Teman-teman Indoz-net semua,


Kalau kita di-"Ajak untuk  menilai "HM" ('Haji Mohammad')
Soeharto   secara   lebih    proporsional, maka sebagian kita ter-
masuk Bung Sani Susanto  pasti setuju bahwa: "HM  Soeharto
itu seorang   Islam yang  SALEH dan benar-benar berjasa besar  
dalam    membangun    Indonesia"   sehingga   pantas menerima
gelar "Bapak Pembangunan Indonesia".   Tetapi  kalau  kita di-
"Ajak untuk menilai "HM"  ('Harta Menumpuk')  Soeharto se-
cara lebih proporsional, maka sebagian kita pasti setuju bahwa: 
"HM Soeharto  itu   seorang  Islam   yang  SALAH dan  benar-
benar berjasa  dalam  membangkrutkan     Indonesia"   sehingga  
HM Soeharto pantas di  adili.

Sebagai tambahan,   ketertarikkan   Sani   Susanto   untuk  meng-
irim kedua artikel  panjangnya ke Indoz-net guna "menyadarkan 
kita  untuk  lebih   objektif dalam menengok masa lampau negeri 
kita",   semata-mata   mengingatkan   kita   akan   istilah    Jawa:
"mikul duhur manjem jero"-nya Soeharto yang pernah dipopuler-
kan  olehnya ketika yang bersangkutan  masih berstatus "Indone-
sian student"  di Australia beberapa tahun yang lalu.

Singkatnya,  menurut   "Hukum  Orang Korea Selatan", HM Soe-
harto itu  pantas diadili dan dimasukkan ke dalam penjara. Bagai-
mana menurut "Hukum Orang Indonesia"?

Kirim email ke