Alhamdulillah, terimakasih Mbak Nuning kalau sharing dari saya bisa bermanfaat. Wassalam, HK
From: Nugrahani <nugrah...@bpmigas.go.id> >To: "iagi-net@iagi.or.id" <iagi-net@iagi.or.id> >Sent: Wednesday, April 11, 2012 7:16 AM >Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! > > > >Mantap nih penjelasannya kang Harry Kusna ! >Mas Rovicky, jangan lupa memasukkan nama kang Harry ini bila IAGI ingin >membicarakan soal data, ya ! > > >Salam, >Nuning > > >Powered by Telkomsel BlackBerry® >________________________________ >From: Harry Kusna <harryku...@yahoo.com> >Date: Tue, 10 Apr 2012 12:40:17 -0700 >To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> >ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> >Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! > >Bisa dikontrol Pak, > >Secara fisik, hal tsb bisa dicegah dari mulai akses ke komputernya, di-disable >semua perangkat externalnya (dicabut USB socket-nya dari setiap workstation) >karena ada company yang semua workstationnya/komputernya tidak mempunyai >koneksi ke perangkat external, semua di connect melalui network yang bisa >dikontrol oleh system. > >Secara system, hal tsb bisa juga dikontrol terhadap akses datanya, siapa boleh >mengakses apa, kemudian di log setiap command-nya yang selanjutnya bisa >diverifikasi secara otomatis oleh system. Dari segi network, bisa juga setiap >data yang keluar dari jaringan dicegah. > >Kalau dari data security, kontrolnya pada prinsipnya bisa >- secara physical (seperti misalnya dijaga satpam, dikunci, dsb). >- secara logical (diberi password, dilengkapi applikasi pengaman/algorithma, >dsb) > >Selain dengan cara2 di atas, pencegahan juga bisa dilakukan melalui peraturan >(secara legal), seperti misalnya, setiap pihak yang diketahui >memiliki/menggunakan data negara harus bisa membuktikan bahwa pihak tersebut >memang berhak menggunakannya, dan kalau tidak ada sanksinya. >Jadi kalau ketahuan ada pihak2 yang menggunakan data G&G salah satu daerah >kita tetapi dalam sejarahnya dia tidak pernah bekerja disana, dan data >tersebut masih bersifat data tertutup, serta pihak tsb tidak pernah tercatat >meminta ijin dari kita, maka pihak tsb bisa dituntut. > >Mungkin masih banyak bolong2nya, seperti misalnya bagaimana dengan data2 yang >sudah tersebar ... ?? >Apakah bisa dituntut? Apakah tidk akan ribet? >Memang inilah hal-hal yang harus kita pikirkan bersama untuk perbaikan kita ke >depan. > >Pada prinsipnya, pencegahanya bisa melalui hardware, software, dan brainware. >Wassalam, >Harry Kusna >From: Bandono Salim <bandon...@gmail.com> >To: Iagi <iagi-net@iagi.or.id> >Sent: Wednesday, April 11, 2012 1:39 AM >Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! > >Wah pak, setiap geogist yang kerja di persh dan punya komputer pasti dpt >mengcopy data lengkap. Berapa besar harga hard disk dibanding harga data? >Secara perorangan bisa saja dia jual ke yang memerlukan, baik setelah maupun >sebelum di serahkan ke negara. >Bagaimana Anda mau kontrol? Ini berfikir buruknya yaa. >Salam. >Powered by Telkomsel BlackBerry® >From: Harry Kusna <harryku...@yahoo.com> >Date: Tue, 10 Apr 2012 11:27:37 -0700 (PDT) >To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> >ReplyTo: <iagi-net@iagi.or.id> >Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! > >Dengan segala hormat ... kalau lowongan itu ada, saya mau daftar jadi auditor >data .... > >Untuk menghindari ketidak lengkapan data, ada beberapa hal yang mungkin bisa >dilakukan untuk mengatasinya: >1. Tiga bulan setelah pekerjaan akuisisi data selesai dilakukan, satu copy >data hasilnya harus diserahkan kepada negara. >Hal ini sudah tertulis dalam pasal2 MDM (Manajemen Data Migas), tetapi mungkin >pelaksanaannya belum digiatkan. >Jadi tidak usah menunggu sampai bloknya di-relinquished dulu. >2. Jaman sekarang sudah jaman komputer, dan kita tahu, hal2 yang dikerjakan >oleh para G&G dilakukan by project di dalam komputer. >Project demi project akan menghasilkan report, baik dalam bentuk POD nantinya, >maupun dalam bentuk lainnya, yang akan dimajukan ke negara/BPMIGAS untuk >meminta ijin pelaksanaannya. Mungkin dengan mengharuskan satu copy dari paket >data project ini diserahkan bersamaan dengan POD-nya misalnya, negara akan >mendapatkan satu paket data lengkap, mulai dari basic data, processed data, >sampai dengan interpretive data yang sampai menghasilkan usulan POD tsb. dlm >bentuk softcopy. Saya kira dengan kemajuan teknologi sekarang, data2 sebanyak >itu bisa diserahkan dalam beberapa external hard disk saja. >3. Pada saat relinquishment, mungkin tidak perlu lagi datanya dikembalikan ke >negara (MIGAS, cq PND), apabila perusahaannya masih aktif beroperasi di >Indonesia. Dari kegiatannya selama ini, negara bisa tahu, data apa saja yang >seharusnya dipunyai oleh perusahaan tsb di blok yang mau direlinquished. >Jadi, cukup list dari data itu saja atau copy dari databasenya saja yang >diserahkan kepada negara. > >Kalau semua data diberlakukan demikian, maka keuntungannya: >- negara terbebas dari biaya penyimpanan dan pemeliharaan data, karena data >tsb masih berada dibawah custodianship perusahaannya. >- perusahaan masih bisa menggunakan data2 tsb (dilegalkan) untuk keperluan >studi2 regionalnya. >Kalaupun misalnya seperti sekarang, untuk blok yang sudah direlinquished >dimana semua datanya seharusnya sudah dikembalikan kepada negara, siapa yang >bisa menjamin bahwa perusahaan ybs sudah tidak mempunyai copynya lagi. Yang >harus dijaga adalah, perusahaan tidak boleh memperjual-belikan data tanpa >melalui negara. >Jadi dalam hal ini, negara hanya perlu mempunyai list data apa tersedia dimana >yang setiap saat berhak diakses, dan untuk itu, mungkin cukup dalam bentuk >backup databasenya saja. > > >Hal tsb di atas hanya merupakan pokok2 pemikiran yng bisa disempurnakan/di >detailkan lagi secara bersama-sama untuk kebaikan negara kita. >Monggo, silahkan. > >Wassalam, >Harry Kusna > >From: "lia...@indo.net.id" <lia...@indo.net.id> >To: iagi-net@iagi.or.id >Sent: Tuesday, April 10, 2012 10:48 PM >Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! > >Kayaknya kagak ada Perusahaan Data Negara (PDN) yg ada >Perusahaan Gas Negara.(PGN), dan rasanya tidak ada jual beli >data oleh perusahaan negara , mungkin yg ada adalah perusahaan >swasta yg dikontrak untuk mengelola data........yg jelas Data itu Milik Negara >dan dikuasai oleh Pemerintah >(Pemerintah itu Presiden dan Menteri psl 1 ayat 21 UU Migas ) >, kalau BP Migas itu BHMN sama dg PTN ( ITB , UGM ) jadi bukan >BUMN..............Karena Data ini Milik Negara seharusnya menjadi Asset Negara >yg dikelola sebagaimana spt aset negara yang lain ( dibukukan , >disimpan , dipelihara dan digunakan dg baik sesuai dg peraturan >perundangannya ), oleh karena itu Mungkin perlu juga ada Audit >terhadap Data ini ( sebagaimana BPK mengaudit terhadap aset >negara yg lain ), biar tidak seperti sekarang ini Data tidak >jelas juntrungannya.padahal mempunyai milai stategis yg >besar.... ....... siapa tahu banyak lowongan Auditor Data G&G >(ekplorasi/ekploitasi )............ >ISM > > >> Wa harus banyak baca aturan/perundangan ya. >> Mau tanya juga apakah PDN(perusahaan data negara , salah >> kalee) itu dibawah DMigas? Kalau begitu yaa baguslah beli >> untuk memberi dana ke Migas spy punya tambahan modal buat >> menaikkan kemampuannya. >> salam. >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> >> -----Original Message----- >> From: <lia...@indo.net.id<mailto:lia...@indo.net.id>> >> Date: Tue, 10 Apr 2012 16:38:35 >> To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! >> Aturan Data Migas ini sudah sangat Jelas diatur di Pasal 20 >> UU >> Migas N0 22 tahun 2001 :Ayat 1 : Data yg diperoleh dari >> ekplorasi / ekploitasi adalah >MILIK NEGRA yg dikuasai oleh >> Pemerintah ( ini artinya >> Pemerintah (ESDM ) harus pro aktif disetiap kegiatan >> ekplorasi/ekploitasi dan langsung semua data diambil dan >> diadministrasikan dan disimpan dg benar, tanpa harus nunggu >> nanti K3S menyerahkannya datanya waktu kontrak habis) >> Ayat 2 ; Data yg diperoleh K3S dapat digunakan selama dalam >> waktu kontraknya ( ini artinya K3S "hanya Minjam" data tsb >> dari >> Pemerintah , shg dalam hal ini Pemerintah bisa punya 2 Copi >> Data satu disimpan satu dipinjamkan ke K3S ) >> Ayat 3 : Apabila kontrak berakhir K3S wajib menyerahkan >> seluruh >> data tsb yg diperoleh selama waktu kontrak kepada >> pemerintah >> melalui BP Migas ( ini artinya semua data yg "dipinjam" tsb >> harus dikembalikan lagi dan yg menerimanya BP Migas , dan >> BP >> Migas harus menverifikasi apakah data tsb sesuai dg yg >> "pinjamkankan " ) >> Intinya harus ada Ketegasan dan pro aktif dari Pemerintah >> yg >> sdh diberi kewenanagan penuh.................. atau kalau >> Pemerintah tidak mampu ( krn sibuk urusannya dg BBM ) >> dikontrakan saja ke IAGI kemawon pripun.............. >> Karepe >> Mbilung. >> Jangan jangan karena Sangsinya memindahtangankan Data cuma >> 1 >> Juta USD ( 10 M ) maka banyak yg berani "dagang data " ini >> mungkin hasilnya biasa lebih banyak ....(pasal Pidana UU >> Migas >> pasal 51 ayat 2 ) >> ISM >> >> >> >>> Se7 banget. Lha itu aku kira BPmigas sama dengan MIGAS >>> (dirjen migas) hehe dulu suka mampir ke situ, sekedar >>> main, >>> tdak faham organisasinya. >> Mohon dimaafkan ketidak tauan >>> saya. >>> Powered by Telkomsel BlackBerry® >>> >>> -----Original Message----- >>> From: a_baiq...@yahoo.com<mailto:a_baiq...@yahoo.com> >>> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:58:26 >>> To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! >>> Mantap Mas Andang. >>> Keyword 'tegas' dan 'sanksi' merupakan kata yang pas, >>> tidak >>> peduli company X,Y,Z semua harus ikut sama aturan >>> pemerintah >>> yang notabene adalah si pemilik sawah. >> >>> Pak Ban, mungkin lebih tepatnya MIGAS kali pak yang >>> berhak >>> meminta bukan BPMigas. Karena MIGAS-lah yg memberi block >>> award. Mungkin loh... >> >>> Salam. >>> Sent from Andi AB Salahuddin's Cell Phone >>> >>> -----Original Message----- >>> From: "Bandono Salim" <bandon...@gmail.com<mailto:bandon...@gmail.com>> >>> Date: Tue, 10 Apr 2012 08:29:16 >>> To: Iagi<iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Subject: Re: [iagi-net-l] Data Data Data !!! >>> >>> Di amrik atau di negara yang punya kerja sama dgn kita, >>> pasti ada. Bukankah setiap saat dat dikirim ke kantor >>> induknya? >> Berani tdk BPMiGas minta lagi data ke mereka? >>> Powered by Telkomsel BlackBerry® >>> >>> -----Original Message----- >>> From: "Andang Bachtiar" <abacht...@cbn.net.id<mailto:abacht...@cbn.net.id>> >>> Date: Tue, 10 Apr 2012 14:56:52 >>> To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Reply-To: <iagi-net@iagi.or.id<mailto:iagi-net@iagi.or.id>> >>> Subject: [iagi-net-l] Data Data Data !!! >>> Baru saja mendengarkan keluhan dari CEO satu perusahaan >>> KKKS >>> yg mendapatkan >> award blok dr pemerintah 2 tahun lalu yg di >>> dalamnya harusnya ada data 10 >> sumur eksplorasi, beberapa >>> ribu km seismik 2D dan 3D, dan banyak sekali >> laporan2 >>> studi. Ternyata hanya data 7 sumur yg ada, itupun ada data >>> log-nya >> yang dipotong di zone yg di-DST. Kemudian sebagian >>> data seismik 3D-nya nggak >> terlacak entah di mana. Belum >>> lagi puluhan laporan akuisisi dan studi2 yg >> hanya tinggal >>> beberapa biji. Padahal blok tersebut baru saja >>> dikembalikan >>> ke >> pemerintah 3 tahun yg lalu. Kalau ingin mendapatkan >>> data2 lengkapnya >> kayaknya mrk harus beli lagi resmi di PND >>> ataupun di pasar2 gelap dalam dan >> luar negeri. Apa yg >>> sebenarnya terjadi? Dimana kewibawaan peraturan dan >> sanksi >>> ttg data2 migas yg selalu digembar-gemborkan "suci"? Lha >>> wong >> kontraktor mengembalikan data gak lengkap atau >>> terpotong2 aja nggak ada >> aksi; atau mungkin justru >>> "penggelapan"-nya terjadi setelah data kembali? >> Ayolah, >>> kita mulai serius dan tegas dari data ini!!! Bagaimana >>> mungkin >> bermimpi dapat temuan cadangan2 raksasa lagi kalau >>> ngurusi data saja >> pemerintah berantakan dan sama sekali >>> nggak ada sanksi atas keteledoran2 >> semacam ini!??? >>> >>> >>> >>> Salam >>> >>> ADB - 0800 >>> >>> >> >> >> >> ___________________________________________________________ >> indomail - Your everyday mail - >> http://indomail.indo.net.id<http://indomail.indo.net.id/> >> >> >> >> --------------------------------------------------------------------------------> >> PP-IAGI 2011-2014: >> Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com >> Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com >> --------------------------------------------------------------------------------> >> Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 >> September 2012. >Kirim abstrak ke email: >> pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman abstrak >> 28 Februari 2012. >> --------------------------------------------------------------------------------> >> To unsubscribe, send email to: >> iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >To subscribe, send email >> to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >> For topics not directly related to Geology, users are >> advised to post the email to: o...@iagi.or.id<mailto:o...@iagi.or.id> >Visit IAGI >> Website: http://iagi.or.id<http://iagi.or.id/> >> Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >> Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >> No. Rek: 123 0085005314 >> Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >> Bank BCA KCP. Manara Mulia >> No. Rekening: 255-1088580 >> A/n: Shinta Damayanti >> IAGI-net Archive 1: >> http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >IAGI-net >> Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >> ---------------------------------------------------------------------> >> DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to >> information posted on its mailing lists, whether posted by >> IAGI or others. In no event shall IAGI or its members be >> liable for any, including but not limited to direct or >> indirect damages, or damages of any kind whatsoever, >> resulting from loss of use, data or profits, arising out of >> or in connection with the use of any information posted on >> IAGI mailing list. >> ---------------------------------------------------------------------> > > > >___________________________________________________________ >indomail - Your everyday mail - >http://indomail.indo.net.id<http://indomail.indo.net.id/> > > > >-------------------------------------------------------------------------------- >PP-IAGI 2011-2014: >Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com >Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com >-------------------------------------------------------------------------------- >Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. >Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman >abstrak 28 Februari 2012. >-------------------------------------------------------------------------------- >To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >For topics not directly related to Geology, users are advised to post the >email to: o...@iagi.or.id<mailto:o...@iagi.or.id> >Visit IAGI Website: http://iagi.or.id<http://iagi.or.id/> >Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >No. Rek: 123 0085005314 >Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >Bank BCA KCP. Manara Mulia >No. Rekening: 255-1088580 >A/n: Shinta Damayanti >IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >--------------------------------------------------------------------- >DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on >its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or >its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect >damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data >or profits, arising out of or in connection with the use of any information >posted on IAGI mailing list. >--------------------------------------------------------------------- > > > > > > >-------------------------------------------------------------------------------- >PP-IAGI 2011-2014: >Ketua Umum: Rovicky Dwi Putrohari, rovicky[at]gmail.com >Sekjen: Senoaji, ajiseno[at]ymail.com >-------------------------------------------------------------------------------- >Jangan lupa PIT IAGI 2012 di Jogjakarta tanggal 17-20 September 2012. >Kirim abstrak ke email: pit.iagi.2012[at]gmail.com. Batas akhir pengiriman >abstrak 28 Februari 2012. >-------------------------------------------------------------------------------- >To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id >To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id >For topics not directly related to Geology, users are advised to post the >email to: o...@iagi.or.id >Visit IAGI Website: http://iagi.or.id >Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: >Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta >No. Rek: 123 0085005314 >Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) >Bank BCA KCP. Manara Mulia >No. Rekening: 255-1088580 >A/n: Shinta Damayanti >IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ >IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi >--------------------------------------------------------------------- >DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information posted on >its mailing lists, whether posted by IAGI or others. In no event shall IAGI or >its members be liable for any, including but not limited to direct or indirect >damages, or damages of any kind whatsoever, resulting from loss of use, data >or profits, arising out of or in connection with the use of any information >posted on IAGI mailing list. >--------------------------------------------------------------------- > > > >