Old soldiers, but never die... Sent from my deep heart
On Mar 2, 2013, at 12:31 PM, ikusum...@gmail.com wrote: > Mas Rovicky, > Poverep itu tidak ada pengurus resminya, yang ada relawan saja. Adapun > moderator milis ini Dr. Waluyo dan utk revisi RUU Migas dikoordinir oleh Pak > Zanial Achmad. Adapun utk mendukung Blok Mahakam agar diberikan ke BUMN Migas > belum ada relawan poverep yg mengajukan diri sebagai inisiator dan > koordinator. Kalau tidak berkeberan saya maunya Abah Yanto R. Sumantri atau > Gus Achmad Luthfi, namun belum ada kesediaan dari beliau2 ini. Gus Phie > adalah yg paling rajin mengisi milis poverep > Sekian dulu penjelasannya Mas Rovicky, mudah2an berkenan > > Salam, > > MIK > Powered by Telkomsel BlackBerry® > From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> > Sender: <iagi-net@iagi.or.id> > Date: Sat, 2 Mar 2013 10:36:45 +0700 > To: iagi-net@iagi.or.id<iagi-net@iagi.or.id> > ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih > > Kalau boleh satu siapa saja tokoh dan pengurusnya ? > > Rdp > > On Saturday, March 2, 2013, wrote: >> >> POVEREP (POnggawa VEteRan Eksplorasi_Produksi) >> >> Sent from my BlackBerry® >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >> >> -----Original Message----- >> From: "Yudie Iskandar" <yudieiskan...@gmail.com> >> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >> Date: Sat, 2 Mar 2013 03:19:09 >> To: <iagi-net@iagi.or.id> >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: Re: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih >> Pagi pak, >> Kalau boleh tahu, kelompok Pertamina Poverep itu apa ya? >> Salam >> >> Yudie >> “_^ >> >> -----Original Message----- >> From: ikusum...@gmail.com >> Sender: <iagi-net@iagi.or.id> >> Date: Sat, 2 Mar 2013 03:15:24 >> To: <iagi-net@iagi.or.id> >> Reply-To: iagi-net@iagi.or.id >> Subject: [iagi-net] Tata Kelola Migas Merah Putih >> Rekans IAGI, >> Ini saya copikan perihal tsb di atas dari milis sebelah (bukan tulisan >> saya), mudah2an ada manfaatnya: >> >> TATA KELOLA MIGAS MERAH PUTIH >> >> Oleh Mantan Pertamina Kelompok Poverep >> >> Tata Kelola Migas Nasional yang Merah Putih, seperti apakah bentuknya? Dalam >> pengelolaan migas nasional diseluruh negara pemilik cadangan migas, selalu >> ada 3 unsur penting yang saling terkait dalam Tata Kelola Migas, yaitu >> Pemerintah sebagai Pemegang Policy, Badan Pemerintah sebagai Regulator dan >> Perusahaan Negara sebagai Eksekutor. >> Didunia saat ini ada 2 model Tata Kelola Migas, ada yang menjalankan model 3 >> Pilar seperti Norwegia, Brasil, Aljazair, Meksiko, Nigeria, Indonesia. Ada >> yang menjalankan model 2 Pilar seperti Malaysia, Angola, Saudi Arabia, >> Rusia, Venezuela. Pengertian 2 Pilar adalah Pemegang Regulasi dirangkap oleh >> Pemegang Policy atau oleh Pelaksana Bisnis. >> Norwegia dan Brasil merupakan contoh negara dengan Tata Kelola Migas dengan >> model 3 Pilar terbaik, dan Malaysia serta Saudi Arabia juga merupakan contoh >> negara dengan model 2 Pilar terbaik saat ini. Jadi apa yang menjadikan >> terbaik diantara kedua model tersebut. Ternyata kesuksesan pelaksanaan model >> 3 Pilar ataupun 2 Pilar di negara tersebut diatas adalah support yang kuat >> dari Pemerintah terhadap Perusahaan Negara sebagai Eksekutornya. KATA KUNCI >> keberhasilan adalah SUPPORT KUAT dari PEMERINTAH. >> >> Bagaimanakah dengan Indonesia ? >> >> Saat ini Indonesia dengan UU Migas no 22 tahun 2001 menganut model 3 Pilar, >> yaitu Pemerintah sebagai Pemegang Policy, Bpmigas sebagai Pemegang Regulasi >> dan Pertamina sebagai Eksekutor. Berjalan baikkah model ini? Ternyata tidak >> berjalan baik karena masing-masing masih belum bisa mengayuh biduk ke satu >> tujuan. Dan puncak kegalauan dalam pelaksanaan model 3 Pilar ini terjadi >> pada akhir tahun 2012 dengan keluarnya Keputusan Mahkamah Konstitusi yang >> menyatakan bahwa pasal tentang Bpmigas dan frasanya dinyatakan tidak sesuai >> dengan Konstitusi, UUD 1945 Pasal 33. >> Dasar pertimbangan apakah yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi >> tersebut? Pertimbangannya adalah penguasaan oleh negara dan dikuasai negara >> dalam UUD 1945 Pasal 33 yang tidak dipenuhi oleh keberadaan Bpmigas. >> Kekayaan alam yang terkandung didalam wilayah hukum negara adalah milik >> rakyat yang dimandatkan kepada negara untuk menguasainya guna dipergunakan >> bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam UUD 1945, dikonstruksikan bahwa >> rakyat secara kolektif memberi mandat kepada negara untuk mengadakan >> kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan >> untuk tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat. >> Mahkamah Konstitusi menilai bahwa Bpmigas hanya melakukan fungsi >> pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan SDA migas maka negara dalam >> hal ini Pemerintah tidak dapat melakukan pengelolaan secara langsung atas >> SDA migas pada kegiatan hulu. Selain itu model hubungan antara Bpmigas >> sebagai representasi negara dengan BU atau BUT dalam pengelolaan Migas >> mendegradasi makna penguasaan negara atas SDA migas yang bertentangan dengan >> amanat UUD 1945 Pasal 33. >> Bagaimana dengan SKK Migas, secara umum sama dengan Bpmigas, malah tidak >> punya Legal Standing. >> Marilah kita melihat kembali kebelakang, bagaimana Tata Kelola Migas yang >> ada di Indonesia. >> Berdasarkan UU no 44 tahun 1960 dan UU no 8 tahun 1971, Pertamina sebagai >> Pelaksana Bisnis atau Eksekutor mempunyai tugas pokok di Hilir sebagai >> penyedia dan penyalur BBM yang dibutuhkan Rakyat, dan di Hulu memproduksi >> dan mengembangkan Basis Cadangan Migas Nasional agar terjamin terlaksananya >> tugas pokok di Hilir. Tugas pokok ini merupakan implementasi UUD 1945 Pasal >> 33. >> Basis Cadangan Migas Nasional sebagai soko guru Ketahanan Energi Nasional >> memiliki arti strategis dan vital yang perlu terus dipelihara dan >> ditingkatkan, yang terus terkuras produksinya. Production Sharing Contract >> yang diterapkan oleh Pertamina berkarakter Kontrak Jasa dengan Pihak >> Investor sehingga Kuasa Pertambangan tetap ditangan Pertamina demi >> efektifnya Kuasa Negara hingga tataran pelaksana Usaha Migas. >> Mudah2an para pembuat Kebijakan dan UU Migas Baru, dapat memberikan yang >> terbaik, yang Merah Putih untuk bangsa dan negara. >> Benarkah dulu Tata Kelola Migas dengan Pertamina sebagai Eksek > > > -- > - Seorang manusia terlihat tinggi bila dia tidak merendahkan yang lain -