Menarik postingan KnC mengenai shalat Dhuha ini, jika nabi tidak mendawamkannya, lalu kapan saja beliau melaksanakan shalat tersebut? Apakah mendawamkannya adalah sesuatu yang dianjurkan, ataukah sebaliknya?
 
Berikut penjelasan mengenai shalat dhuha dari buku "Kumpulan Shalat Sunnah dan Kutamaannya" oleh Dr.Said bin Ali bin Wahf Al-Qathhani. Penjelesan serupa juga terdapat di buku "Sehari Di Kediaman Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam", karangan Syaikh Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Qasim.
 
HUKUM SHALAT DHUHA
 
Shalat Dhuha hukumnya sunnah muakkad (yang ditekankan) [Majmu' Fatawa Imam Abdul Aziz bin Baz, 11:399]. Karena Nabi melakukannya, menganjurkan para sahabat beliau untuk melakukannya dengan menjadikannya sebagai wasiat. Wasiat yang diberikan untuk satu orang oleh beliau, berarti juga wasiat untuk seluruh umat, kecuali bila ada dalil yang menunjukkan kekhususan hukumnya bagi orang tersebut. Dasarnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu yang menceritakan : "Kekasihku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi wasiat kepadaku dengan tiga hal yang tidak pernah kutinggalkan hingga meninggal dunia : Puasa tiga hari dalam sebulan, dua rakat'at shalat Dhuha, dan hanya tidur setelah melakukan shalat Witir" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Oleh Al-Bukhari no. 1981. Diriwayatkan oleh Muslim no. 721, telah ditahrij sebelum ini].
 
Imam An-Nawawi Rahimahullah mengunggulkan pendapat bahwa shalat Dhuha itu hukumnya sunnah muakkad, setelah beliau membeberkan hadits hadits dalam persoalan itu. Beliau menyatakan : "Hadits-hadits itu semuanya sejalan, tidak ada pertentangan diantaranya bila diteliti. Walhasil, bahwa shalat Dhuha itu adalah sunnah muakkad" [Syarah An-Nawawi atas Shahih Muslim 5/237 dan lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar 3/57]
 
KEUTAMAAN SHALAT DHUHA
 
Teriwayatkan dalam hadits-hadits shahih di atas dan hadits-haits berikut.
 
1. Hadits Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda.
 
"Artinya : Pada setiap pagi, setiap sendi tubuh bani Adam harus bersedekah. Setiap tasbih bisa menjadi sedekah. Setiap tahmid bisa menjadi sedekah. Setiap tahlil bisa menjadi sedekah. Setiap takbir bisa menjadi sedekah. Setiap amar ma'ruf nahi munkar juga bisa menjadi sedekah. Semua itu dapat digantikan dengan dua raka'at yang dilakukan pada waktu Dhuha" [Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalat Al-Musafirin wa-Qashriha, bab Istihbab Shalat Adh-Dhuha no. 720].
 
5. Hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu tentang keutamaan shalat Dhuha bagi orang yang duduk di masjid sesudah Shubuh hingga terbit matahari. Rasulullah bersabda.
 
"Artinya : Barangsiapa melakukan shalat Shubuh berjama'ah, kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian ia shalat dua raka'at, ia akan memperoleh pahala ibadah haji dan umrah, sempurna, sempurna dan sempurna" [Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Al-Jum'at bab Ma Dzukira Mimma Yustahabu Minal Julus fil Masjid ba'da Shalat Ash-Shubhi hatta Tathlu'a Asy-Syamsu no. 586, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/181 dan saya mendengar Al-Imam Ibnu Baz rahimahullah menghasankannya karena banyak jalannya]
 
WAKTU SHALAT DHUHA
 
Waktu shalat Dhuha dari mulai meningginya matahari satu tombak hingga
sebelum matahari berada di tengah langit, sebelum tergelincir. Yang paling afdhal, melakukan shalat itu ketika matahari sedang terik menyengat. Dasarnya adalah hadits Zaid bin Arqam Radhiyallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Nabi bersabda.
 
"Artinya : Shalat orang-orang yang khusu' beribadah adalah pada waktu
anak-anak unta (fishal) kepanasan" [Tarmidhul Fishal, yaitu disaat terik panas tiba sehingga anak unta merasa kepanasan kakinya, lihat Syarah An-Nawawi atas Shahih Muslim 6/276]
 
Dalam lafazh lain disebutkan.
"Artinya : Shalat orang-orang yang khusu beribadah adalah ketika anak-anak unta (fishal) kepanasan" [Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shalat Al-Musafirin, bab Shalat Al-Awwabin hina Tarmidhul Fishal no. 748]
 
Barangsiapa yang melakukan shalat itu setelah matahari meninggi hingga satu tombak, tidak mengapa. Namun barangsiapa yang melakukannya ketika panas terik sebelum waktu yang dilarang shalat, itu lebih afdhal. [Lihat Majmu Fatawa Ibni baz 11/395]
 
JUMLAH RAKA'AT SHALAT DHUHA
 
Mengenai jumlah raka'at shalat Dhuha, tidak ada batasannya menurut pendapat shahih. Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan dilakukannya dua raka'at pada waktu Dhuha serta menjelaskan keutamannya.[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 1981, Muslim no. 820-821, telah ditakhrij]
 
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah pernah melakukan shalat Dhuha enam rakaat. [Hadits Jabir dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath no.1066, 1067 (Majma Al-Bahrain) 1/276 dan At-Tirmidzi dalam Asy-Syama'il (ringkasan Al-Albani) no. 245 dan Al-Albani mengatakan shahih didalamnya hal.156, Irwa Al-Ghalil no.463 dan beliau menuturkan jalannya yang banyak, rujuklah kesana karena beliau memastikan keshahihannya, 2/217].
 
Dari Ummu Hani binti Abi Thalib juga diriwayatkan dengan shahih bahwa Nabi pernah shalat di rumah Ummu Hani pada hari pembebasan kota Mekkah sebanyak delapan raka'at setelah matahri meninggi mulai siang. Ummu Hani menyebutkan : "Belum pernah kulihat beliau shalat lebih ringkas dari shalat itu, namun beliau tetap menyempurnakan ruku dan sujud.[Muttafaq 'alaih, Al-Bukhari dalam kitab Taqsir Ash-Shalah, bab orang yang shalat sunnah dalam safar selain sesudah dan sebelum shalat fardhu no.1103. Muslim dalam kitab Shalat Al-Musafirin bab Istihbab Shalat Adh-Dhuha, no. 336]
 

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Kang-Nceps <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Shalat Dhuha Tiap Hari
>
> *Pertanyaan:*
>
> Assalamu'alaikum wr,wb.
> Ustadz,saya ingin menambahkan pertanyaan tentang sholat dhuha. Saya pernah
> mendengar seorang ustadz di sebuah radio mengatakan bahwa pelaksanaan sholat
> dhuha tidak setiap hari (pagi) karena Nabi Muhammad saw. hanya
> mengerjakannya setelah beliau pulang dari perjalanan.
>
> Bagaimana mengenai hal tersebut ustadz, apakah benar? Lantas apa bedanya
> dengan sholat shafar itu sendiri? terima kasih atas jawabannya.
>
>
> Wassalamu'alaikum
>
> *Abdulloh*
>
>  *Jawaban:*
>
> Assalamu `alaikum Wr. Wb.
>
> Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Abdulloh bin Syaqiq pernah bertanya
> kepada Aisyah RA : ?Apakah Rasulullah SAW melaksanakan sholat dhuha ?? ia
> menjawab : ?tidak, kecuali jika beliau pulah dari berpergian? (HR Bukhori,
> Muslim, Malik, Abu Daud, An-Nasa?i)
>
> Hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memang tidak pernah
> mendawamkan pelaksanan sholat dhuha bahkan dalam suatu riwayat dijelaskan
> bahwa tidak ada seorang pun yang pernah melihat Rasulullah SAW
> melaksanaknnya kecuali Ummu Hani RA.
>
> Dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: ?Tidak ada seorang pun yang
> membertahukan kepada kami bahwa ia telah melihat/menyaksikan Nabi SAW
> melaksanakan sholat dhuha selain Ummu Hani RA, ia berkata : ?Sesungguhnya
> Nabi SAW memasuki rumahnya pada peristiwa Futuh Mekah, kemudian beliau mandi
> dan sholat delapan rakaat. Tidak pernah sekalipun saya melihat sholat yang
> paling ringan darinya hanya saja beliau menyempurnakan ruku dan
> sujudnya?(HR, Bukhori, Muslim, Malik, Tirmidzy, dan Abu Daud)
>
> Adapun hukum mendawamkan (melaksanakn setiap hari/terus menerus) pelaksanaan
> sholat dhuha bagi umatnya, para ulama berbeda pendapat tentang hal tersebut
> ;
>
> A. Jumhurul Ulama menyatakan bahwa disunnahkan untuk mendawamkan pelaksanaan
> sholat dhuha, karena keumuman hadits : ?Amal yang paling dicintai oleh Alloh
> adalah yang amal yang didawamkan meskipun hanya sedikit? (HR Muslim)
>
> Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: ?Tidak ada yang menjaga
> pelaksanaan sholat dhuha kecuali Awwab?. Beliau pun bersabda : ?Ia termasuk
> sholat Awwabiin? (HR Hakim/Mauquf)
>
> B. Ulama Hanabilah berpendapat bahwa tidak disunahkan melaksanakan sholat
> dhuha terus menerus (setiap hari), hal tersebut sebagaimana yang dilakukan
> oleh Rasulullah SAW. Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa: ?Rasulullah
> SAW biasa melaksanakan sholat dhuha sehingga kami berkata beliau tidak
> pernah meninggalkannya, kemudian beliau meninggalkan pelaksannannya sehingga
> kami berkata beliau tidak pernah melaksanakannya?(HR Tirmidzy/dhoif)
>
> Mereka pun beralasan bahwa melaksanakan sholat dhuha terus menerus akan
> menyerupai pelaksanaan sholat-sholat fardu.
> (Mausu?ah Fiqhiyyah 27/223)
>
> Adapun sholat sunnah yang baru datang dari safar biasa Rasulullah SAW
> laksanakan di Masjid. Hal tersebut berdasarkan hadis dari Ka.ab bin Malik
> RA, : ?Rasulullah SAW apabila datang dari berpergian, beliau datang ke
> Masjid dan melaksanakan sholat dua rakaat kemudian beliau duduk mengahadap
> para shahabatnya? (HR. Bukhori Muslim)
>
> Di dalam hadis ini, diterangkan bahwa disunnahkan bagi mereka yang baru
> datang dari bebergian agar dalam keadaan berwudhu dan hendaklah mendatangi
> masjid terlebih dahulu sebelum rumahnya dan melaksanakan sholat di dalamnya.
> Dan ini berbeda dengan sholat dhuha.
>
> Wallahu a`lam bishshowab.
> Wassalamu `alaikum Wr. Wb.
>


Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls. Great rates starting at 1¢/min.

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke