MUI Klaten Haramkan Makanan Berformalin Selasa, 03 Januari 2006 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Klaten:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten menyatakan makanan yang diawetkan dengan bahan formalin haram untuk dikonsumsi. Menurut Ketua MUI Klaten K.H. Marwan Kholil, makanan yang mengandung formalin haram karena sesuai dengan hukum Islam, sesuatu yang mendatangkan kerugian dan kerusakan wajib dihindari. "Formalin merupakan zat yang merugikan kesehatan manusia, karena itu wajib dihindari atau menjadi haram bila makanan yang sebenarnya baik tetapi tercampur oleh sesuatu yang tidak baik. Umat muslim wajib menghindari makanan yang mengandung formalin," kata dia, Selasa (3/1). Di dalam ajaran Islam, lanjut Marwan, dijelaskan bahwa umat muslim wajib menghindari atau menghilangkan sesuatu yang merusak atau merugikan dirinya. Demikian juga mengenai makanan, umat muslim wajib untuk menikmati makanan yang thoyibah atau baik. "Makanan berformalin itu kan tidak baik karena merugikan, makanya haram hukumnya," tegas dia. Sebagai Ketua MUI, Marwan mendesak agar pemerintah segera bertindak cepat dalam upaya pencegahan meluasnya penggunaan formalin sebagai pengawet makanan. Dia meminta agar pemerintah mengeluarkan instruksi kepada seluruh aparatnya hingga ke kelurahan untuk melakukan pengawasan. "Bila perlu, produsen formalin juga segera ditutup," tegasnya. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Sampurno, sebelumnya menyatakan telah mengusulkan ke MUI untuk mengeluarkan fatwa haram penggunaan formalin pada makanan "MUI Riau sudah mengeluarkan fatwa tersebut" kata dia. Imron Rosyid Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/