Sekali lagi ttg. PSC.

 

Mungkin ada mis-communication disini. 

 

Kita membicarakan kontrak Total/Inpex yang extension keduanya akan habis tahun 
2017. Kontrak dibuat tahun 1967 yang masih menggunakan mesin tik manual  
berlaku 30 tahun dan setelahnya diperpanjang 20 tahun. Perpanjangan kontrak 
berupa extension dilakukan dengan amendemen dan dibahas  5-10 tahun sebelum 
kontrak habis. Ada sekitar 20+ yang akan selesai periode 2017-2020, hingga 
memerlukan perpanjangan ke-3 kalinya. Kontrak yang ditandatangani tahun 70-an 
dan amandemen sekitar tahun 90-an masih berlaku dengan tandatangan aslinya. 

 

Saya pernah mewakili perusahaan minyak Amerika beberapa tahun, mulai dengan 
melakukan diskusi tentang terms and condition PSC dengan BPPKA waktu itu dengan 
Pak Z. Pane sampai penandatanganan dengan Pertamina untuk blok Rombebai. PSC 
yang saya tandatangani tahun 1998 seluruhnya hanya 42 halaman. Sekarang blok 
Rombebai telah pindah tangan beberapa kali dengan menggunakan kontrak yang 
sama.  

 

PSC Indonesia yang berlaku 30 tahun dari Explorasi, Development, dan  
Production (yang baru termasuk LNG plus Trasnportasi), dan tebalnya cuma 42 
halaman dapat dikatakan sangat-sangat porous hingga banyak loopholes  yang bisa 
dimanfaatkan kedua belah pihak. Indonesia kurang memanfaatkannya.     

 

Perlu dikemukakan bahwa Pemerintah selama sejarahnya PSC 50 tahun,  tidak 
pernah membatalkan atau mencabut, meskipun sudah kadulawarsa, bonus signature 
belum dibayar, gaji pegawai tidak dibayar, tidak ada aktivitas, bahkan alamat 
tidak diketahui. Seyogianya mereka yang tidak mamtuhi peraturan dikenakan denda 
supaya "fair". Dengan lain kata, kontrak eksplorasi bisa dijual belikan selama 
30 tahun menggunakan kontrak PSC yang ada, bahkan dengan potensi bisa 
diperpanjang.  

 

Sepanjang empat tahun saya ikut BPMIGAS, tidak pernah dengar tentang adanya 
side letter yang merubah PSC. Satu kecualian, adalah kontrak Exxon/Mobil di 
Cepu dimana dikeluarkan side letter untuk mengenjot produksi dengan cara 
memberikan kemudahan kepada Exxon/Mobil untuk mengeser DMO.  Meskipun diberi 
side letter yang merupakan insentif supaya produksi puncak sebesar 150,000 
bbl/day bisa tercapai tahun 2008 pada waktu puncaknya harga minyak ($140/bbl), 
namun sampai sekarang Maret 2015 pada waktu anjloknya harga minyak ($50/bbl), 
produksi puncak belum juga dapat dipenuhi.  

 

Salam Hormat,

 

HL Ong

 

From: iagi-net@iagi.or.id [mailto:iagi-net@iagi.or.id] On Behalf Of 
koeso...@melsa.net.id
Sent: Wednesday, March 25, 2015 8:59 PM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: RE: [iagi-net] Mengapa cost recovery ? - Re: [iagi-net] Indonesia 
ends uncertainty over Mahakam

 

Memang apakah lawyer Pertamina yg membuat kontrak itu sebuta-huruf dg Indian 
Chief?
RPK

Powered by Telkomsel BlackBerry®

  _____  

From: lia...@indo.net.id 

Sender: <iagi-net@iagi.or.id> 

Date: Wed, 25 Mar 2015 10:23:30 +0000

To: <iagi-net@iagi.or.id>

ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id 

Subject: Re: RE: [iagi-net] Mengapa cost recovery ? - Re: [iagi-net] Indonesia 
ends uncertainty over Mahakam

 

Pakde RDP ini memang pendongeng ulung selalu dpt ilustrasi ilustrasi untuk 
penyerderhanaan pemahaman suatu masalah { spt kasus indian tsb },

Cuma Pakde , masalahnya sekarang sdh beda dg jamannya nenek indian tsb 
menandatangani kontrak , sekarang sudah tidak pakai kentongan lagi untuk 
komunikasi sekarang para cucu indian sdh pakai Gadget shg bisa komunikasi 
lintas kampung , dan para cucu cucu Indian sekarang sdh banyak yg masuk SD sdh 
bisa baca Wasiat Leluhurnya tentang bagaimana seharusnya “ nggulo wentah“ { 
mengelola } sawahnya yg tertulis di dalam kitab Suci karya poro Leluhurnya 
terdahulu , Nah kadang hal ini bisa bikin “ Gemes “ para Penggarap sawah 
terdahulu yg kontrak dg nenek nya , bisa menganggu kenyamanan menggarap sawah 
kontrakanya.meskipun telah pegang kontrak yg kuat sulit untuk dibatalkan

{ Rilek disik hujan dari tadi siang nggak berhenti berhenti macet dimana mana , 
cari jalan siluman biar nggak macet }




Powered by Telkomsel BlackBerry®

  _____  

From: Rovicky Dwi Putrohari <rovi...@gmail.com> 

Sender: <iagi-net@iagi.or.id> 

Date: Wed, 25 Mar 2015 15:39:32 +0700

To: IAGI<iagi-net@iagi.or.id>

ReplyTo: iagi-net@iagi.or.id 

Subject: Re: RE: [iagi-net] Mengapa cost recovery ? - Re: [iagi-net] Indonesia 
ends uncertainty over Mahakam; Pertamina to take over from Total

 

> Saya , .kira pandangan pak Ong benar.
> Vicky , desertasi pak.Mahmud mengenai presepsi pscs ylthd kontrak psc 
> dlm.desertasi beliau  sangat bagus untuk melihat presepsi.mereka.
> si Abah

Abah
Saya juga sepakat bahwa pendapat Pak Ong benar dari pandangan hukum kontrak 
yang sedang berjalan. Dari sisi ini saya manggut-manggut juga kok.

Saya hanya punya ilustrasi kejadian di Amerika. Suatu saat seorang Chief Indian 
mendatangi presiden Amerika serikat sambil membawa surat kumel dan mengatakan, 
"Pak Presiden, kami hanya percaya pada bapak, mohon kami dibantu membaca surat 
yang telah kami beri cap jempol ini. Kami masih buta huruf".
Jawab presiden, "Maaf ini artinya anda sudah menyerahkan tanahmu kepada mereka"

Ilustrasi diatas dapat kita mengerti dengan mudah karena surat kontrak itu 
memang mengatakan begitu. Dan aturan yang ditandatangani memang begitu. Tidak 
ada yang salah dengan para kontraktor yang mengatakan "pemerintah harus nurut" 
sesuai perjanjian. 
Sayangnya masayarakat kita masih banyak yang buta huruf tidak mampu membacanya. 
Mereka hanya tahu pasal 33 UUD45 dengan bahasa dan daya nalarnya yang sederhana.

Kasus yang mirip sebenernya ketika ada nenek-nenek mengambil buah kokoa dihutan 
yang akhirnya ditangkap dan dihukum karena tuduhan mencuri di areal perkebunan. 
Dikiranya ini masih jaman dimana buah kokoa hutan masih boleh diambil siapa 
saja. Nenek ini tidak tahu bahwa sudah ada yang namanya tanah garapan dengan 
kontrak dari pemerintah. 

Sebagai pekerja migas tentusaja, bila memang "pemerintah harus nurut" itu 
berlaku sayapun akan diuntungkan karena menjadi bagian dari proses sebuah 
perusahaan yang mengusahakan migas. Tetapi bagi yang tidak merasa menjadi 
bagian dari pengusahaan migas akan membaca pasal 33 UUD45 dengan kemampuan 
bacanya. Saya yakin kebanyakan di milist ini adalah pekerja ekstraksi yang akan 
diuntungkan seperti saya. 

Cuman kasian saja dengan "indian" ataupun "enenk-nenek" yang mengambil kokoa. 

Eniwei,
Minggu lalu saya diundang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk 
bersama-sama menulis buku tentang DIASPORA MELANESIA. Tentunya mengisi porsi 
artikel tentang "dongeng" geologinya. Sebagi infosaja, issue yang berkembang 
saat ini adalah rentan-nya Indonesia Timur akibat penduduk aslinya merasa 
terpinggirkan dan salah satunya merasa tidak diajak serta dalam pengusahaan 
sumberdaya alam dan pembangunan. Tinjauannya tentunya antropologi dan 
kebudayaan Melanesian yang sebenernya Melanesian itu lebih banyak di Indonesia 
ketimbang di Vanuatu. 

Sangat disadari secara antropologis melanesian berbeda dengan melayu, berbeda 
cara pandang budaya seni juga melihat kehidupan ini. Namun interaksinya bisa 
dilihat secara antropologis sudah berkembang sangat lama, dan akhirnya menjadi 
Indonesia. 

Barangkali saja melanisean ini, mirip juga dengan indian, mirip dengan 
nenek-nenek yg mengambik kokoa, dan mungkin mirip dengan orang yang hanya mampu 
melihat sumberdaya alam di negaranya dengan kacamata pasal 33 UUD45 secara 
lugas.

maaf malah nggladrah kemana-mana.

Salam

RDP


 


----------------------------------------------------
EKSKURSI 200 TAHUN ERUPSI TAMBORA & 55 TAHUN IAGI
Bima, NTB tanggal 11-14 April 2015
http://www.iagi.or.id/event/200-years-of-tambora-eruption-iagi-55th-anniversary

Registrasi:
Email : sekretariatm...@gmail.com
Telp : 085262076783 (Enrico Aritonang)
----------------------------------------------------
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact
----------------------------------------------------
Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
----------------------------------------------------
Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id
Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id
----------------------------------------------------
DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 
posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 
In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited
to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 
from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 
any information posted on IAGI mailing list.
----------------------------------------------------


----------------------------------------------------

EKSKURSI 200 TAHUN ERUPSI TAMBORA & 55 TAHUN IAGI

Bima, NTB tanggal 11-14 April 2015

http://www.iagi.or.id/event/200-years-of-tambora-eruption-iagi-55th-anniversary



Registrasi:

Email : sekretariatm...@gmail.com

Telp : 085262076783 (Enrico Aritonang)

----------------------------------------------------

Visit IAGI Website: http://iagi.or.id

Hubungi Kami: http://www.iagi.or.id/contact

----------------------------------------------------

Iuran tahunan Rp.250.000,- (profesional) dan Rp.100.000,- (mahasiswa)

Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:

Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta

No. Rek: 123 0085005314

Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)

Bank BCA KCP. Manara Mulia

No. Rekening: 255-1088580

A/n: Shinta Damayanti

----------------------------------------------------

Subscribe: iagi-net-subscr...@iagi.or.id

Unsubscribe: iagi-net-unsubscr...@iagi.or.id

----------------------------------------------------

DISCLAIMER: IAGI disclaims all warranties with regard to information 

posted on its mailing lists, whether posted by IAGI or others. 

In no event shall IAGI or its members be liable for any, including but not 
limited

to direct or indirect damages, or damages of any kind whatsoever, resulting 

from loss of use, data or profits, arising out of or in connection with the use 
of 

any information posted on IAGI mailing list.

----------------------------------------------------

Kirim email ke