sebab, sisa waktu jabatan periode ini terbatas," ujar Agung
> Laksono, Ketua DPR.
>
> Sekadar mengingatkan, September 2008 lalu, puluhan anggota DPR mengajukan
> hak inisiatif revisi UU Migas. Mereka mengusulkan amandemen untuk delapan
> pasal.
>
>
>




--
Regards,
Reza Satria Nugraha



      
__________________________________________________________________________________
Find local businesses and services in your area with Yahoo!7 Local.
Get started: http://local.yahoo.com.au

--------------------------------------------------------------------------------
PP-IAGI 2008-2011:
ketua umum: LAMBOK HUTASOIT, lam...@gc.itb.ac.id
sekjen: MOHAMMAD SYAIFUL, mohammadsyai...@gmail.com
* 2 sekretariat (Jkt & Bdg), 5 departemen, banyak biro...
--------------------------------------------------------------------------------
ayo meriahkan PIT ke-38 IAGI!!!
yg akan dilaksanakan di Hotel Gumaya, Semarang
13-14 Oktober 2009
-----------------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
---------------------------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on 
its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI and 
its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect 
damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data or 
profits, arising out of or in connection with the use of any information posted 
on IAGI mailing list.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke